Connect with us

Jawa Timur

KPU Blitar Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan Kampanye

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar berharap semua pihak bisa mematuhi dan mempedomani aturan di PKPU 20 tentang aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, seperti alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

Tahapan kampanye Pemilu 2024 sendiri dimulai sejak Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan peserta pemilu juga harus mendaftarkan tim kampanye pada KPU, hal lainnya juga sudah diatur mengenai spesifikasi alat peraga dan bahan kampanye yang bisa disebarluaskan oleh peserta Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan, anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Bahaudin, mengatakan untuk APK maupun bahan kampanye juga dilarang dipasang di sejumlah tempat, meliputi tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Seluruh peserta pemilu harus mematuhi ketentuan ini, meski telah memasuki masa kampanye, terdapat dua metode yang dilarang untuk dilakukan oleh peserta pemilu. Pertama adalah kampanye dalam bentuk iklan dan kampanye dalam bentuk rapat umum”, ujarnya saat ditemui di sela acara di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, pada Kamis (30/11).

Pihaknya juga menjelaskan, untuk iklan baru boleh dilakukan mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Iklan berupa tulisan, gambar, audio, dan audio visual, yang penting harus sesuai dengan ketentuan, misal menjaga moralitas, menghindari SARA.

”Tidak menghasut dan sebagainya. Kalau kampanye menyampaikan program, visi dan misi, mengajak memilih, silakan dilaksanakan sekreatif mungkin”, imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan, Adapun yang boleh dilakukan mulai 28 November 2023 sampai dengan 20 Januari 2024, bentuk kampanye Pemilu 2024, yakni pertemuan tatap muka, seperti sambang pasar, door to door, dan sebagainya. Selanjutnya, pertemuan terbatas yang dilaksanakan di gedung tertutup.

”Dengan maksimal 1000 orang sesuai ketentuan untuk wilayah kabupaten/kota atau sesuai kapasitas gedung yang digunakan,” jelasnya.

Adapun bahan kampanye Pemilu 2024 hanya boleh disebar pada pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan kegiatan lainnya. Nilainya bahan kampanye maksimal Rp 100 ribu.

Bahaudin juga berharap, meskipun kampanye ini merupakan hak dari peserta pemilu, juga wajib mematuhi peraturan administrasi.

Dengan membuat surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu, apabila kegiatan melibatkan banyak masyarakat.

Selain itu, Bahaudin juga berpesan pada masyarakat tetap menjaga kondusifitas serta tidak mengoyak persatuan dan kesatuan meskipun pilihan masing-masing berbeda dan menyambut baik dengan kampanye ini.

”Karena kita tidak ingin, kawan-kawan partai politik sudah semangat berkampanye, namun hal administratif belum terpenuhi, dan itu menjadi bahan temuan dari Bawaslu untuk dilakukan pengawasan. Dan bisa mengakibatkan kegiatan kampanye menjadi terganggu”, pungkasnya. (Jk)

Jawa Timur

Puskesmas Medokan Ayu dan Kader Posyandu Bahas Strategi Percepat Target Kesehatan 2030 

Published

on

SURABAYA,– Puskesmas Medokan Ayu bersama Paguyuban Kader Posyandu se-Kelurahan Medokan Ayu menggelar pertemuan rutin di Balai RW 15, pada Sabtu (24/5).

Acara dihadiri puluhan kader, petugas kesehatan, dan perwakilan RW untuk menyusun langkah peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan DBD dan ibu hamil, menuju target eliminasi penyakit menular 2030.

Kepala Puskesmas Medokan Ayu, dr. Dini Octavia Sitaresmi, menekankan pentingnya validasi data pasien.

“Satu kasus DBD yang tidak tercatat bisa memicu rantai penularan ke 10 orang. Jika tidak dilacak, target 2030 sulit tercapai,” tegasnya.

Kesempatan ini, bidan wilayah, Prima Amsep Anggarini, menyoroti kebutuhan optimalisasi Posyandu Keluarga (Posga).

“Petugas di meja pendaftaran perlu ditambah agar layanan lebih efisien,” ujarnya.

