Jawa Timur
Dukung Penuh Rijanto-Beky Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso: Siap Untuk Berkampanye

Foto:Mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kiri) bersama Gus Iqdam (tengah) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah (kanan) saat bertemu di Pengajian Sabilu Taubah (ST) di Blitar, Senin (2/9) malam.(dok/ist)
BLITAR, 90detik.com- Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, menegaskan dukungannya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Blitar, Rijanto-Beky Herdihansah, dalam Pilkada 2024.
Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang menginstruksikan untuk memenangkan kader partai dalam pemilihan tersebut.
Hal ini disampaikan Rahmat Santoso setelah bertemu dengan Gus Iqdam, pendiri ta’lim Sabilu Taubah (ST) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah. Rahmat menegaskan bahwa sebagai pengurus PAN di Jawa Timur, ia harus patuh pada perintah Ketua Umum PAN.
“Saya kan pengurus PAN Jatim, jadi harus patuh perintah Ketum Bang Zulhas (Zulkifli Hasan),” ujar Rahmat, Senin (2/9/2024) malam.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa Ketua Umum PAN telah memerintahkan dirinya untuk memenangkan kader partai yang diusung dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Karena saya akan diberikan tugas lain di pusat, maka saya diperintahkan membantu kader PAN yang diusung pada Pilbup Blitar 2024 yaitu Kaji Beky (calon Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah),” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Rahmat juga meluruskan kabar adanya rivalitas antara dirinya dan Beky terkait pencalonan pada Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah apapun antara dirinya dan Beky, dan keduanya terus berkomunikasi serta saling mendukung.
“Sejak awal saya tidak ambisi jabatan, siap melaksanakan apapun perintah partai,” tegasnya.
Sebagai bukti dukungannya, Rahmat menyatakan bahwa ia akan memasang baliho dukungan untuk memenangkan kader PAN, yakni cawabup Blitar, Beky Herdihansah, yang berpasangan dengan cabup Blitar, Rijanto, dalam Pilbup Blitar 2024.
“Seperti hari ini, saya juga sampaikan pada Gus Iqdam kalau saya mendukung penuh pemenangan pasangan Pak Rijanto dan Kaji Beky,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga menyatakan kesiapannya jika diminta untuk berkampanye, guna memenangkan Pasangan Rijanto-Beky (Rizky) dalam Pilbup 2024.
“Kalau diminta kampanye saya siap, termasuk mengajak pihak-pihak yang selama ini mendorong saya maju (Pilbup) untuk mendukung dan memenangkan Kaji Beky yang juga kader PAN,” imbuh Rahmat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Jatim.
Sebelumnya, Rahmat Santoso sempat santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024. Hal ini diperkuat dengan banyaknya baliho bergambar Rahmat Santoso yang terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar.
Pada Pilkada 2020 lalu, Rahmat mendampingi Rini Syarifah yang terpilih menjadi Bupati Blitar. Kini, petahana Bupati Rini kembali maju dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Abdul Ghoni, melawan Pasangan Rijanto-Beky yang diusung oleh PDIP, PAN, dan Nasdem.(Red/JK)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Nasional23 jam agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan











