Connect with us

Redaksi

KPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati tidak aktif Tulungagung berinisial GSW.

Selain mendalami dugaan tindak pidana korupsi, penyidik kini juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek perkara, termasuk penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman,” kata Budi kepada 90detik.com, Selasa (2/6).

Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga membuka peluang untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Salah satunya terkait dugaan investasi dana pada sebuah usaha showroom mobil di Tulungagung yang dikaitkan dengan GSW.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar tersebut, Budi menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan telusuri informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan kesimpulan maupun temuan resmi terkait kebenaran informasi tersebut. Penelusuran masih dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap kemungkinan adanya penyamaran aset atau pengalihan dana hasil tindak pidana.

Menurut Budi, penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana, transaksi keuangan, serta kepemilikan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Tulungagung saat GSW masih menjabat sebagai kepala daerah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya aliran dana mencurigakan. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang.

Pendalaman TPPU dinilai penting karena praktik pencucian uang kerap digunakan untuk menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Melalui mekanisme tersebut, aparat penegak hukum dapat menelusuri aset, melakukan penyitaan, serta mengupayakan pemulihan kerugian negara.

KPK menegaskan akan mengusut perkara ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga kini, proses hukum terhadap GSW masih berlangsung. Pengembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengungkap fakta-fakta baru terkait dugaan kejahatan keuangan yang menyertai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Alarm untuk SD Negeri: Kelas Satu Hanya Diisi Dua Murid, Kepercayaan Orang Tua Dinilai Mulai Bergeser

Published

on

Tulungagung — Gedung-gedung SD negeri berdiri hampir di setiap desa. Banyak di antaranya merupakan sekolah yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) pada era Presiden Soeharto sebagai simbol hadirnya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, puluhan tahun kemudian, sebagian sekolah itu menghadapi tantangan baru. Pada tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD negeri di wilayah pinggiran Tulungagung hanya menerima dua hingga tiga siswa baru di kelas satu. Bahkan, ada sekolah yang hanya memperoleh segelintir peserta didik.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai menurunnya minat masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri, terutama yang berada di kawasan pedesaan.

Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan jumlah murid. Menurutnya, itu merupakan sinyal bergesernya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Orang tua sekarang semakin selektif. Mereka mencari sekolah yang dinilai mampu memberikan layanan terbaik, meski harus membayar lebih mahal atau menempuh jarak yang lebih jauh,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam kepada 90detik.com ,Jumat (17/7).

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan status sekolah, tetapi juga budaya disiplin, kualitas pelayanan, lingkungan belajar, serta kedekatan sekolah dengan kebutuhan keluarga.

Abah Imam berpendapat guru aparatur sipil negara (ASN) di sebagian SD negeri perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

“Kepercayaan masyarakat lahir dari pelayanan yang baik, kedisiplinan, kepedulian, serta lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan bersahabat. Jika itu tidak diperkuat, masyarakat akan mencari alternatif lain,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan tokoh pendidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau tidak segera dilakukan pembenahan, bukan tidak mungkin tahun depan jumlah siswa baru akan semakin menurun,” ujarnya.

Abah Imam juga menilai semangat pengelolaan yang diterapkan banyak sekolah swasta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah negeri, terutama dalam membangun budaya pelayanan, kedisiplinan, dan hubungan yang erat dengan masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan adanya penguatan pendidikan keagamaan di SD negeri. Menurutnya, alokasi pelajaran agama yang relatif terbatas membuat sebagian orang tua lebih memilih sekolah yang juga memberikan layanan pendidikan diniyah.

“Ini bukan semata soal kurikulum, tetapi soal menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan karakter dan keagamaan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi banyak orang tua ketika memilih sekolah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan guru dan kepala sekolah dalam membangun budaya disiplin karena lingkungan pendidikan menjadi tempat pertama pembentukan karakter anak.

Di tengah menurunnya jumlah siswa baru, gedung-gedung SD Inpres masih berdiri kokoh di berbagai desa. Bangunan yang dahulu menjadi simbol pemerataan pendidikan kini menghadapi tantangan untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, apakah negara akan membiarkan sekolah-sekolah itu semakin sepi, atau menghidupkan kembali semangat pelayanan pendidikan yang pernah menjadikannya pilihan utama masyarakat?” pungkas Abah Imam. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa

Published

on

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Terbaru, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang disebut mengalir kepada tersangka melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Pendalaman tersebut dilakukan saat KPK memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS), bersama empat saksi lainnya di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (16/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kelima saksi memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan itu, penyidik fokus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh Gatut Sunu melalui Kepala BPKAD.

Selain Dwi Hary Subagyo, KPK juga memeriksa ADR selaku staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, serta HIL yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat(17/7).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dalam sepekan terakhir menyasar sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, hingga pihak swasta.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah direktur perusahaan, pejabat dinas, serta asisten pribadi Gatut Sunu untuk mengungkap dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menekan para pejabat agar menyerahkan sejumlah uang.

Melalui modus tersebut, Gatut Sunu diduga menargetkan setoran hingga Rp5 miliar dari 16 kepala OPD. Hingga kini, penyidik menduga sekitar Rp2,7 miliar telah diterima.

Meski penyidikan terus berkembang dan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, KPK hingga saat ini belum mengumumkan adanya penambahan tersangka.

Penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana, peran para pihak yang diperiksa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi

Published

on

Jakarta— Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. menggelar pertemuan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum.

“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Kapolri, sinergitas antara Polri dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri juga menegaskan tidak terdapat permasalahan antara institusi Polri dan Kejaksaan. Kedua lembaga penegak hukum tersebut akan terus menjaga hubungan baik serta memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah.

“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan hal yang telah berjalan sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa kerja sama antara penyidik Polri dan jaksa memiliki peran penting dalam menghasilkan proses hukum yang berkualitas.

“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.

Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dua institusi penegak hukum dalam mendukung berbagai agenda pemerintah serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Trending