Jawa Timur

Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK Mengemuka, BKPSDM Sebut Sekcam Yang Menandatanganinya

Published

on

TULUNGAGUNG,- Di masa perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 hingga tanggal 20 Januari 2025, rumor mencuat mengenai dugaan manipulasi data persyaratan administrasi oleh salah satu peserta dari Kecamatan Besuki, berinisial (NDQ).

Peserta tersebut dikabarkan dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, memicu sorotan publik.

Soeroto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Dalam penjelasannya, Soeroto menegaskan bahwa tuduhan kecurangan itu tidak berdasar.

Ia mengungkapkan bahwa pegawai yang dimaksud sebenarnya telah diangkat menjadi PPPK bukan berdasarkan seleksi yang baru saja diumumkan pada akhir Desember 2024, melainkan hasil seleksi PPPK tahun 2023.

“Pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK pada 2024 karena lolos seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2023,” jelas Soeroto pada, Rabu(15/1).

Lebih lanjut, Soeroto menambahkan bahwa pegawai tersebut telah menjalani seluruh tahapan seleksi dengan baik, mulai dari administrasi hingga mendapatkan SK pengangkatan PPPK pada tahun 2024.

“Jadi bukan karena tes PPPK yang baru selesai kemarin”, tegasnya.

“Rencananya yang bersangkutan tersebut akan saya panggil untuk dimintai klarifikasi. Karena waktu itu pejabat yang menanda tangani kan Sekcamnya”, imbuhnya.

Sementara itu, Plt Camat Kecamatan Besuki, Tri Wantoro, mengaku tidak mengetahui kebenaran rumor tersebut.

Ia menyatakan masih menunggu informasi resmi dari BKPSDM Tulungagung.

“Saya juga menunggu dari pihak terkait (BKPSDM Tulungagung) tentang kebenaran hal tersebut,” ujar Tri.

Di sisi lain, terkait penggajian bagi PPPK yang tidak lolos seleksi tahun ini, Soeroto menjelaskan bahwa mereka akan menjadi PPPK paruh waktu dengan sistem penggajian yang sama seperti saat ini.

“Tidak mungkin akan menambah jumlah honor dari yang diterima saat ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, sehingga akan membebani nilai belanja pegawai,” tutup Soeroto.

Rumor ini menambah ketegangan di tengah perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK dan menjadi sorotan bagi masyarakat serta pihak berwenang. (Abd-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version