Connect with us

Papua

Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya 2025: Bersatu Membangun Generasi Sehat dan Ekonomi Mandiri

Published

on

Kota Sorong, PBD— Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I, MM, mewakili Gubernur Elisa Kambu, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya 2025 dengan tema “Papua Bersatu Indonesia Maju Menuju Generasi Sehat, Ekonomi Mandiri, dan Kampung Terpadu, Rajut Nyaman Tenun Kebangsaan.”

Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Selasa (12/8/25).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabinda Papua Barat Daya, Wakapolda Kombespol Semmy Ronny Thabaa, Letkol (L) Wahyu Nugroho, serta para kepala suku dan tokoh masyarakat adat dari seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Jambore ini menjadi wadah penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam sebuah kolaborasi strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu, dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini sebagai tonggak kebersamaan dan sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah.

Menurutnya, otonomi khusus yang diberikan kepada Papua harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan peran serta masyarakat adat sebagai subjek dalam pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Kita harus memastikan bahwa pembangunan di tanah Papua, khususnya di Papua Barat Daya, berjalan inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat adat harus menjadi bagian utama dalam proses pembangunan, membawa suara dan budaya mereka agar terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Alfons.

Lebih lanjut, Alfons menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan harus dilakukan melalui kolaborasi penuh antara seluruh komponen masyarakat dan pemerintah, berlandaskan regulasi dan kewenangan yang ada.

Hal ini diyakini akan mempercepat terwujudnya generasi sehat, ekonomi mandiri, dan kampung terpadu yang menjadi cita-cita bersama.

Acara Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah provinsi bersama masyarakat adat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya. (Timo)

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Papua

Pj Sekda Papua Barat Daya Buka Bimtek Satpol PP: Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis HAM

Published

on

Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM), dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda PBD, Drs. Yakob Kareth, M.Si, mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).

Dalam arahannya, Yakob Kareth menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud reformasi birokrasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum daerah yang humanis.

“Satpol PP adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus mencerminkan kedisiplinan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Kareth.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 66 CPNS baru dan anggota Satpol PP dari seluruh kabupaten/kota di wilayah PBD.

Ketua Panitia, Sem Homer, menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, koordinasi lintas instansi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi aparatur di lapangan.

Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 sebagai dasar hukum yang mempertegas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol PP, Vicente Campana Baay, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP di Papua Barat Daya untuk membangun citra baru Satpol PP yang humanis, sigap, dan berwawasan HAM.

“Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anggota Satpol PP memahami batas dan ruang lingkup kewenangan dalam menegakkan perda. Kita tidak ingin tindakan yang berlebihan, tapi justru melindungi masyarakat,” jelas Vicente.

Materi bimtek mencakup pendekatan perda-perkada, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, disertai pelatihan teknis untuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Dengan pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap Satpol PP mampu menjadi aparatur yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib sesuai dengan semangat pembangunan daerah otonom baru. (Timo)

Continue Reading

Papua

Institut USBA Apresiasi Putusan MA Hentikan Tambang di Wawonii: Desak Pemerintah Tegas Soal Izin Tambang di Raja Ampat

Published

on

Sorong PBD— Direktur Institut USBA, Charles Imbir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 yang menegaskan pembatalan izin tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Dalam keterangan resminya kepada awak media di Kota Sorong, Imbir menilai putusan ini bukan sekadar kemenangan bagi masyarakat Wawonii, tetapi juga tonggak penting dalam perjuangan hukum untuk keadilan ekologis dan perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Putusan ini menegaskan bahwa hukum berpihak pada keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat di pulau-pulau kecil,” tegas Charles Imbir.

Institut USBA menilai momentum hukum ini harus menjadi landasan koreksi nasional terhadap arah pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki daya dukung ekologis terbatas.

Pembangunan, kata Imbir, tidak boleh lagi diukur semata-mata dari nilai investasi, tetapi dari keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pulau-pulau seperti Wawonii dan Raja Ampat bukan hambatan pembangunan, melainkan aset ekologis global. Menjaga mereka berarti berinvestasi untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Imbir juga menyerukan agar model ekonomi biru (blue economy) dijadikan pilar utama pembangunan daerah maritim. Arah kebijakan, katanya, perlu menitikberatkan pada pariwisata bahari, perikanan berkelanjutan, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Institut USBA turut menyoroti belum adanya publikasi resmi atas Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

Kondisi ini, menurut Imbir, menimbulkan kaburnya kepastian hukum dan mengundang keraguan publik atas komitmen pemerintah terhadap tata kelola sumber daya alam yang bersih.

“Ketiadaan transparansi atas SK pencabutan izin menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyesalkan keputusan pemerintah yang memberi izin operasi kembali kepada PT Gag Nikel, yang berlokasi di jantung Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle) — kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini.

“Walau diklaim memenuhi standar PROPER, risiko ekologisnya jauh lebih besar dibanding nilai ekonominya. Ada banyak alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Raja Ampat,” tegas Imbir.

Dalam pernyataannya, Institut USBA mengajukan lima langkah strategis yang diharapkan segera diambil pemerintah pusat dan daerah:

Publikasi resmi SK pencabutan empat IUP di Raja Ampat guna mengembalikan kepercayaan publik.

Moratorium nasional izin tambang baru di pulau di bawah 2.000 km², serta evaluasi izin aktif di kawasan biodiversitas tinggi.

Kewajiban perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan.

Pembentukan Tim Transisi Ekonomi Biru melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha lokal.

Integrasi pengetahuan lokal dan kelembagaan adat dalam tata kelola sumber daya alam dan pesisir.

Imbir menegaskan bahwa Raja Ampat kini menjadi ujian nyata atas komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkeadilan ekologis.

“Wawonii telah menunjukkan jalannya. Kini Raja Ampat menjadi tolak ukur, apakah kita mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan ekologis dan transparansi kebijakan,” tutupnya. (Timo)

Continue Reading

Trending