Redaksi
Loyalitas, Kesetiaan, dan Etika Marhaenisme dalam Budaya Politik Nusantara
Surakarta— Dalam tradisi demokrasi yang matang, perbedaan pilihan politik, bahkan di dalam satu lingkungan keluarga, bukanlah penyimpangan, melainkan cerminan kebebasan yang bertanggung jawab.
Dalam konteks Indonesia, perbincangan mengenai loyalitas dan kesetiaan tidak bisa dilepaskan dari akar budaya Nusantara serta ideologi politik yang tumbuh dari pengalaman sejarah rakyatnya.
Budaya Nusantara sejak lama mengenal konsep kesetiaan sebagai laku batin, bukan sekadar kepatuhan formal. Dalam tradisi Jawa dikenal istilah manunggaling kawula lan dhawuh, di Minangkabau ada prinsip adat basandi syarak, sementara dalam budaya Bugis dikenal siri’ na pacce, semuanya menekankan kehormatan, tanggung jawab, dan keseimbangan relasi. Kesetiaan bukanlah ketaatan membuta, melainkan keterikatan nilai yang dijaga dengan etika dan kesadaran moral.
Dalam kerangka ini, partai politik yang lahir dari rahim sejarah perjuangan rakyat tentu menempatkan disiplin, ideologi, dan kaderisasi sebagai fondasi utama. Kesinambungan pengabdian di dalam struktur partai dapat dipahami sebagai bentuk kesetiaan ideologis, yakni keberlanjutan perjuangan dalam satu rumah nilai, satu garis politik, dan satu tanggung jawab kolektif.
Namun demokrasi Indonesia juga bertumpu pada prinsip kedaulatan rakyat yang luas. Di sinilah loyalitas menemukan maknanya: sebuah sikap etis untuk tetap menjaga kehormatan, tidak berseberangan dengan cita-cita kebangsaan, serta tetap berpihak pada rakyat, meski jalur pengabdian ditempuh di luar struktur formal partai. Pilihan semacam ini sah secara konstitusional dan sejalan dengan semangat demokrasi Pancasila.
Ideologi Marhaenisme, sebagaimana dirumuskan Bung Karno, memberi kerangka penting untuk membaca dinamika ini. Marhaenisme tidak mengultuskan struktur semata, tetapi menempatkan rakyat kecil, kaum marhaen, sebagai pusat perjuangan.
Dalam Marhaenisme, ukuran kesetiaan bukanlah posisi formal, melainkan keberpihakan nyata pada penderitaan dan harapan rakyat. Jalan pengabdian boleh beragam, tetapi orientasi perjuangan harus tetap sama: keadilan sosial.
Karena itu, perbedaan antara kesetiaan dan loyalitas bukanlah dikotomi yang saling meniadakan. Kesetiaan mencerminkan keterikatan ideologis dan struktural yang utuh, sementara loyalitas mencerminkan kedewasaan moral untuk tetap menjaga nilai, meski berada di luar bangunan organisasi. Keduanya hidup dalam tradisi politik yang beradab, selama tidak kehilangan orientasi kerakyatan.
Partai politik yang dewasa dituntut mampu membaca dinamika ini dengan kearifan budaya dan kedalaman ideologis. Preferensi terhadap kaderisasi internal adalah wajar, tetapi penghormatan terhadap pilihan individual merupakan bagian dari etos demokrasi Nusantara yang menjunjung musyawarah, bukan pemaksaan.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menyeragamkan jalan pengabdian, melainkan demokrasi yang merawat gotong royong nilai di tengah perbedaan. Dalam perspektif Marhaenisme dan budaya Nusantara, yang utama bukanlah kesamaan jalur, melainkan kesamaan orientasi: membela rakyat kecil, menjaga persatuan, dan menegakkan keadilan sosial.
Di sanalah kedewasaan politik diuji, bukan pada siapa berada di dalam atau di luar struktur, tetapi pada sejauh mana kekuasaan dan pengabdian tetap berpihak pada marhaen, rakyat biasa, dan masa depan bangsa Indonesia. (By/Red)
Oleh: Suga Ayip JBT Rewok,Pengamat Budaya Etika Politik Nusantara.