Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 15 Sep 2024 WIB ·

Eratkan Hubungan Guru dan Murid: Amanah Al Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad dalam Halaqoh Ilmiah


 Eratkan Hubungan Guru dan Murid: Amanah Al Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad dalam Halaqoh Ilmiah Perbesar

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Pesantren Al Azhaar Tulungagung menggelar Halaqoh Ilmiah pada Sabtu, 10 Rabiul Awal 1446 H, bertepatan dengan 14 September 2024 M, bertempat di hall utama Pesantren Al Azhaar Tulungagung.

Dalam acara ini, Pesantren Al Azhaar menghadirkan Al Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad dari Ribath Madrasah Al Fath Wal Imdad Hauthoh Yaman sebagai narasumber utama.

KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar, menjelaskan bahwa Halaqoh Ilmiah dihadiri oleh para guru sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penyebaran ilmu.

“Halaqoh ilmiah ini bertujuan memberikan bekal dan meningkatkan kualitas para guru. Narasumber yang kami hadirkan merupakan pakar pendidikan dari Ribath Madrasah Al Fath Wal Imdad Hauthoh Yaman, agar peserta memperoleh keluasaan ilmu. Kami mengucapkan terima kasih kepada para wali santri dan donatur yang telah mendukung kelancaran acara ini,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian, Al Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad menekankan pentingnya peran guru sebagai mualim.

Ia menyatakan bahwa seorang guru harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas.

“Seorang guru harus memiliki banyak ilmu pengetahuan. Hal ini sejalan dengan pendapat bahwa seseorang yang tidak memiliki sesuatu tidak bisa memberikan sesuatu tersebut kepada orang lain. Seorang guru wajib memiliki sanad dalam belajar yang jelas, tidak hanya bergantung pada buku atau kitab. Sebagaimana dinyatakan oleh penyair, ‘Barang siapa yang gurunya memiliki sanad keilmuan yang jelas, maka ia akan terjaga dari penyelewengan. Namun, barang siapa yang belajar dari buku dan kitab, dianggap tidak memiliki ilmu sesuai pandangan para ahli’,” jelasnya.

Al Habib Ali juga menekankan bahwa seorang guru harus memiliki keahlian dalam mengajar dan niat yang ikhlas dalam menyampaikan ilmu.

“Seorang guru wajib ikhlas. Mereka seharusnya tidak memandang bayaran atau upah, tetapi tetap berada di jalan yang benar dengan hati yang ikhlas lillahi ta’ala,” tambahnya.

Lebih lanjut, Al Habib Ali menjelaskan manfaat dari sifat ikhlas yang akan membawa keberkahan dan kemanfaatan bagi para murid.

Ia menekankan bahwa salah satu bekal utama seorang guru adalah sifat amanah, yaitu tanggung jawab untuk menyampaikan ilmu.

“Guru harus memiliki kasih sayang terhadap muridnya, menganggap murid seperti anaknya sendiri. Ketika guru memandang muridnya sebagai anak, ia akan berusaha keras untuk menyampaikan ilmu dan wawasan dengan baik. Dengan sifat ikhlas, iman, dan amanah, Allah akan memberikan pemahaman ilmu kepada hati dan pikiran murid,” terangnya.

Halaqoh Ilmiah di Pesantren Al Azhaar Tulungagung yang diikuti oleh 300 guru ditutup dengan sesi tanya jawab dan doa.

Banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban yang mendalam dari narasumber. (DON/Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penipuan Mengatasnamakan Paslon Bupati Tulungagung Mencuat Jelang Pilkada

3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

3 Oktober 2024 - 00:30 WIB

Taman Penitipan Anak Pilih Orang Tua Karir, Sibuk Aktivitas Seharian

3 Oktober 2024 - 00:27 WIB

Mitra Usaha Al Ghoibi Kunjungi Keluarga Disabilitas di Karangwaru, Ini Tujuanya…

2 Oktober 2024 - 15:15 WIB

Pengukuhan Pengurus Banser Tingkat Kecamatan Pertama di Tulungagung

2 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Sempat Kabur Beberapa Hari, Pelaku Kekerasan Hingga Tewas di Balowerti Diringkus Polres Kediri Kota

2 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Trending di Hukum Kriminal