Jakarta
Dr. Sutrisno Minta Reformasi Pembuktian Hukum Ekonomi agar Tak Kalah oleh Kartel Canggih

Jakarta – Di tengah semakin kompleksnya perekonomian nasional dan maraknya praktik persaingan usaha yang tak sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru dinilai belum cukup tajam dalam menegakkan hukum.
Lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga moral pasar” itu kini menghadapi tantangan serius: lemahnya efektivitas pembuktian dalam perkara kartel dan monopoli.
Sejumlah putusan KPPU bahkan kerap dibatalkan di pengadilan, terutama pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah instrumen hukum kita masih relevan menghadapi praktik bisnis modern yang semakin canggih dan tertutup?
Menurut Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., pakar hukum persaingan usaha dan advokat senior, akar persoalan terletak pada mekanisme pembuktian yang digunakan KPPU.
“Selama ini KPPU banyak mengandalkan indirect evidence atau bukti tidak langsung dengan pendekatan rule of reason. Pendekatan ini sebenarnya baik, namun dalam praktiknya sering kali kurang efektif dan menguras sumber daya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Padahal, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan kewenangan yang cukup bagi KPPU untuk menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan demi kesejahteraan rakyat.
“KPPU sejatinya lembaga independen yang terlepas dari pengaruh pemerintah maupun pihak lain. Namun dalam penerapannya, prinsip pembuktian yang digunakan sering kali menjadi kendala,” jelas Sutrisno.
Ia menuturkan, sistem hukum Indonesia masih menjadikan direct evidence atau bukti langsung sebagai rujukan utama di pengadilan. Padahal, dalam perkara kartel, bukti langsung sangat sulit ditemukan karena sifatnya yang konspiratif dan tertutup.
“Akibatnya, tidak jarang pelaku usaha yang sebenarnya melanggar hukum justru terbebas karena lemahnya alat bukti. Membuktikan keterlibatan korporasi dalam praktik kartel bukan hal mudah, apalagi para pelaku kini semakin canggih menutupi jejaknya,” tambahnya.
Perlu Reformasi Hukum Persaingan Usaha.
Sutrisno menilai, pemerintah perlu segera mempertimbangkan revisi terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan teknologi.
“Jika aturan lama terus dipertahankan, maka kita akan tertinggal dari praktik kartel modern. Dampaknya bukan hanya bagi pelaku usaha yang jujur, tapi juga masyarakat dan negara,” tegas Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur penggunaan indirect evidence dalam perkara kartel.
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi hukum KPPU dan memberi kepastian bagi semua pihak.
“Mahkamah Agung memiliki peran strategis dalam membentuk yurisprudensi baru agar hukum kita tidak hanya menegakkan keadilan prosedural, tetapi juga keadilan substansial yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Peradi itu.
Kebutuhan Pendekatan Ekonomi dalam Pembuktian.
Secara ilmiah, penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia menghadapi tantangan epistemologis, yakni kesenjangan antara logika hukum dengan logika ekonomi.
Di banyak negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat, penggunaan indirect evidence dan economic analysis telah menjadi praktik umum.
Analisis perilaku harga, komunikasi pasar, dan data algoritmik bahkan dapat digunakan sebagai bukti kuat dalam menjerat pelaku kartel.
Sementara di Indonesia, pendekatan legalistik yang terlalu formal membuat pembuktian kasus ekonomi sering kali tersendat.
Kajian OECD (2023) menunjukkan bahwa negara dengan sistem pembuktian berbasis ekonomi justru lebih efisien dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Karena itu, revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 diharapkan tidak hanya memperbarui norma hukum, tetapi juga menyatukan pendekatan hukum dan ekonomi digital, termasuk dengan pemanfaatan data analytics dan behavioral economics untuk mendeteksi pola kartel modern.
Keadilan Substansial untuk Kesejahteraan Rakyat.