Pemaparan materi oleh salah satu narasumber, (dok/istimewa)

Kegiatan tersebut juga membahas kendala seperti keterbatasan alat kesehatan dan sosialisasi program. Sejumlah solusi diajukan, termasuk pelatihan kader dan sinergi dengan RT/RW untuk edukasi kesehatan keluarga.

Selain itu, Paguyuban Kader Posyandu berperan sebagai ujung tombak layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pencegahan stunting. Di Medokan Ayu, ada 15 RW aktif menggerakkan program ini dengan dukungan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Ketua Paguyuban Kader Posyandu menegaskan komitmen melanjutkan program rutin seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap Jumat.

“Silaturahmi antar-kader ini memperkuat komitmen kami. Edukasi ke masyarakat harus terus digencarkan, mulai dari pola asuh anak hingga deteksi dini risiko penyakit,” tutur Siti, salah satu kader Posyandu RW 10.

Agenda ditutup dengan rencana pemantauan kasus DBD bulanan dan pendataan ibu hamil risiko tinggi. Kader optimis kolaborasi ini akan memperkuat layanan kesehatan dasar di Medokan Ayu.(JK/*)

Editor:Tim Redaksi

Continue Reading

Jawa Timur

Road Safety, Gus Iqdam Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Published

on

BLITAR, – Polres Blitar Polda Jatim terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Blitar menggandeng tokoh masyarakat dan ulama menggelar acara bertajuk Road Safety di Warung Bambu Barokah, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Iwan Saktiadi beserta jajaran pejabat Ditlantas Polda Jatim.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan acara bertajuk Road Safety ini guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Ia juga mengatakan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas nantinya dapat terwujud,” ujar AKBP Arif, Jumat (23/5).

Agenda bertajuk Road Safety dibuka dengan pengenalan Taman Lalu Lintas di area Warung Bambu Barokah.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan edukasi lalu lintas melalui taman edukatif yang dibangun sebagai wahana edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami tata cara berlalulintas yang baik dan benar,” ungkap AKBP Arif.

Dalam kegiatan ini, para santri dari berbagai pondok pesantren turut mengikuti simulasi berlalu lintas.

Usai simulasi, para santri diberikan bingkisan berupa helm SNI dan SIM Kid sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukatif.

Acara semakin khidmat dengan ceramah singkat dari pendiri Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, H. Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam.

Gus Iqdam mengajak seluruh hadirin untuk tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.

“Jadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergitas, acara ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata.

Plakat diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim kepada Gus Iqdam, Sekda Kabupaten Blitar, owner Warung Bambu Barokah, Kapolres Blitar, pengurus Pondok Pesantren Apis Gondang Gandusari, serta Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Timur kepada pengurus Pondok Pesantren Alfalah Jeblog Talun. (Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Hadiri Pembukaan Konferensi Daerah IPPAT Kabupaten Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, yang mewakili Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Acara yang mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini berlangsung di Hotel Azana Tulungagung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Ahmad Baharudin, Bupati menyampaikan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menghadapi era transformasi digital.

Dirinya menekankan bahwa PPAT harus mampu memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.

“PPAT diharapkan dapat beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan dan mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Ahmad Baharudin menekankan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan setiap transaksi tanah dilakukan sesuai prosedur dan terdokumentasi dalam sistem digital.

Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.

“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” tambahnya.

Wabup Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan data pertanahan, yang memungkinkan akses real-time terhadap semua transaksi dan catatan tanah oleh pihak terkait, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.

“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dari sudut pandang ekonomi, digitalisasi dalam pendaftaran tanah diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, alur peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien dan cepat, menarik lebih banyak investor asing.

Wabup berharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya.

Pihaknya juga berpesan agar PPAT melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjalin koordinasi yang baik dengan dinas, badan, kantor, serta unit kerja terkait.

“Kami berpesan, seluruh pengurus dan anggota IPPAT senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah pelayanan publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral,” pungkasnya.

Dengan adanya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kabupaten Tulungagung dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (DON-red)

Continue Reading

Trending