Connect with us

Nasional

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Lakukan peletakan Batu Pertama Gedung Sat Reskrim Polresta dari Hibah Pemkab Banyumas

Published

on

BANYUMAS, 90detik.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, bertempat di Jl. Letjend. Pol. R. Sumarto Kec. Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas, pada Senin (29/4/24).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Jateng, Forkompinda Kab. Banyumas, Danrem 071/ WK, Dandenpom IV/I Purwokerto, Kapolres Jajaran Eks Wil Banyumas, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan dan Penyedia Jasa, serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutannya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri program ke-11, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan Publik Polri diantaranya adalah pembangunan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas guna pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Banyumas dan Muspida yang telah memberikan dukungannya sehingga pembangunan gedung ini dapat terwujud.

“Tentu tidak hanya merawat gedung yang kita punyai nanti, tetapi lebih bagaimana meningkatkan pelayanan dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat”, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi

Tak hanya itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan harapan nya kepada anggota Reserse Polresta Banyumas agar lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Saya yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung ini akan memberikan suatu manfaat khususnya bagi masyarakat dan terutama anggota Reserse Polresta Banyumas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”, tambah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi.

Sementara itu sambutannya Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pembangunan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas merupakan hibah dari Pemkab Banyumas T.A 2024.

“Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas akan dibangun tiga lantai dengan ukuran 12 meter x 30 meter, dengan proses pembangunan selama 180 hari” kata Kapolresta Banyumas.

“Gedung ini nantinya akan digunakan untuk memberikan layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana serta tersedia sarana ruang khusus seperti ruang restoratif justice, ruang ramah anak, ruang laktasi dan ruang konseling”, Pungkas Kapolresta.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi

Published

on

Kota Madiun— Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (DON)

Continue Reading

Nasional

Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027, Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi

Published

on

Jakarta— Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 dan terus dikembangkan melalui integrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.

Menurutnya, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri adalah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Antonius menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Ia menyebut, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan utama selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

FGD tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Halal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG

Published

on

Sragen — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan menyusul adanya temuan di lapangan terkait supplier yang disebut belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikasi halal dan kelengkapan legalitas tertentu.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan pengawasan supplier yang terlibat dalam rantai pasok program MBG.

Pengamat sekaligus aktivis halal Gus Aynggul pada 23/09/2026 di gemolong, Seragen menilai persoalan tersebut perlu segera diverifikasi secara menyeluruh agar program MBG yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“MBG ini program yang baik dan tujuannya juga baik. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari rente. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap menjadi pihak yang mendapatkan manfaat,” ujar Gus Aynggul.

Menurut Gus Aynggul, supplier yang terlibat dalam MBG harus mampu memenuhi persyaratan yang berlaku dan menunjukkan dokumen pendukungnya.

Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya melihat kemampuan supplier memenuhi jumlah kebutuhan makanan, tetapi juga harus mencakup aspek legalitas, keamanan pangan, proses produksi, hingga jaminan kehalalan.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya jumlah porsinya, tetapi siapa yang memasok, bagaimana prosesnya, legalitasnya, dan jaminan halalnya,” katanya.

Meski demikian, satu temuan di lapangan tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan seluruh supplier MBG. Status masing-masing supplier harus ditentukan berdasarkan dokumen resmi dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

Selain persoalan sertifikasi dan legalitas, muncul pula dugaan mengenai kemungkinan adanya supplier yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Gus Aynggul menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibedakan dari fakta dan tidak boleh langsung disebut sebagai pengemplangan pajak tanpa bukti serta pemeriksaan resmi.

“Jangan sampai ada yang mengemplang pajak. Tetapi jangan juga menuduh sebelum ada bukti. Periksa dokumen dan kewajiban pajaknya. Kalau memang ada yang belum dipenuhi, harus diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut dia, pemeriksaan dapat mencakup identitas perpajakan, transaksi, kontrak, pembukuan, hingga kewajiban pajak masing-masing supplier sesuai ketentuan yang berlaku.

Gus Aynggul juga mendorong pengawasan diperkuat sejak proses pemilihan supplier, pengadaan bahan, distribusi, hingga pembayaran.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kita dukung programnya, tetapi tata kelolanya juga harus dijaga. Jangan sampai program yang baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan oknum,” ujarnya.

Ia mendorong agar pengawasan mencakup legalitas supplier, sertifikasi halal, keamanan pangan, mekanisme pengadaan, kontrak, transaksi, pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.

Dalam konteks temuan tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar terdapat supplier yang pada saat pemeriksaan belum dapat menunjukkan dokumen tertentu dan apa alasan serta status administratifnya.

Sementara itu, dugaan mengenai penghindaran atau pengemplangan pajak belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari otoritas yang berwenang.

Klarifikasi dari pengelola MBG, supplier terkait, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan diperlukan untuk memastikan status dokumen, proses verifikasi, dan kepatuhan masing-masing pihak.

Pengawasan yang transparan dan berbasis dokumen dinilai penting agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, sekaligus menutup celah terjadinya praktik rente dalam rantai pasok program. Programnya didukung, tetapi tata kelolanya tetap harus diawasi. (By/Red)

Continue Reading

Trending