Connect with us

Kesehatan

Denda BPJS Muncul Jelang Operasi, RSUD Ngudi Waluyo Jelaskan Kronologinya

Published

on

BLITAR — Manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar, menjelaskan kronologi munculnya denda layanan BPJS Kesehatan yang dialami pasien bernama Efendi menjelang tindakan operasi. Pihak rumah sakit menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan denda layanan setelah pasien terlambat membayar iuran, meski status kepesertaannya telah aktif kembali.

Ketua Tim Kerja Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Ulfa Azizatuddiyanah, mengatakan kendala diketahui ketika rumah sakit hendak menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk keperluan rawat inap. Menurut dia, sistem BPJS Kesehatan menolak penerbitan dokumen tersebut karena pasien masih berada dalam masa pengenaan denda layanan.

Ulfa menjelaskan, sebelumnya Efendi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Namun, kepesertaannya sempat dinonaktifkan. Karena proses reaktivasi belum disetujui, pasien kemudian mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Dalam proses tersebut, pasien melunasi tunggakan iuran sebesar Rp700 ribu pada 11 September 2026. Pembayaran itu membuat status kepesertaannya kembali aktif. Namun, menurut Ulfa, status aktif tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban denda layanan yang timbul akibat keterlambatan pembayaran iuran.

“Pasien sudah membayar tunggakan sebesar Rp700.000 pada 11 September lalu sehingga secara sistem statusnya aktif,” kata Ulfa, Selasa (27/10/2026).

Menurut Ulfa, iuran peserta seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 10. Karena pembayaran baru dilakukan pada 11 September, pasien dinyatakan terlambat satu hari dan terkena masa denda layanan selama 45 hari.

“Karena pasien baru membayar pada tanggal 11 September, terlambat satu hari, maka secara aturan (Perpres Nomor 59 Tahun 2024), pasien terkena denda layanan selama 45 hari sejak tanggal pembayaran. Masa denda layanan tersebut berlaku hingga 26 Oktober,” ujarnya.

Ulfa mengatakan besaran denda layanan ditetapkan sebesar 5 persen dari estimasi biaya tindakan atau klaim rawat inap sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai denda tersebut muncul secara otomatis dalam sistem BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit memasukkan diagnosis medis pasien.

Ia menegaskan, dana denda layanan tersebut tidak masuk ke kas rumah sakit, melainkan disetorkan langsung kepada BPJS Kesehatan.

Pasien Batal Operasi dan Memilih Pulang

Persoalan denda tersebut berujung pada pembatalan tindakan operasi yang telah dipersiapkan untuk Efendi. Istri pasien, Rina, 66 tahun, mengatakan suaminya telah menjalani persiapan sejak malam sebelumnya, termasuk berpuasa sesuai arahan untuk prosedur medis.

Namun, pada pagi hari, ketika Efendi sudah mengenakan pakaian operasi, keluarga mendapat informasi mengenai kewajiban pembayaran denda layanan BPJS Kesehatan.

“Malamnya, suami saya sudah disuruh puasa untuk prosedur operasi. Paginya juga sudah mengenakan pakaian operasi. Tiba-tiba didatangi, diminta bayar denda layanan dulu baru bisa ditangani. Pertanyaannya, itu denda apa?” kata Rina.

Rina mengaku keluarga telah melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan mandiri sebesar Rp700 ribu. Karena itu, kemunculan tagihan tambahan menjelang operasi membuat keluarga kebingungan.

Keluarga juga mengaku kesulitan memperoleh penjelasan yang mereka pahami ketika berusaha mengklarifikasi persoalan tersebut melalui bagian administrasi rumah sakit. Di tengah kondisi Efendi yang sedang sakit, keluarga akhirnya memutuskan membawa pasien pulang atas permintaan sendiri atau atas persetujuan pulang sendiri (APS).

Rumah Sakit Akui Ada Miskomunikasi

Menanggapi kejadian tersebut, Ulfa mengatakan manajemen rumah sakit menyadari adanya miskomunikasi yang membuat keluarga pasien terkejut dengan kemunculan denda layanan.

Untuk memberikan penjelasan, pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi bersama BPJS Kesehatan, kepala kelurahan, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah mendatangi kediaman pasien.

Menurut Ulfa, kunjungan tersebut dilakukan untuk menjelaskan persoalan administrasi kepesertaan dan ketentuan denda layanan yang berlaku.

Manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menyatakan tetap bersedia melayani Efendi apabila pasien dan keluarga memutuskan melanjutkan pengobatan serta tindakan medis di rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya penyampaian informasi mengenai status kepesertaan dan potensi biaya tambahan kepada pasien sebelum tindakan medis dilakukan. Penjelasan yang disampaikan lebih awal dapat membantu pasien dan keluarga memahami konsekuensi administratif serta mempertimbangkan langkah yang akan diambil.

Hingga berita ini disusun, penjelasan mengenai penyebab munculnya denda mengacu pada keterangan manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, sedangkan pengalaman selama persiapan operasi disampaikan oleh pihak keluarga pasien.(JK/Red)

Kesehatan

Lantamal XIV Sukses Selenggarakan Talkshow Disbintalal di Festival Bintal Terpadu 2025

Published

on

Kota Sorong PBD – Dalam rangka Festival dan Safari Bintal Terpadu Wilayah Sorong, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong, turut berpartisipasi dalam acara Talkshow yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Laut (Disbintalal). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Lantamal XIV, Jl. Bubara No.1, Klaligi, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (24/07).

Kegiatan talkshow ini dipimpin langsung oleh Kadisbintalal, Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief, S.IP., M.M., turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Staf Komando Armada (Kas Koarmada) III, Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiharto, S.T., M.Si., Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Daya, Brigjen TNI I Ketut Arthajaya, serta Komandan Lantamal XIV, Laksamana Pertama TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla. Kegiatan Talkshow ini juga diikuti oleh personel TNI AL Wilayah Sorong serta pengurus jalasenastri Bakor Sorong.

Acara Talkshow ini menghadirkan beberapa narasumber sebagai pemateri yaitu Pakar Kesehatan Infeksi /Menular Seksual, Dr. Dewi Inong Irana, Sp.D.V.E., FINSDV., FAADV., Akademisi dan Praktisi Sumber Daya Manusia (SDM), Dr. Ir. Dede Farhan Aulawi, M.M., CHT., Analis Perencanaan Dukcapil Dan Pemberdayaan Masyarakat Pemprov Papua Barat Daya, Dr. Drs. H. Abdul Haris M. ZEN, M.M. Para narasumber membawakan materi yang inspiratif dan edukatif, memuat hal-hal penting mengenai kesehatan, pembinaan karakter, dan peran keluarga dalam mendukung tugas prajurit.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh antusiasme, interaktif, dan edukatif. Para peserta memperoleh pengetahuan serta motivasi yang bermanfaat dalam mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing, sekaligus mempererat sinergi antara TNI AL dan instansi terkait di wilayah Papua Barat Daya.

(Tim/Red)

Continue Reading

Investigasi

Keracunan Makanan di Posyandu Desa Wonorejo, Dinkes Tulungagung Umumkan Hasil Uji Laboratorium

Published

on

TULUNGAGUNG — Setelah melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol saat pelaksanaan posyandu pada 16 Juni 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung akhirnya mengumumkan hasil uji lab tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Desi Lusiana Wardhani, menyampaikan bahwa makanan yang diberikan saat posyandu terkontaminasi oleh bahan, zat, atau kuman yang menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan.

Desi menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan bakteri Salmonella sp. dan Enterobacter pada sampel makanan yang diperiksa.

Kontaminasi bakteri tersebut diduga disebabkan oleh faktor lingkungan.

“Dari sisa makanan yang kita lakukan uji laboratorium, makanan yang diberikan saat pelaksanaan posyandu terpapar bakteri Salmonella sp. dan Enterobacter, yang dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan,” jelas Desi, Rabu (2/7/2025).

Sebagaimana diketahui, pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 07.30 WIB, Pemerintah Desa Wonorejo melaksanakan kegiatan posyandu dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dimasak oleh salah satu warga.

Menu yang disajikan adalah nasi soto ayam, yang terdiri dari nasi, ayam iris, telur rebus, kuah soto, bihun, wortel, dan kubis.

Namun, setelah mengonsumsi makanan tersebut, seluruh peserta posyandu mengalami keluhan gejala keracunan seperti diare, dan beberapa di antaranya harus dirawat inap.

Sementara itu, Polres Tulungagung melalui Kasi Humas, Ipda Nanang, ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka dari kejadian tersebut, menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti setelah peringatan Hari Bhayangkara.

“Untuk tersangka, nanti setelah kegiatan Hari Bhayangkara, baru kita mulai periksa,” jawabnya singkat.

Atas kejadian ini, masyarakat Tulungagung dihimbau untuk tidak terpengaruh dan tetap melaksanakan posyandu.

Dinas Kesehatan Tulungagung menegaskan bahwa kasus yang menimpa Desa Wonorejo telah selesai, dan tidak ditemukan lagi kasus baru setelah insiden tersebut. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Meriahkan Sarasehan Halal Food di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG,— Suasana pagi di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung pada Sabtu (21/6/2025) dipenuhi keceriaan dan kebersamaan saat para orang tua murid hadir dalam kegiatan Sarasehan Halal Food.

Acara ini berlangsung di Hall Utama Pesantren Al Azhaar Kedungwaru dan menjadi momen penting bagi seluruh komunitas pesantren.

Kepala SPPG Kedungwaru Tulungagung, Sebrina Mahardika, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya untuk memastikan kesehatan anak-anak.

Program ini menjadi prioritas yang harus didukung oleh semua pihak, dan sejak Januari 2025, SPPG Kedungwaru telah melaksanakan program ini untuk seluruh murid, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Ahli gizi SPPG Kedungwaru, Yeni Octaviani, menambahkan bahwa semua bahan yang digunakan dalam program ini adalah halal dan thayyib, serta diolah dengan bahan segar.

“Program ini sangat penting untuk pertumbuhan anak kita,” ujarnya.

Prof. Dr. Elfi Anis Saati, M.P., Guru Besar Teknologi Hasil Pertanian dari Dewan Pakar ICMI Kota Malang dan Kepala Pusat Halal Center Universitas Muhammadiyah Malang, juga memberikan pandangannya.

Menurutnya, konsep halal dan thayyib tidak hanya sekadar konsumsi, tetapi harus diterapkan dalam pola hidup sehari-hari.

“Halal sebagai pola hidup akan memberi manfaat universal bagi kesehatan dan pertumbuhan anak,” ungkapnya.

Prof. Elfi menekankan pentingnya memilih makanan yang halal dan thayyib agar dapat membentuk generasi yang cerdas, sehat, dan mulia.

Dia juga mengingatkan orang tua untuk sadar akan pentingnya makanan halal, dan mendorong mereka untuk memilih produk lokal, mengingat Indonesia kaya akan sumber makanan yang halal dan thayyib.

Di akhir penjelasannya, beliau menekankan bahwa selain memilih makanan yang baik, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.

“Indonesia membutuhkan generasi perubah, yaitu generasi bertaubat yang selalu terikat dengan Allah Ta’ala dan syariat Islam,” pungkasnya.

Kegiatan Sarasehan Halal Food ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan yang sehat dan halal, serta membangun generasi masa depan yang lebih baik. (DON/red)

Continue Reading

Trending