Connect with us

Jawa Timur

Cooling System, Polda Jatim Gelar Sarasehan bersama Media Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Published

on

 

PAMEKASAN, 90detik.com – Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas) Polda Jatim kembali menggelar sarasehan bersama seluruh awak media se Madura Raya ( Bangkalan, Sampang,Pamekasan dan Sumenep).

Kegiatan ini adalah kali keempat digelar oleh Bidhumas Polda Jatim setelah sebelumnya dilaksanakan di Sidoarjo, Kota Batu dan Mojokerto Jawa Timur.

Acara yang dikemas dengan Focus Group Discussion (FGD) ini bertajuk Sinergitas Polri dan Awak Media Untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur,Kombes Pol Dirmanto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara road show di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, sarasehan ini adalah upaya memperkuat jalinan kemitraan Polda Jawa Timur dengan awak media untuk menjaga opini yang positif demi menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur, jajaran Kepolisian Polda Jawa Timur terus berupaya untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas termasuk pada pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut,” ungkap Kombes Dirmanto di Pamekasan, Rabu (02/10).

Dijelaskan oleh Kombes Dirmanto, untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang damai, Polda Jatim juga menggelar Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang menggandeng TNI dan stakeholder yang ada.

“Ini juga salah satu bentuk upaya Polda Jawa Timur dalam menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan, Polda Jatim akan tetap menjaga komunikasi dengan media, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa disampaikan secara cepat dan akurat.

“Sinergi Polri dan media untuk menjaga kondusifitas kampanye pemilu serentak 2024 itu sangat diperlukan,” ujar Kombes Dirmanto.

Ditambahkan oleh Kombes Dirmanto, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November mendatang, akan melibatkan pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jatim serta 38 Pilwali/pilbup di seluruh kabupaten/kota.

Kombes Dirmanto mengakui,Pilkada serentak 2024 sangat dinamis mulai dari masa pendaftaran paslon hingga masa kampanye.

“Saat ini, tahapan kampanye pasangan calon tengah berlangsung, di beberapa daerah termasuk Madura Raya,”lanjut Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim mengingatkan, potensi kerawanan selama tahapan Pilkada tidak menutup kemungkinan dapat terjadi mulai dari masa kampanye hingga perhitungan suara.

Disebutkan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, kondusifitas Kamtibmas bisa tercipta dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan undang – undang serta kode etik jurnalistik.

Menurut Kombes Dirmanto, peran media sangat vital dalam menjaga demokrasi dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat selama Pilkada.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak termasuk awak media untuk bersama – sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Dirmanto.

Menutup sambutannya, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan harapannya dengan bersinergi bersama seluruh awak media agar pemberitaan negative yang dapat menciptakan kegaduhan dapat diredam.

“Harapan kami rekan – rekan media dapat menjadi cooling system sehingga Jawa Timur tetap sejuk, damai dan kondusif,”pungkas Kombes Dirmanto.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dan perwakilan media, yang menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan media dalam mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai.

Selain itu juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Dr.Eko Pamuji, Sekjen Pusat Jaringan Siber dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik dan Pengawasan, Miftahur Razzaq. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Koperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar

Published

on

BLITAR – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Blitar berpotensi didominasi oleh para cukong dan mafia pangan.

Hal ini dikhawatirkan akan menggeser peran koperasi yang seharusnya menjadi ujung tombak program strategis nasional tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Swantantio Hani Irawan, pengurus KKMP yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR, usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar, pada Sabtu (08/11).

Swantantio menegaskan bahwa KKMP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar memprioritaskan koperasi dalam pelaksanaan MBG. Program ini merupakan perhatian khusus Presiden RI dan merupakan program strategis nasional.

“Kami mengharapkan Kabupaten Blitar memprioritaskan KKMP yang menjadi program atensi Bapak Presiden RI dalam pelaksanaan MBG. Dengan begitu, koperasi baik itu KKMP atau KDMP di wilayah kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tiyok, panggilan karibnya saat dihubungi oleh awak media 90detik.com

Ia juga mengaku kuatir dengan arah program MBG di Kabupaten Blitar setelah mengamati komposisi peserta dalam acara tersebut.

“Melihat dari peserta yang hadir, para supplier adalah pihak pelaku usaha mandiri. Dari kegiatan ini, kami kuatirkan berjalannya MBG di Kabupaten Blitar nanti hanya dikuasai oleh para cukong dan mafia pangan,” tegasnya.

Dominasi pihak-pihak tersebut, lanjutnya, jelas bertentangan dengan tujuan didirikannya KKMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengamanatkan penguatan koperasi sebagai institusi yang memberdayakan ekonomi rakyat, bukan dikendalikan oleh pemodal besar.

Kekhawatiran KKMP ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pemilihan suplier. Jika program MBG dikuasai oleh segelintir pihak, tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat, terutama melalui koperasi, bisa gagal total.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar mengenai pernyataan ini. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata Lintas Provinsi di Minimarket

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.

Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.

“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.

Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.

“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (DON/Red)

Continue Reading

Trending