BLITAR, 90detik.com- Forum Masyarakat RT/RW (Format) Kabupaten Blitar melakukan rapat dengar pendapat (hearing), dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (05/06).
Dalam rapat tersebut, Format meminta penjelasan mengenai proses pencairan insentif RT/RW tahap 1 yang diberikan dan terkesan ‘amburadul’. Serta meminta tambahan insentif sebesar Rp. 250 ribu per bulan sesuai janji Pemkab di APBD Perubahan 2024.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistyono, turut dihadiri juga anggota komisi, perwakilan BPKAD, Plt Kabag Pemerintahan, Inspektorat dan Ketua Format Swantantio Hani Irawan beserta perwakilan RT/RW kelurahan se-kabupaten Blitar.
Ketua Format Swantantio Hani Irawan, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam beberapa agenda sebelumnya sudah disepakati bersama akan diberikan insentif bagi RT/RW, dan dibuatkan payung hukumnya. Dan setiap bulannya dalam Perbup No 71 tahun 2023 insentif diberikan sebesar Rp.125 ribu yang diterimakan setiap bulannya.
Untuk masalah pencairan insentif, ia menjelaskan pemberian insentif untuk RT/RW tahap pertama di tiap-tiap kelurahan sampai bulan Juni 2024 juga masih ada kendala dan belum tersampaikan kepada ketua RT/RW pada masing-masing kelurahan.
”Atas nama pribadi dan organisasi saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Blitar yang telah membuatkan payung hukum terkait dengan insentif bagi RT/RW, setelah melalui beberapa rapat dengar pendapat akhirnya salah satu tuntutan kami bisa direalisasikan,” ujar Tiyok panggilan akrabnya.
Tiyok menyatakan pemberian insentif tersebut juga masih jauh dari yang mereka harapkan, dalam tuntutannya sebetulnya setiap bulannya pihaknya meminta sebesar Rp 500 ribu. Dan ada juga yang belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah salah satunya pemerataan Bimtek bagi RT/RW masing-masing kelurahan se-kabupaten Blitar.
”Meskipun sudah ada payung hukumnya, nominal tersebut masih jauh dari harapan kami. Akan tetapi tadi juga dijelaskan akan diberikan tambahan menunggu perubahan anggaran keuangan, dan tadi akan diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan, mengenai bimtek akan dijadikan sebagai program oleh pemerintah yang agar merata di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan, apabila nantinya pada perubahan anggaran tahun 2024 tidak ada kejelasan tentang penambahan jumlah anggaran untuk insentif. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa seluruh ketua RT/RW se-Kabupaten Blitar.
“Ketika nanti tidak ada kejelasan pada Perubahan Anggaran 2024, kita akan menggelar aksi unjuk rasa dan membawa seluruh ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan menjelaskan terkait hearing dengan Format merupakan pertemuan untuk yang ke tiga kalinya. Dan dalam agenda ini menghadirkan BPKAD, Kabag Tata Pemerintahan dan Inspektorat.
“Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah ada beberapa poin tuntutan yang sudah terealisasi, yaitu cairnya insentif RT/RW senilai Rp. 125 ribu dari tuntutan awal yaitu 500.000, dan juga sudah ada beberapa pelaksanaan bimtek peningkatan kapasitas SDM RT dan RW,” ungkapnya.
Fredy menambahkan, tuntutan mereka tadi adalah terkait Bimtek, dan ternyata pelaksanannya juga belum semua ikut. Sehingga mereka menuntut agar Bimtek tersebut bisa menjadi program daerah yang bisa dilaksanakan menyeluruh se-Kabupaten Blitar.
“Tadi juga sudah direspon oleh pak Aan selaku Plt. Kabag Tata Pemerintahan, bahwa beliau mendukung adanya pelaksanaan Bimtek tersebut secara menyeluruh,” imbuhnya.
Fredy berharap dalam waktu dekat pihak eksekutif bisa menjawab tuntutan itu secara resmi biar tidak sekedar harapan saja.
”Semoga bila anggarannya ada bisa langsung dicairkan, dan bukan hanya sebagai harapan saja,” harapnya. (Red/JK)