Nasional
Eks Direktur KPK Soroti Penetapan Hasto sebagai Tersangka Korupsi: KPK Harus Jaga Konsistensi
JAKARTA – Eks Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, angkat bicara terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Menurut Sujanarko, keberanian KPK untuk menindak sekjen PDI Perjuangan tersebut harus dijaga konsistensinya.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dengan perbaikan tata kelola partai politik dan pengurangan praktik money politics di Indonesia.
“Jika KPK sudah berani menetapkan tersangka, maka harus konsisten dan tidak boleh ragu. Ini adalah momen penting untuk memperbaiki tata kelola partai politik agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” ujar Sujanarko.
Lebih lanjut, Sujanarko juga menyinggung soal tindakan kejaksaan dalam menghadapi kasus korupsi.
Menurutnya, tindakan keras terhadap koruptor tidak perlu dipolitisasi, terutama ketika dakwaan kerugian negara yang dianggap tidak realistis, seperti dalam kasus BTS dan PT Timah, justru mempersulit proses pemulihan aset.
“Pentahapan dan efektivitas aset recovery perlu dieksplorasi lebih dalam, terutama dengan pendekatan ‘benefit from corruption’,” tambahnya, Senin(30/12).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai masih belum maksimal dalam hal penyidikan kasus korupsi meskipun lembaga tersebut telah ditingkatkan ke korps Tipikor.
“Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memaksimalkan kinerja penyidik di lapangan,” katanya.
Ditujukan kepada pemerintah, Sujanarko menegaskan bahwa langkah pemulihan kerugian negara dan perampasan aset koruptor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tidak akan efektif tanpa perbaikan prosedur dan mekanisme pemidanaan.
Ia menyarankan revisi terhadap undang-undang perampasan aset, aset non-pidana, serta pembatasan uang hasil korupsi agar tidak menambah potensi KKN yang justru bisa meningkat akibat politik akomodatif yang berlebihan.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. Tanpa itu, harapan untuk mengurangi korupsi hanya akan menjadi slogan semata,” tutup Sujanarko. (DON-red)