Connect with us

Jawa Timur

Mahasiswa di Rumah Kebangsaan Dorong Persatuan Bangsa Dikedepankan dalam Pemilu 2024

Published

on

JAKARTA, 90detik.com Mahasiswa meminta persatuan dan kesatuan tetap dijaga dalam pelaksanaan Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa Indonesia. Hal ini dinyatakan oleh mereka yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus dalam suatu diskusi di Rumah Kebangsaan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/1).

Ketua Umum PP – KAMMI, Ahmad Rivai mengatakan pelaksanan pemilu tinggal 21 hari. Tentunya kata dia, pesta demokrasi ini menjadi momentum dalam menentukan pemimpin dan kualitas demokrasi. Sehingga nantinya bisa mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yakni mewujudkan kesejahteraan umum.

“Penentuan pilihan tentunya tidak lepas dari hak independensi bagi setiap warga negara Indonesia yang didasari oleh pertimbangan-pertimbangan rasionalitas atas pilihan-pilihan politiknya. Rasionalitas politik dalam menentukan pilihan harus linear dengan penguatan kualitas demokrasi menuju demokrasi yang mapan,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Menurutnya perjalanan demokrasi di Indonesia lewat pemilu ini masih mengalami beberapa persoalan. Persoalan pertama masih kuatnya politik transaksional. Selain itu juga minimnya kesadaran masyarakat terkait dengan black campaign, polarisasi hingga produksi hoax yang semakin masif.

“Politik transaksional tidak lepas dari orientasi jangka pendek elit politik untuk mendapatkan kekuasaan politik dengan menggunakan berbagai macam cara,” ujarnya.

Dirinya meminta para elit politik untuk membangun pendidikan politik yang baik buat masyarakat. Jangan sampai terjadi polarisasi yang akan menimbulkan perpecahan. Bangsa Indonesia bisa kuat saat ini karena persatuan dan kesatuan.

“Pembangunan kesadaran politik rakyat ini harus menjadi komitmen bersama para partai politik, penyelenggara pemlu dan gerakan sosial,” ucapnya.

“Produksi hoax ini juga akan menyebabkan dan menajamkan polarisasi politik sebagai akibat dari fanatisme politik,” tambahnya.

Sementara Ketua Umum PP – GMKI, Jefry Gultom mengatakan persoalan-persoalan yang diangkat pada diskusi tersebut sudah menjadi tanggung jawab mahasiswa dan elemen masyarakat serta kelompok gerakan sosial untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Pertarungan yang ditontokan kepada masyarakat pada saat ini jelang pemilu diharapkannya hanya sementara. Yang terpenting adalah kata dia keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu kata Jefry diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh elemen untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Pemilu 2024 jangan sampai meninggalkan polarisasi politik yang terus menajam yang bisa mereduksi persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Atas persoalan-persoalan yang telah dibahas tadi, maka seluruh elemen mahasiswa yang tergabung di Organisasi Cipayung Plus di Rumah Kebangsaan deklarasi menyatakan sikap untuk mengawal pesta demokrasi yang aman dan damai dengan sikap sebagai berikut;

1. Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai momentum Pembangunan bangsa dan negara untuk melahirkan estafet kepemimpinan nasional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia.

2. Pemilu 2024 harus menjadi ruang pertarungan politik gagasan dengan menguatkan komitmen kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

3. Mengajak kepada seluruh elemen dan komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama melaksanakan pemilu 2024 dengan aman, damai, jujur, berkualitas, transparan dan demokratis.

4. Menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Money politic, Black Campaign, isu – isu SARA, HOAX dan politik identitas yang bisa mereduksi kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Mendorong netralitas TNI – POLRI dan aparatus negara lainnya untuk menjaga stabilitas politik pada momentum pemilu 2024.

6. Mendorong komitmen para calon presiden dan wakil presiden serta partai politik untuk memposisikan kaum muda bukan hanya sebagai obyek tetapi subyek politik dengan membuka ruang seluas – luasnya didalam ruang kekuasaan jika memenangkan pertarungan pemilu 2024.(Red)

Hukum Kriminal

Tambang Galian C Ilegal Marak di Tulungagung, Kepolisian Akan Lakukan Hal Ini…

Published

on

TULUNGAGUNG– Maraknya aktivitas tambang galian C diduga ilegal memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Tanpa regulasi yang ketat, eksploitasi tambang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Menanggapi laporan ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP,. menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya, kepada 90detik.com pada Sabtu (22/03) saat dihubungi melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, dari beberapa informasi yang dihimpun oleh tim awak media, menemukan bahwa kegiatan ini berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi merusak ekosistem serta kelestarian lingkungan.

Aktivitas tambang galian C ilegal di kawasan pegunungan Kabupaten Tulungagung, khususnya di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing.

Di Kecamatan Rejotangan, tercatat ada empat titik tambang yang masih aktif, masing-masing dua lokasi di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing.

Seluruh kegiatan tambang tersebut menggunakan alat berat, yang mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang besar dengan kedalaman mencapai puluhan meter.

“Kami memiliki sekitar 10 armada truk untuk mengangkut hasil galian C setiap harinya. Pemilik tambang di sini adalah Pak Warji, seorang warga setempat,” ungkap RSK, salah satu karyawan tambang.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berjalan cukup lama. Bahkan, menurut warga setempat berinisial MJ, tambang di Desa Sumberagung telah beroperasi sekitar 10 tahun.

