Connect with us

Jawa Timur

Jelang Pemilu Tahun 2024, Pemkot Blitar Minta ASN Jaga Netralitas

Published

on

 

Caption Foto; Walikota Blitar Santoso bersama Wakil Walikota Tjujuk Sunario saat di Gedung Dewan DPRD Kota Blitar.
(Sumber foto doc; istimewa)

Blitar, 90detik.com- Wali Kota Blitar, Santoso secara tegas meminta ASN di lingkungan Pemkot Blitar untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Semua ASN jajaran Pemerintah Kota Blitar wajib menjaga netralitas, bahkan semua ASN di lingkungan Pemkot Blitar juga sudah menandatangani pakta integritas netralitas ASN menjelang Pemilu 2024,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, pada Senin (20/11) lalu.

Santoso juga meminta seluruh ASN untuk berhati-hati dalam berpose saat berfoto, baik foto bersama maupun swa foto supaya tidak berpose dengan menunjukkan jari yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap peserta Pemilu 2024.

“ASN juga selalu berhati-hati berpose dalam berfoto, jangan jari atau bentuk tubuhnya ditafsirkan mendukung salah satu peserta Pemilu 2024,” sambungnya.

Diakuinya, para ASN di lingkungan Pemkot Blitar saat foto bersama sering berpose dengan mengacungkan jari jempol sambil mengucapkan Blitar Keren yang biasa dilakukan selama ini.

Larangan itupun termasuk saat berfoto sambil mengucapkan Blitar Keren dan mengacungkan jempol.

“Untuk sementara Blitar Keren dengan jempol diganti dengan mengepalkan tangan saja, khawatir bisa ditafsirkan sebagai bentuk mendukung salah satu peserta Pemilu nantinya. Ini juga untuk menjaga netralitas,” ungkap Santoso.

Blitar Keren sendiri merupakan kependekan dari Keberagaman, Religius dan Nasionalis yang merupakan jargon Pemkot Blitar.

Selain berpose, kata Santoso, semua ASN Pemkot Blitar juga diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia pun berpesan kepada ASN supaya bijak bermedsos.

“Termasuk menggunakan media sosial, semua ASN juga harus berhati-hati dan bijak serta bisa menjaga netralitasnya,” tandas Santoso. (Jk/ADV/Kominfo Kota) 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tinjau Langsung Bedah Rumah bagi Korban Bencana di Kanigoro, Bupati Blitar Tegaskan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di dua lokasi di Kecamatan Kanigoro, pada Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Blitar.

Program kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KORPRI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto, saat meninjau langsung ke rumah salah satu penerima bantuan, (dok/istimewa)

Terdapat dua rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pertama, rumah Nafrikah (69), warga Lingkungan Banjarjo, yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Kedua, rumah Sugi Budiono (58), warga Lingkungan Jajar, yang menjadi korban musibah kebakaran.

“Progress perbaikan rumah ini dapat segera selesai. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 25 juta, masing-masing keluarga juga menerima bantuan tambahan.

Baznas menyerahkan tiga paket sembako, sementara BPBD memberikan paket bantuan yang berisi berbagai perlengkapan rumah tangga untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi psikologis dan ekonomi para korban, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan lembaga terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending