Redaksi

Hibah Ormas 2026 Disunat, Penerima di Tulungagung Justru Bertambah

Published

on

TULUNGAGUNG – Anggaran hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dan LSM di Tulungagung pada 2026 dipangkas cukup signifikan. Bakesbangpol hanya mengusulkan Rp4,4 miliar, turun dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp5,3 miliar.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Tulungagung, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penurunan anggaran terjadi karena adanya pembatasan nominal hibah, terutama bagi lembaga yang pengajuannya melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

“Anggaran turun, tapi jumlah lembaga penerima justru bertambah,” kata Budi, Jumat(14/11).

Pada 2026, jumlah penerima hibah naik menjadi 208 ormas-LSM, dibanding 145 lembaga pada tahun ini.

Kenaikan jumlah penerima itu terjadi karena banyak lembaga yang tahun ini tidak mendapat jatah, mengingat pola penyalurannya dua tahun sekali.

Untuk hibah yang diajukan melalui jalur pokir, Bakesbangpol menetapkan pembatasan maksimal Rp25 juta per lembaga.

“Yang lewat pokir kita batasi maksimal 25 juta. Untuk yang di luar pokir, sementara belum ada batasan,” jelasnya.

Meski ada sistem rotasi dua tahunan, ada tiga lembaga yang tetap memperoleh hibah setiap tahun karena merupakan forum bentukan pemerintah, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Budi menambahkan, ormas-LSM yang tidak mengambil jatah hibah pada 2025 masih berpeluang menerima alokasi pada 2026.

Menjadi pertanyaan besar, seperti apa mudahnya membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah sehingga jumlah ormas dan LSM meningkat drastis. Masyarakat harus ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. (Abd/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version