Jawa Timur
Cooling System, Polda Jatim Gelar Sarasehan bersama Media Wujudkan Pilkada 2024 Damai

PAMEKASAN, 90detik.com – Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas) Polda Jatim kembali menggelar sarasehan bersama seluruh awak media se Madura Raya ( Bangkalan, Sampang,Pamekasan dan Sumenep).
Kegiatan ini adalah kali keempat digelar oleh Bidhumas Polda Jatim setelah sebelumnya dilaksanakan di Sidoarjo, Kota Batu dan Mojokerto Jawa Timur.
Acara yang dikemas dengan Focus Group Discussion (FGD) ini bertajuk Sinergitas Polri dan Awak Media Untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur,Kombes Pol Dirmanto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara road show di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, sarasehan ini adalah upaya memperkuat jalinan kemitraan Polda Jawa Timur dengan awak media untuk menjaga opini yang positif demi menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur, jajaran Kepolisian Polda Jawa Timur terus berupaya untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas termasuk pada pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut,” ungkap Kombes Dirmanto di Pamekasan, Rabu (02/10).
Dijelaskan oleh Kombes Dirmanto, untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang damai, Polda Jatim juga menggelar Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang menggandeng TNI dan stakeholder yang ada.
“Ini juga salah satu bentuk upaya Polda Jawa Timur dalam menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan, Polda Jatim akan tetap menjaga komunikasi dengan media, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa disampaikan secara cepat dan akurat.
“Sinergi Polri dan media untuk menjaga kondusifitas kampanye pemilu serentak 2024 itu sangat diperlukan,” ujar Kombes Dirmanto.
Ditambahkan oleh Kombes Dirmanto, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November mendatang, akan melibatkan pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jatim serta 38 Pilwali/pilbup di seluruh kabupaten/kota.
Kombes Dirmanto mengakui,Pilkada serentak 2024 sangat dinamis mulai dari masa pendaftaran paslon hingga masa kampanye.
“Saat ini, tahapan kampanye pasangan calon tengah berlangsung, di beberapa daerah termasuk Madura Raya,”lanjut Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim mengingatkan, potensi kerawanan selama tahapan Pilkada tidak menutup kemungkinan dapat terjadi mulai dari masa kampanye hingga perhitungan suara.
Disebutkan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, kondusifitas Kamtibmas bisa tercipta dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan undang – undang serta kode etik jurnalistik.
Menurut Kombes Dirmanto, peran media sangat vital dalam menjaga demokrasi dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat selama Pilkada.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak termasuk awak media untuk bersama – sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Dirmanto.
Menutup sambutannya, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan harapannya dengan bersinergi bersama seluruh awak media agar pemberitaan negative yang dapat menciptakan kegaduhan dapat diredam.
“Harapan kami rekan – rekan media dapat menjadi cooling system sehingga Jawa Timur tetap sejuk, damai dan kondusif,”pungkas Kombes Dirmanto.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dan perwakilan media, yang menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan media dalam mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai.
Selain itu juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Dr.Eko Pamuji, Sekjen Pusat Jaringan Siber dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik dan Pengawasan, Miftahur Razzaq. (DON)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi11 jam agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Jawa Timur1 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi3 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi1 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan







