Connect with us

Redaksi

HUT ke-9 Yonmarhanlan XIV Sorong Dirayakan Meriah Bersama Keluarga Besar dengan Olahraga dan Tali Asih

Published

on

 

Sorong, PBD (02/01/25) – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-9 Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XIV Sorong digelar penuh kebahagiaan dan keakraban pada Selasa, 31 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Kesatrian Yonmarhanlan XIV, Jalan Gunung Arfak, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar Yonmarhanlan XIV, mulai dari prajurit, ibu-ibu Jalasenastri, hingga anak-anak, yang semuanya ikut berpartisipasi dalam merayakan momen spesial tersebut.

Komandan Yonmarhanlan XIV Sorong, Mayor Marinir Helilintar Sertiojoyo Laksono, S.E., memimpin langsung rangkaian acara syukuran yang dipenuhi dengan semangat kebersamaan. Didampingi oleh Ketua Ranting B Cabang 1 Korcab Pasmar 3, acara diawali dengan senam SKJ 88 yang melibatkan seluruh peserta. Kegiatan fisik ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga untuk mempererat ikatan kekeluargaan di antara anggota keluarga besar Yonmarhanlan XIV.

Setelah senam, acara dilanjutkan dengan jalan sehat, yang diikuti dengan penuh semangat oleh semua peserta, baik yang muda maupun yang lebih tua. Acara olahraga ini tidak hanya memupuk kebugaran jasmani, tetapi juga menciptakan suasana ceria dan saling mendukung antara sesama anggota keluarga besar Yonmarhanlan XIV.

Salah satu momen paling bermakna dalam perayaan ini adalah penyerahan Tali Asih kepada anak-anak di Panti Asuhan Pelangi 3 Kota Sorong. Ini merupakan wujud kepedulian Yonmarhanlan XIV terhadap sesama, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian. Penyerahan Tali Asih ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan, tetapi juga mempertegas komitmen Yonmarhanlan XIV Sorong untuk terus berbagi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, Mayor Helilintar Sertiojoyo Laksono menyampaikan rasa syukur atas perjalanan 9 tahun Yonmarhanlan XIV Sorong, yang telah banyak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan seluruh keluarga besar Yonmarhanlan XIV, yang telah menjadikan batalyon ini semakin solid dan kompak dalam menjalankan tugas serta kegiatan sosial.

Acara diakhiri dengan berbagai perlombaan dan permainan yang diikuti dengan antusias oleh prajurit, ibu-ibu Jalasenastri, dan anak-anak. Lomba-lomba tersebut bukan hanya untuk merayakan ulang tahun, tetapi juga untuk semakin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kegembiraan dalam keluarga besar Yonmarhanlan XIV Sorong.

Dengan semangat kebersamaan yang tercipta dalam perayaan HUT ke-9 ini, diharapkan Yonmarhanlan XIV Sorong semakin maju dan semakin dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga keamanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polri Tegaskan Komitmen Transparansi

Published

on

Jakarta— Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Investasi AS pada Sektor Mineral Kritis: Lumrah dalam Strategi Geopolitik Nusantara

Published

on

Jakarta— Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM untuk membuka ruang investasi kepada Amerika Serikat (AS) di sektor mineral kritis seperti nikel dan tanah jarang bukanlah langkah yang mengejutkan.

Sejak awal, kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional memang dirancang terbuka bagi negara mana pun yang membawa modal, teknologi, serta komitmen terhadap pembangunan nilai tambah di dalam negeri. Prinsip dasarnya jelas: investasi dipersilakan masuk, tetapi kedaulatan regulasi tetap berada di tangan Indonesia.

Dalam satu dekade terakhir, sektor nikel Indonesia didominasi investor asal Tiongkok dengan porsi signifikan, disusul Jepang, Korea Selatan, Brasil, Prancis, dan Australia.

Masuknya AS berpotensi mengubah lanskap investasi sekaligus menggeser keseimbangan pengaruh yang selama ini relatif terkonsentrasi. Di tengah kompetisi global atas mineral kritis yang menjadi tulang punggung transisi energi dan industri kendaraan listrik Indonesia berada pada posisi strategis sebagai salah satu pemilik cadangan terbesar dunia.

Sebagian pihak mengkhawatirkan potensi perlakuan istimewa terhadap AS, terutama karena kerja sama sektor mineral kritis turut tercantum dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Namun, Pemerintah melalui Menteri ESDM menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi negara mana pun. Seluruh investor tetap wajib membangun fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri serta dilarang mengekspor bahan mentah. Aturan ini bersifat universal dan menjadi instrumen utama menjaga nilai tambah tetap berada di Indonesia.

Dari perspektif geopolitik Nusantara, langkah ini mencerminkan strategi bebas-aktif dalam wajah kontemporer: Indonesia tidak terjebak dalam orbit satu kekuatan besar, melainkan mengelola rivalitas global untuk memperkuat kepentingan nasional.

Di tengah rivalitas AS–Tiongkok yang kian mengeras dalam rantai pasok energi bersih, Indonesia memainkan peran sebagai balancing power yang menentukan arah arus investasi, bukan sekadar objek perebutan pengaruh.