”Ada dua titik lokasi tambang di sini, satu milik Warji dan satu lagi milik Tampi. Semua penggalian dilakukan dengan alat berat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah dan batuan yang ditambang meliputi batu andesit serta batu hitam yang ditemukan di kedalaman.

“Jenis tanah gunung yang digali seperti tanah padas. Kalau batunya yang di permukaan itu andesit, tapi kalau digali lebih dalam, keluar batu hitam,” jelasnya, Jumat (21/3).

Hingga saat ini, pemilik tambang, Warji dan Tampi, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan mengenai izin galian C dan status tanah yang mereka garap.

Tim awak media akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah yang diperlukan guna menghentikan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat. (DON-red)

Editor: JK

Continue Reading

Hukum Kriminal

Berpotensi Rusak Lingkungan, Aktivitas Tambang Galian C di Tulungagung Ijin Tak Jelas

Published

on

TULUNGAGUNG– Tim awak media menemukan bahwa aktivitas tambang galian C di area pegunungan Kabupaten Tulungagung, khususnya di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing, masih marak beroperasi diduga tanpa izin resmi.

Kegiatan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem gunung yang ada.

Di wilayah Kecamatan Rejotangan, tim mencatat ada empat titik lokasi tambang yang sedang beroperasi.

Dua di antaranya berada di Desa Sumberagung dan dua lainnya di Desa Blimbing.

Semua aktivitas tambang ini menggunakan alat berat, yang mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang besar dengan kedalaman mencapai puluhan meter.

“Kami memiliki sekitar 10 armada truk untuk mengangkut hasil galian C setiap harinya. Pemilik tambang di sini adalah Pak Warji, seorang warga setempat”, ungkap RSK salah satu Karyawan Tambang.

Alat berat (Excavator) yang digunakan untuk menggali Galian C di area Pegunungan Kabupaten Tulungagung. Foto;(dok/istimewa).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa kegiatan tambang tersebut telah berlangsung cukup lama, dengan dampak yang semakin mengkhawatirkan.

Warga setempat berinisial MJ menambahkan bahwa aktivitas tambang di Desa Sumberagung telah berjalan selama kurang lebih 10 tahun.

“Ada dua titik lokasi tambang di sini, satu milik Warji dan satu lagi milik Tampi. Semua penggalian dilakukan dengan alat berat”, terangnya.

Ia juga menjelaskan jenis tanah dan batuan yang ditambang, termasuk batu andesit dan batu hitam yang ditemukan di kedalaman.

“Jenis tanah gunung yang digali seperti tanah padas, kalau batu nya yang dipermukaan seperti jenis batu andesit, tapi kalau penggalianya semakin kedalam yang keluar jenis batu warna hitam mas”, jelasnya, Jumat(21/3).

Namun, hingga saat ini, pemilik tambang, Warji dan Tampi, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan mengenai izin galian C dan status tanah penambangan mereka.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Tanpa adanya regulasi yang ketat, aktivitas tambang galian C ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di kawasan pegunungan Tulungagung.

Tim awak media akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan. (DON-red)

Editor: JK

Continue Reading

Hukum Kriminal

3 Tersangka Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo Dibekuk Polisi

Published

on

MADIUN, – Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 dengan nomor polisi AE-1308-EH .

Kasus ini bermula ketika korban, Rizal Aji Fajar (22), melaporkan kehilangan mobilnya yang terparkir di halaman Puskesmas Balerejo, Jl. Raya Madiun-Surabaya No. 82, Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim pada hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2025 berhasil menangkap tiga orang tersangka, yaitu AJ bin AP (39) warga Simokerto, Surabaya; RS alias KL bin MA (46) warga Balongbendo, Sidoarjo; dan BS bin RS (37) warga Simokerto, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.

Tersangka AJ dan RS bertugas masuk ke dalam kamar pasien di Puskesmas untuk mengambil kunci mobil.

Tersangka BS bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas untuk memastikan keadaan aman sebelum eksekusi pencurian dilakukan.

Kapolres Madiun AKBP M. Zainur Rofik melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi mengatakan bahwa para tersangka memanfaatkan kelalaian korban dan mengincar barang berharga milik keluarga pasien yang sedang beristirahat menunggu keluarganya yang sakit.

“Para tersangka mengamati kamar-kamar pasien di Puskesmas Balerejo, selanjutnya mendapati korban yang lalai meletakkan kunci mobil diatas meja, dimana saat itu korban maupun pasien sedang tidur,” kata Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers, Kamis (20/3/2025).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para tersangka memanfaatkan situasi ketika pasien dan kekuarga yang menunggui sedang tidur dan pintu kamar pasien tidak terkunci.

Selanjutnya para tersangka mengambil kunci mobil dan menuju halaman parkir dan membawa kabur mobil sesuai dengan kunci yang berhasil mereka dapatkan.

“Para tersangka berencana untuk menjual mobil tersebut, beruntung bagi kami mobil tersebut belum sempat dipindahtangankan,” imbuh Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone merek Nokia milik RS alias KL, satu unit handphone OPPO A79 milik BS bin RS, serta satu kaos oblong warna putih milik AJ bin AP.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Madiun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Agus Andi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga miliknya khususnya di tempat umum.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka atau yang mudah dijangkau.

“Kejahatan seperti ini bisa terjadi karena adanya celah kesempatan, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan,” pungkasnya. (Wah)

Continue Reading

Trending