Connect with us

Jawa Timur

Dukung Penuh Rijanto-Beky Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso: Siap Untuk Berkampanye 

Published

on

Foto:Mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kiri) bersama Gus Iqdam (tengah) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah (kanan) saat bertemu di Pengajian Sabilu Taubah (ST) di Blitar, Senin (2/9) malam.(dok/ist)

BLITAR, 90detik.com- Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, menegaskan dukungannya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Blitar, Rijanto-Beky Herdihansah, dalam Pilkada 2024.

Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang menginstruksikan untuk memenangkan kader partai dalam pemilihan tersebut.

Hal ini disampaikan Rahmat Santoso setelah bertemu dengan Gus Iqdam, pendiri ta’lim Sabilu Taubah (ST) dan cawabup Blitar, Beky Herdihansah. Rahmat menegaskan bahwa sebagai pengurus PAN di Jawa Timur, ia harus patuh pada perintah Ketua Umum PAN.

“Saya kan pengurus PAN Jatim, jadi harus patuh perintah Ketum Bang Zulhas (Zulkifli Hasan),” ujar Rahmat, Senin (2/9/2024) malam.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa Ketua Umum PAN telah memerintahkan dirinya untuk memenangkan kader partai yang diusung dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

“Karena saya akan diberikan tugas lain di pusat, maka saya diperintahkan membantu kader PAN yang diusung pada Pilbup Blitar 2024 yaitu Kaji Beky (calon Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah),” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Rahmat juga meluruskan kabar adanya rivalitas antara dirinya dan Beky terkait pencalonan pada Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah apapun antara dirinya dan Beky, dan keduanya terus berkomunikasi serta saling mendukung.

“Sejak awal saya tidak ambisi jabatan, siap melaksanakan apapun perintah partai,” tegasnya.

Sebagai bukti dukungannya, Rahmat menyatakan bahwa ia akan memasang baliho dukungan untuk memenangkan kader PAN, yakni cawabup Blitar, Beky Herdihansah, yang berpasangan dengan cabup Blitar, Rijanto, dalam Pilbup Blitar 2024.

“Seperti hari ini, saya juga sampaikan pada Gus Iqdam kalau saya mendukung penuh pemenangan pasangan Pak Rijanto dan Kaji Beky,” ungkap Rahmat.

Rahmat juga menyatakan kesiapannya jika diminta untuk berkampanye, guna memenangkan Pasangan Rijanto-Beky (Rizky) dalam Pilbup 2024.

“Kalau diminta kampanye saya siap, termasuk mengajak pihak-pihak yang selama ini mendorong saya maju (Pilbup) untuk mendukung dan memenangkan Kaji Beky yang juga kader PAN,” imbuh Rahmat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Jatim.

Sebelumnya, Rahmat Santoso sempat santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024. Hal ini diperkuat dengan banyaknya baliho bergambar Rahmat Santoso yang terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar.

Pada Pilkada 2020 lalu, Rahmat mendampingi Rini Syarifah yang terpilih menjadi Bupati Blitar. Kini, petahana Bupati Rini kembali maju dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Abdul Ghoni, melawan Pasangan Rijanto-Beky yang diusung oleh PDIP, PAN, dan Nasdem.(Red/JK)

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending