Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Gelorakan Pemilu 2024 Damai dan Sukses 

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Berbagai langkah yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dalam upaya mewujudkan kondusifitas di wilayah hukumnya pada masa Pemilu 2024 terus dilakukan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol.Drs. Imam Sugianto,M.Si terus menggelorakan Pemilu 2024 yang damai, aman dan kondusif di setiap kesempatan.

Deklarasi Pemilu Damai yang digelar bersama berbagai elemen dan organisasi kemasyarakatan juga telah dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kali ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto juga memberikan pemaparan terkait kamtibmas jelang pemilu saat Apel Akbar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I 2024, di Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA), pada Selasa (30/1).

Irjen Pol Imam Sugianto juga kembali mengajak seluruh peserta Apel Akbar Kanwil DJP Jatim I 2024 ini untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Melalui Apel Akbar ini saya mengajak, kita gelorakan dan kita sampaikan kepada handai tolan, sahabat, keluarga dan rekan-rekan sejawat kita,di tanggal 14 itu kita sukseskan pemilu 2024 ini,” pesan Kapolda Jatim dalam sambutannya.

Kapolda Jatim menyebut tingkat partisipasi pemilih di pemilihan Presiden dari tahun ke tahun, dari mulai 2004 sampai ke 2019, ternyata ada peningkatan yang signifikan.

“Kita harapkan di tahun 2024 ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya, “tambah Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengajak agar Masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pandangan politik masing-masing agar Pemilu 2024 benar- benar sukses.

Menurutnya kesuksesan Pemilu selain berjalan aman, lancar dan kondusif juga tingginya tingkat kesadaran warga Masyarakat sehingga hadir di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) menggunakan hak pilihnya.

“Kalua semuanya ini nanti kemudian males gerak, itu maka salah satu indikator penyelenggaraan pemilu itu bisa dikatakan tidak sukse atau gagal,”ujarnya.

Untuk itu lanjut Kapolda Jatim diharapkan semua pihak untuk mantapkan fungsi organisasi, jaga institusi menjadi institusi yang berwibawa dan berintegritas dengan menghindari perbuatan yang kontra produktif yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan Masyarakat.

Disisi lain Kapolda Jatim juga meminta agar organisasi atau Lembaga Negara sinergi dengan semua stakeholder, supaya target penerimaan negara dapat tercapai.

“Kepolisian akan terus mengawal dan mambangun kerjasama dengan DJP agar target tersebut dapat tercapai tahun ini,” ujar Irjen Imam.

Kapolda Jatim menegaskan tetap berkomitmen dalam hal netralitas dan profesionalisme dalam konteks pemilu serentak 2024 yang sudah di depan mata.

“Mari kawal netralitas PNS, sebab pemilu adalah salah satu momentum dimana profesionalitas PNS diuji,” tegasnya.

DJP dan Polri kata Kapolda Jatim memiliki peran penting dalam momentum yang menentukan perjalanan bangsa ke depan, dengan mendorong dan sosialisasi secara masif kepada generasi muda untuk tidak menutup mata, tetapi justru ambil bagian dalam proses pemilihan kepemimpinan nasional.

“Mari kita bersenergi, dan berkomitmen memerangi hoax, isu sara dan isu-isu lain yang merusak integrasi bangsa dan mengajak pemilih muda agar menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 februari 2024 sesuai pilihanya masing – masing,” tutup Kapolda Jatim. (Red)

Jawa Timur

Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

Published

on

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.

Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.

“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.

Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.

Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.

“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.

Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.

“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.

Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.

Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.

Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.

“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).

Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.

Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

Published

on

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.

BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.

Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.

Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.

“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.

BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.

Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.

Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending