Connect with us

Redaksi

Melalui PROFICIENT 2026, Perbanas Institute Dorong Transformasi Digital Berbasis Integritas

Published

on

Jakarta— Perbanas Institute kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kolaborasi antara dunia akademik, industri, dan regulator melalui penyelenggaraan Conference on Economics, Business, Management, Accounting, and IT (PROFICIENT) 2026.

Konferensi internasional ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, peneliti, praktisi, serta pengambil kebijakan untuk bertukar gagasan mengenai berbagai isu penting di bidang ekonomi, bisnis, keuangan, manajemen, dan teknologi informasi.

Mengusung tema “Integrity-Driven Innovation: Reimagining Business, Finance, and Digital Transformation for Sustainable Development,” PROFICIENT 2026 menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam mendorong inovasi dan transformasi digital guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutan pembukaannya, Rektor Perbanas Institute, Prof. Dr. Hermanto Siregar, M.Ec., menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan regulator di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi dunia saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek tata kelola, keberlanjutan, serta kemampuan berbagai sektor untuk beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung begitu cepat.

“Integritas, inovasi, dan transformasi digital merupakan tiga elemen yang saling melengkapi. Ketiganya menjadi kunci dalam membangun praktik bisnis dan keuangan yang lebih baik, sekaligus menciptakan solusi yang relevan terhadap berbagai tantangan global,” ujarnya.

Prof. Hermanto juga menyoroti isu perubahan iklim, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta target net zero emission yang saat ini menjadi perhatian masyarakat internasional. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan terobosan inovatif yang mampu melahirkan model bisnis yang tangguh, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.

Konferensi ini menghadirkan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., sebagai keynote speaker.

Dalam paparannya, SBY menekankan pentingnya kolaborasi global yang didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menghormati untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, memiliki peran yang semakin penting dalam percaturan global. Namun, kontribusi tersebut akan lebih efektif apabila didukung oleh kerja sama internasional yang inklusif dan berkeadilan.

“Pembangunan berkelanjutan adalah tujuan bersama yang memerlukan komitmen kolektif. Karena itu, kolaborasi yang kuat dan saling menguntungkan menjadi faktor penting dalam mewujudkannya,” ungkap SBY.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan memerlukan sinergi antara tiga pilar utama, yakni kebijakan yang tepat, praktik yang baik, dan dukungan pembiayaan yang memadai.

Selain menghadirkan keynote speaker dari tingkat nasional, PROFICIENT 2026 juga mengundang sejumlah tokoh terkemuka dari kalangan regulator, industri, dan akademisi internasional.

Mereka antara lain Anggito Abimanyu dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dian Ediana Rae dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Y.B. Hariantono dari PT Bank Mega Tbk, serta Prof. Veronica Almase dari Polytechnic University of the Philippines (PUP). Diskusi panel dipandu oleh Dr. Mardiana Purwaningsih, M.Kom.

Tingginya minat akademisi dan peneliti terhadap konferensi ini tercermin dari diterimanya sekitar 140 makalah ilmiah melalui program call for papers. Capaian tersebut menunjukkan besarnya antusiasme komunitas akademik dalam berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.

Melalui penyelenggaraan PROFICIENT 2026, Perbanas Institute berharap dapat terus menjadi katalisator kolaborasi lintas sektor serta melahirkan gagasan-gagasan strategis yang mendukung transformasi ekonomi, keuangan, dan teknologi Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (By/Red)

Redaksi

Alarm untuk SD Negeri: Kelas Satu Hanya Diisi Dua Murid, Kepercayaan Orang Tua Dinilai Mulai Bergeser

Published

on

Tulungagung — Gedung-gedung SD negeri berdiri hampir di setiap desa. Banyak di antaranya merupakan sekolah yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) pada era Presiden Soeharto sebagai simbol hadirnya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, puluhan tahun kemudian, sebagian sekolah itu menghadapi tantangan baru. Pada tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD negeri di wilayah pinggiran Tulungagung hanya menerima dua hingga tiga siswa baru di kelas satu. Bahkan, ada sekolah yang hanya memperoleh segelintir peserta didik.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai menurunnya minat masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri, terutama yang berada di kawasan pedesaan.

Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan jumlah murid. Menurutnya, itu merupakan sinyal bergesernya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Orang tua sekarang semakin selektif. Mereka mencari sekolah yang dinilai mampu memberikan layanan terbaik, meski harus membayar lebih mahal atau menempuh jarak yang lebih jauh,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam kepada 90detik.com ,Jumat (17/7).

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan status sekolah, tetapi juga budaya disiplin, kualitas pelayanan, lingkungan belajar, serta kedekatan sekolah dengan kebutuhan keluarga.

Abah Imam berpendapat guru aparatur sipil negara (ASN) di sebagian SD negeri perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

“Kepercayaan masyarakat lahir dari pelayanan yang baik, kedisiplinan, kepedulian, serta lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan bersahabat. Jika itu tidak diperkuat, masyarakat akan mencari alternatif lain,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan tokoh pendidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau tidak segera dilakukan pembenahan, bukan tidak mungkin tahun depan jumlah siswa baru akan semakin menurun,” ujarnya.

Abah Imam juga menilai semangat pengelolaan yang diterapkan banyak sekolah swasta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah negeri, terutama dalam membangun budaya pelayanan, kedisiplinan, dan hubungan yang erat dengan masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan adanya penguatan pendidikan keagamaan di SD negeri. Menurutnya, alokasi pelajaran agama yang relatif terbatas membuat sebagian orang tua lebih memilih sekolah yang juga memberikan layanan pendidikan diniyah.

“Ini bukan semata soal kurikulum, tetapi soal menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan karakter dan keagamaan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi banyak orang tua ketika memilih sekolah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan guru dan kepala sekolah dalam membangun budaya disiplin karena lingkungan pendidikan menjadi tempat pertama pembentukan karakter anak.

Di tengah menurunnya jumlah siswa baru, gedung-gedung SD Inpres masih berdiri kokoh di berbagai desa. Bangunan yang dahulu menjadi simbol pemerataan pendidikan kini menghadapi tantangan untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, apakah negara akan membiarkan sekolah-sekolah itu semakin sepi, atau menghidupkan kembali semangat pelayanan pendidikan yang pernah menjadikannya pilihan utama masyarakat?” pungkas Abah Imam. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa

Published

on

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Terbaru, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang disebut mengalir kepada tersangka melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Pendalaman tersebut dilakukan saat KPK memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS), bersama empat saksi lainnya di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (16/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kelima saksi memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan itu, penyidik fokus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh Gatut Sunu melalui Kepala BPKAD.

Selain Dwi Hary Subagyo, KPK juga memeriksa ADR selaku staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, serta HIL yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat(17/7).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dalam sepekan terakhir menyasar sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, hingga pihak swasta.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah direktur perusahaan, pejabat dinas, serta asisten pribadi Gatut Sunu untuk mengungkap dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menekan para pejabat agar menyerahkan sejumlah uang.

Melalui modus tersebut, Gatut Sunu diduga menargetkan setoran hingga Rp5 miliar dari 16 kepala OPD. Hingga kini, penyidik menduga sekitar Rp2,7 miliar telah diterima.

Meski penyidikan terus berkembang dan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, KPK hingga saat ini belum mengumumkan adanya penambahan tersangka.

Penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana, peran para pihak yang diperiksa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi

Published

on

Jakarta— Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. menggelar pertemuan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum.

“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Kapolri, sinergitas antara Polri dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri juga menegaskan tidak terdapat permasalahan antara institusi Polri dan Kejaksaan. Kedua lembaga penegak hukum tersebut akan terus menjaga hubungan baik serta memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah.

“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan hal yang telah berjalan sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa kerja sama antara penyidik Polri dan jaksa memiliki peran penting dalam menghasilkan proses hukum yang berkualitas.

“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.

Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dua institusi penegak hukum dalam mendukung berbagai agenda pemerintah serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Trending