Jawa Timur
Kepala SMAN 1 Kalidawir Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan BPOPP
TULUNGAGUNG,– SMAN 1 Kalidawir mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang memuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2023.
Kepala SMAN 1 Kalidawir, Susan, menyatakan bahwa informasi yang dipublikasikan di salah satu media online tersebut tidak akurat dan sangat merugikan nama baik lembaga. Dalam hak jawabnya, Susan menjelaskan bahwa lembaga menerima dana BPOPP sebesar Rp 75 ribu per siswa, bukan Rp 70 ribu seperti yang diberitakan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalidawir, Susan. (dok/istimewa).
“Pencairan dana dilakukan sesuai kebutuhan sekolah dan tidak ada pemotongan dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin). Selama masa pandemi COVID-19, pencairan memang hanya berlangsung enam bulan dari total dua belas bulan, untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak akibat pandemi. Ini bukan berarti ada pemotongan oleh Cabdin,” tegas Susan, Sabtu (26/4).
Susan juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah menggunakan dana BOS sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia menolak tudingan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kami, bersama staf, telah melaksanakan penggunaan anggaran dengan tertib dan sesuai aturan. Jika terdapat informasi yang keliru, kami berkewajiban memberikan klarifikasi dan koreksi untuk menjaga keseimbangan pemberitaan,” lanjutnya.
Selain itu, Susan menyoroti adanya upaya dari pihak media untuk meminta anggaran sebesar Rp 1 juta dalam bentuk kerjasama kemitraan saat berkunjung ke lembaga, yang menurutnya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga menyesalkan adanya kutipan dalam berita tersebut yang menyatakan seolah-olah staf SMAN 1 Kalidawir mengakui adanya pemotongan dana oleh Cabdin.
Susan memastikan bahwa setelah dikonfirmasi langsung, tidak ada staf yang pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Sebagai bagian dari hak jawabnya, ia meminta kepada pihak media yang memuat berita tersebut untuk melakukan revisi guna menjaga profesionalisme dan hubungan baik antar lembaga.
“Kami berharap media juga menjunjung etika jurnalistik dengan memberikan ruang yang proporsional untuk hak jawab, sehingga pemberitaan menjadi lebih berimbang,” kata Susan.
Dengan adanya klarifikasi ini, SMAN 1 Kalidawir berharap citra lembaga pendidikan tetap terjaga dan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara baik, demi terciptanya sinergi antara institusi pendidikan dan media massa.(DON-red)
Editor: Joko Prasetyo