Sutrisno menegaskan, penegakan hukum persaingan usaha sejatinya bukan sekadar urusan prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menuju keadilan ekonomi substantif.
“Kita tidak boleh kalah oleh pengusaha yang memperkaya diri dengan cara tidak fair. Dunia usaha harus tetap bersaing, tetapi persaingan itu hendaknya dijalankan secara sehat, beretika, dan berkeadilan,” tutup mantan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015–2022 itu dengan nada optimistis. (By/Red)
Jakarta
Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). Sejumlah pembahasan dan isu dibahas keduanya dalam kesempatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan soal optimalisasi kepolisian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia.
“Saya baru saja menerima audiensi dari Menteri Kehutanan untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Sigit.
Menurut Sigit, saat ini, Indonesia mulai memasuki musim hujan yang diprediksi terjadi pada periode September hingga November 2025.
Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada November 2025 hingga Februari 2026, yang dimulai dari wilayah Indonesia bagian barat dan secara bertahap bergerak ke bagian timur. Namun, karhutla masih harus diwaspadai di sejumlah titik.
“Meski demikian, BMKG juga menjelaskan saat ini masih terjadi kondisi panas ekstrem di beberapa wilayah Indonesia di antaranya yang terjadi di Majalengka, Surabaya, Gorontalo, Kupang, hingga Sentani,” ujar Sigit.
Sigit memapatkan, berdasarkan hasil monitoring titik hotspot pada periode Januari sampai 22 Oktober 2025, terdapat 2.517 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (confidence level high).
Menurutnya, angka ini menurun sebanyak 833 titik atau 24,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Adapun wilayah dengan titik hotspot tertinggi terjadi di wilayah Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya curah hujan, kondisi cuaca kering, angin kencang yang menyebabkan penyebaran titik api dengan cepat serta karakteristik wilayah yang sebagian besar merupakan lahan gambut,” ucap Sigit.
Sigit memastikan, dalam penanggulangan Karhutla, Polri bersama stakeholders terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, telah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengoptimalkan penanggulangan Karhutla.
Pada tahun 2025, Polri telah melaksanakan 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 kegiatan patroli.
Selain itu, hingga saat ini Polri bersama stakeholders terkait telah membangun 4.032 embung atau kanal serta 1.457 menara pantau di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan.
“Dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat, Polri bersama Kementerian dan Lembaga terkait berkomitmen melakukan langkah-langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan,” papar Sigit.
Upaya tersebut diawali dengan peningkatan kesiapsiagaan personel dan Sarpras, serta pendirian Posko Tanggap Darurat terpadu di wilayah rawan Karhutla.
“Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC), yang terpadu dan berkesinambungan dengan
aplikasi instansi lainnya seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK),” papar Sigit.
Kemudan, melakukan patroli darat maupun udara terpadu yang melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api untuk mendeteksi dan memverifikasi titik hotspot secara real time.
Ketika, ditemukan adanya titik Karhutla, maka dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan melalui personel dan Sarpras pada jalur darat ataupun operasi modifikasi cuaca.
Selanjutnya, Sigit menuturkan, terkait penegakan hukum, pihaknya mengedepankan tindakan tegas dan profesional.
Pada periode Januari sampai 23 Oktober 2025, Polri telah menangani 86 kasus tindak pidana Karhutla dengan menetapkan 83 tersangka perorangan.
“Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan. Terakhir, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang,” tutup Sigit. (By/Red)
Jakarta
Jumat Sehat, Prajurit Yonif 2 Marinir Laksanakan Olahraga Futsal dan Bulutangkis

Jakarta— Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani serta mempererat kebersamaan antar Prajurit, Batalyon Infanteri 2 Marinir melaksanakan kegiatan olahraga bersama dengan permainan futsal dan bulutangkis di Mako Yonif 2 Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan olahraga ini dilaksanakan di Lapangan Futsal dan Bulutangkis Batalyon Infanteri 2 dan diikuti oleh seluruh prajurit dari berbagai kompi dengan penuh antusias, Olahraga futsal menjadi salah satu pilihan untuk mengasah kerja sama tim dan kecepatan gerak para Prajurit tampak bersemangat menyalurkan energi mereka di lapangan, berlomba-lomba mencetak gol sambil membangun komunikasi yang efektif antar anggota tim.
Selain futsal, para prajurit juga memanfaatkan Lapangan Bulutangkis untuk mengukur ketangkasan dan refleks melalui pertandingan ganda yang sengit namun penuh keakraban.
Suasana persaingan sehat dan gelak tawa mewarnai setiap set pertandingan, memperkuat jiwa korsa di antara Pasopati, julukan bagi prajurit Yonif 2 Marinir.
Kegiatan olahraga ini bukan hanya tentang menjaga stamina dan kebugaran, tetapi juga melatih komunikasi serta kekompakan yang sangat dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Menyampaikan dengan adanya kegiatan olahraga rutin yang dilaksanakan secara gembira dan penuh semangat ini, seluruh prajurit Yonif 2 Marinir senantiasa berada dalam kondisi fisik prima dan selalu siap menjalankan tugas yang diemban oleh bangsa dan negara kapan pun dibutuhkan.
“Menjaga kebugaran tubuh adalah kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok prajurit. Melalui olahraga bersama seperti ini, selain meningkatkan daya tahan tubuh, juga mempererat ikatan emosional dan semangat kebersamaan antar prajurit. Jiwa korsa akan tumbuh dengan baik ketika seluruh prajurit saling mendukung dan menjaga kekompakan,” tegasnya.
(Tim/Red)
Jakarta
Kepala Dinas Psikologi Angkatan Laut Berikan Materi Psikologi Maritim Kepada Siswa Gapura Panca Waluya Batch VI

Jakarta— Dalam rangka membentuk karakter dan mental yang tangguh serta menanamkan nilai-nilai kejuangan maritim, Kepala Dinas Psikologi Angkatan Laut (Kadispsial) Laksma TNI Wisnu Agung P, M.M.M.Phil memberikan materi Psikologi Maritim kepada Siswa Pendidikan Gapura Panca Waluya Batch VI, bertempat di ruang serbaguna Prako Soeratno Batalyon Infanteri 2 Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh seluruh siswa Gapura Panca Waluya yang sedang melaksanakan pendidikan pembentukan karakter dan mental kebaharian di Yonif 2 Marinir.
Dalam penyampaian materinya, Kadispsial menekankan pentingnya mental maritim sebagai dasar jati diri bangsa Indonesia yang dikenal sebagai poros maritim dunia dan pejuang tangguh di laut.
Melalui pembekalan ini diharapkan, para Siswa Gapura Panca Waluya Batch VI dapat memahami makna pentingnya psikologi maritim serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada Kesempatan tersebut Kepala Dinas Psikologi Angkatan Laut Laksma TNI Wisnu Agung P, M.M.M. menyampaikan “Psikologi maritim adalah pondasi penting dalam membentuk kepribadian tangguh, disiplin, dan pantang menyerah.
Jiwa maritim harus tertanam dalam diri setiap generasi muda agar mampu beradaptasi, berjuang, dan mencintai laut sebagai bagian dari identitas bangsa,” ujar Kadispsial.
Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Lektkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Kadispsial memberikan pembekalan psikologi kepada para siswa Gapura Panca Waluya.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat sejalan dengan tujuan pendidikan yang sedang dilaksanakan di Yonif 2 Marinir, yaitu membentuk generasi muda yang bermental kuat, berdisiplin tinggi, serta memiliki karakter kebaharian yang kokoh. (Timo)
Nasional2 minggu agoAPBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
Nasional2 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional1 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional2 minggu agoMisteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
Nasional2 minggu agoDua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional4 hari agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional4 hari agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren












