Jawa Timur

Insiden Mengejutkan: Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar Usai Kecelakaan di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG, – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (18/5).

AH (15), seorang pelajar dari MTSN Tunggangri, mengaku dipukul oleh oknum polisi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

Kejadian bermula saat AH dan temannya melaju di Jalan Raya Tamanan.

Dalam keadaan gugup karena tidak memiliki SIM, mereka memacu motor hingga ke Desa Tanjungsari setelah dikejar oleh oknum polisi yang berdiri di tepi jalan.

Ketika memasuki gang desa, AH tidak dapat menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh SP, seorang warga setempat.

Akibatnya, ketiga pihak mengalami luka-luka di wajah dan kepala.

AH mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan oknum polisi yang memukul kepalanya sebanyak dua kali setelah kecelakaan terjadi.

Warga setempat segera berdatangan untuk memberikan pertolongan, dan AH pun dilarikan ke RSUD dr. Iskak untuk mendapatkan perawatan.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI), Parmonangan Sirait, menyoroti insiden ini dengan serius.

Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam pengejaran oleh oknum polisi, terutama di area permukiman padat penduduk.

Sirait mengecam tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi dan akan mendesak Kapolres Tulungagung untuk mengambil tindakan tegas.

“Ini sangat memalukan. Jika benar sampai terjadi pemukulan, maka harus ditindak. Apapun itu tidak dibenarkan karena ini bukan pelaku kriminalitas,” tegas Sirait kepada 90detik.com, Minggu (18/5).

Ia juga menegaskan bahwa tindakan oknum polisi yang melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas harus dilakukan dengan bijak.

“Pihak polisi seharusnya mempertimbangkan keselamatan pengendara, terutama di area jalan desa yang padat penduduk. Pengejaran yang sembrono dapat mencelakai warga sipil yang tidak bersalah,” tambahnya.

Sirait juga mengingatkan bahwa kerugian akibat kecelakaan ini, baik biaya pengobatan maupun kerusakan kendaraan, jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai surat tilang.

“Siapa yang akan bertanggung jawab atas semua ini?” tanyanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang mengejutkan ini.

Wartawan masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. (DON-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version