Inilah esensi geopolitik Nusantara memanfaatkan posisi silang strategis untuk memperkuat daya tawar, menjaga kedaulatan, dan mengamankan masa depan industri nasional.

Dalam kerangka Pancasila, investasi asing bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membebaskan potensi ekonomi rakyat.

Hilirisasi nikel dan pengembangan mineral kritis harus dipastikan memberi dampak konkret bagi kelas pekerja, UMKM, dan masyarakat sekitar tambang.

Industrialisasi tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan dan devisa, tetapi harus menjelma menjadi pemerataan akses kerja, transfer teknologi, serta penguatan kapasitas nasional menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar penonton dalam arus modal global.

Kehadiran AS di sektor mineral kritis, dengan demikian, bukan semata soal persaingan geopolitik, melainkan tentang bagaimana Indonesia memimpin orkestrasi kepentingan global di wilayahnya sendiri.

Selama regulasi ditegakkan tanpa diskriminasi dan kepentingan nasional menjadi panglima, masuknya berbagai kekuatan ekonomi justru memperluas ruang manuver Indonesia.

Pesan yang ingin ditegaskan Pemerintah sederhana namun strategis: Indonesia tidak memihak blok tertentu, tetapi berpihak pada kepentingan nasional. Pintu terbuka bagi siapa pun yang siap berinvestasi dengan syarat menghormati hukum, membangun industri di dalam negeri, dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam lanskap global yang semakin terfragmentasi, konsistensi pada prinsip kedaulatan ekonomi inilah yang akan menjaga Indonesia tetap berdiri tegak sebagai kekuatan utama di kawasan dan sebagai rumah bagi kemakmuran serta keadilan ekonomi di tanah airnya sendiri. (By/Red)

Oleh: Notrida Mandica, PhD

Continue Reading

Redaksi

DPP GMNI Audiensi dengan Komnas HAM, Soroti Pelanggaran HAM dan Desak Penguatan Peran Pengawasan Negara

Published

on

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaksanakan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor Komnas HAM RI.

Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen DPP GMNI dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia sekaligus mendorong penguatan peran lembaga negara dalam melindungi hak-hak warga.

Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, serta sejumlah pengurus DPP GMNI dari berbagai bidang. Rombongan DPP GMNI diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang menjadi perhatian serius organisasi.

Isu-isu tersebut meliputi maraknya penyerobotan lahan masyarakat adat, kriminalisasi terhadap aktivis, urgensi reformasi kepolisian, praktik kekerasan oleh aparat TNI dan Kepolisian, serta dorongan terhadap agenda perdamaian dan penyelesaian konflik secara bermartabat di Papua.

Bung Wira juga menyoroti sejumlah kasus aktual yang dinilai membutuhkan perhatian dan langkah konkret dari Komnas HAM. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang anak di Tual yang meninggal dunia akibat tindakan oknum anggota kepolisian.

DPP GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa impunitas.

Selain itu, DPP GMNI menyampaikan keprihatinan atas situasi yang dihadapi masyarakat Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang hingga kini masih terlibat dalam sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan sawit.

Dalam perkembangannya, penanganan konflik tersebut kerap melibatkan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dalam proses pengendalian masyarakat. DPP GMNI menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM serta memperburuk eskalasi konflik agraria.

Dalam forum tersebut, DPP GMNI juga menyampaikan analisis kritis terkait menguatnya corak militerisme di ruang-ruang sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya pelibatan aparat militer dalam urusan non-pertahanan, termasuk dalam pengamanan konflik agraria, proyek strategis nasional, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

“Masuknya pendekatan keamanan (security approach) dalam penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis hak (rights-based approach) menuju pendekatan koersif. Ketika persoalan agraria, kebebasan berekspresi, dan konflik sosial dipandang semata sebagai ancaman keamanan, maka yang menguat bukanlah dialog dan keadilan sosial, melainkan kontrol dan represi,” tegas Bung Wira.

DPP GMNI menilai bahwa menguatnya corak militerisme di ranah sipil berpotensi menggerus prinsip supremasi sipil sebuah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang menempatkan otoritas sipil sebagai pengendali kebijakan publik dan sektor keamanan.

Keterlibatan aktor bersenjata dalam pengelolaan konflik sipil tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan berisiko memperbesar potensi pelanggaran HAM.

Di penghujung audiensi, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa, menegaskan pentingnya peran aktif Komnas HAM dalam memastikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi saat ini maupun pelanggaran HAM berat di masa lalu.

DPP GMNI mendorong Komnas HAM untuk memperkuat fungsi pemantauan, penyelidikan, serta penyampaian rekomendasi kebijakan kepada pemerintah agar penegakan HAM berjalan sesuai mandat konstitusi dan berpihak kepada korban.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih intensif antara DPP GMNI dan Komnas HAM dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (By/Red)

Narahubung: DPP GMNI Bidang HAM,
Bung Wira Dika Orizha Piliang

Continue Reading

Trending