Connect with us

Jawa Timur

Dukung Penuh Rijanto-Beky Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso: Siap Untuk Berkampanye 

Published

on

Foto:Mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kiri) bersama Gus Iqdam (tengah) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah (kanan) saat bertemu di Pengajian Sabilu Taubah (ST) di Blitar, Senin (2/9) malam.(dok/ist)

BLITAR, 90detik.com- Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, menegaskan dukungannya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Blitar, Rijanto-Beky Herdihansah, dalam Pilkada 2024.

Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang menginstruksikan untuk memenangkan kader partai dalam pemilihan tersebut.

Hal ini disampaikan Rahmat Santoso setelah bertemu dengan Gus Iqdam, pendiri ta’lim Sabilu Taubah (ST) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah. Rahmat menegaskan bahwa sebagai pengurus PAN di Jawa Timur, ia harus patuh pada perintah Ketua Umum PAN.

“Saya kan pengurus PAN Jatim, jadi harus patuh perintah Ketum Bang Zulhas (Zulkifli Hasan),” ujar Rahmat, Senin (2/9/2024) malam.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa Ketua Umum PAN telah memerintahkan dirinya untuk memenangkan kader partai yang diusung dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

“Karena saya akan diberikan tugas lain di pusat, maka saya diperintahkan membantu kader PAN yang diusung pada Pilbup Blitar 2024 yaitu Kaji Beky (calon Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah),” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Rahmat juga meluruskan kabar adanya rivalitas antara dirinya dan Beky terkait pencalonan pada Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah apapun antara dirinya dan Beky, dan keduanya terus berkomunikasi serta saling mendukung.

“Sejak awal saya tidak ambisi jabatan, siap melaksanakan apapun perintah partai,” tegasnya.

Sebagai bukti dukungannya, Rahmat menyatakan bahwa ia akan memasang baliho dukungan untuk memenangkan kader PAN, yakni cawabup Blitar, Beky Herdihansah, yang berpasangan dengan cabup Blitar, Rijanto, dalam Pilbup Blitar 2024.

“Seperti hari ini, saya juga sampaikan pada Gus Iqdam kalau saya mendukung penuh pemenangan pasangan Pak Rijanto dan Kaji Beky,” ungkap Rahmat.

Rahmat juga menyatakan kesiapannya jika diminta untuk berkampanye, guna memenangkan Pasangan Rijanto-Beky (Rizky) dalam Pilbup 2024.

“Kalau diminta kampanye saya siap, termasuk mengajak pihak-pihak yang selama ini mendorong saya maju (Pilbup) untuk mendukung dan memenangkan Kaji Beky yang juga kader PAN,” imbuh Rahmat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Jatim.

Sebelumnya, Rahmat Santoso sempat santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024. Hal ini diperkuat dengan banyaknya baliho bergambar Rahmat Santoso yang terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar.

Pada Pilkada 2020 lalu, Rahmat mendampingi Rini Syarifah yang terpilih menjadi Bupati Blitar. Kini, petahana Bupati Rini kembali maju dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Abdul Ghoni, melawan Pasangan Rijanto-Beky yang diusung oleh PDIP, PAN, dan Nasdem.(Red/JK)

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending