Connect with us

Jawa Timur

Cooling System, Polda Jatim Gelar Sarasehan bersama Media Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Published

on

 

PAMEKASAN, 90detik.com – Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas) Polda Jatim kembali menggelar sarasehan bersama seluruh awak media se Madura Raya ( Bangkalan, Sampang,Pamekasan dan Sumenep).

Kegiatan ini adalah kali keempat digelar oleh Bidhumas Polda Jatim setelah sebelumnya dilaksanakan di Sidoarjo, Kota Batu dan Mojokerto Jawa Timur.

Acara yang dikemas dengan Focus Group Discussion (FGD) ini bertajuk Sinergitas Polri dan Awak Media Untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur,Kombes Pol Dirmanto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara road show di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, sarasehan ini adalah upaya memperkuat jalinan kemitraan Polda Jawa Timur dengan awak media untuk menjaga opini yang positif demi menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur, jajaran Kepolisian Polda Jawa Timur terus berupaya untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas termasuk pada pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut,” ungkap Kombes Dirmanto di Pamekasan, Rabu (02/10).

Dijelaskan oleh Kombes Dirmanto, untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang damai, Polda Jatim juga menggelar Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang menggandeng TNI dan stakeholder yang ada.

“Ini juga salah satu bentuk upaya Polda Jawa Timur dalam menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan, Polda Jatim akan tetap menjaga komunikasi dengan media, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa disampaikan secara cepat dan akurat.

“Sinergi Polri dan media untuk menjaga kondusifitas kampanye pemilu serentak 2024 itu sangat diperlukan,” ujar Kombes Dirmanto.

Ditambahkan oleh Kombes Dirmanto, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November mendatang, akan melibatkan pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jatim serta 38 Pilwali/pilbup di seluruh kabupaten/kota.

Kombes Dirmanto mengakui,Pilkada serentak 2024 sangat dinamis mulai dari masa pendaftaran paslon hingga masa kampanye.

“Saat ini, tahapan kampanye pasangan calon tengah berlangsung, di beberapa daerah termasuk Madura Raya,”lanjut Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim mengingatkan, potensi kerawanan selama tahapan Pilkada tidak menutup kemungkinan dapat terjadi mulai dari masa kampanye hingga perhitungan suara.

Disebutkan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, kondusifitas Kamtibmas bisa tercipta dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan undang – undang serta kode etik jurnalistik.

Menurut Kombes Dirmanto, peran media sangat vital dalam menjaga demokrasi dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat selama Pilkada.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak termasuk awak media untuk bersama – sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Dirmanto.

Menutup sambutannya, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan harapannya dengan bersinergi bersama seluruh awak media agar pemberitaan negative yang dapat menciptakan kegaduhan dapat diredam.

“Harapan kami rekan – rekan media dapat menjadi cooling system sehingga Jawa Timur tetap sejuk, damai dan kondusif,”pungkas Kombes Dirmanto.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dan perwakilan media, yang menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan media dalam mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai.

Selain itu juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Dr.Eko Pamuji, Sekjen Pusat Jaringan Siber dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik dan Pengawasan, Miftahur Razzaq. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

Published

on

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.

Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.

Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.

“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.

Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.

Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.

Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.

Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:

Hair Styling Cutting (40 peserta)

Masakan Komersial (20 peserta)

Elektronika (18 peserta)

Make Up Artist (20 peserta)

Pembudidaya Bunga (23 peserta)

Digital Marketing (25 peserta)

Barista (20 peserta)

Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Published

on

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Trending