Connect with us

Jawa Timur

Momen Kapolresta Malang Kota Basah Kuyup, Duduk Bersila Ngobrol Bareng Mahasiswa Saat Suarakan Aspirasi

Published

on

KOTA MALANG, – Tak ada kerusuhan pada saat ratusan Mahasiswa melakukan aksi suarakan aspirasi di bundaran balai Kota Malang, Selasa (18/02) yang lalu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, di Mapolresta Malang Kota, Jumat (21/2).

Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kampus di Kota Malang antara lain BEM Malang Raya, perwakilan kelompok Cipayung, dan Asuro tersebut berjalan aman.

Polresta Malang Kota Polda Jatim mengawal jalannya aksi yang diikuti sekitar 800 peserta.

Sejak titik kumpul di sekitar Stadion Gajayana, aparat kepolisian telah mengawal pergerakan massa aksi yang melakukan longmarch melalui rute Jl. Semeru – Jl. Kahuripan – Jl. Tugu hingga tiba di Gedung DPRD Kota Malang.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta menghindari adanya potensi gangguan kamtibmas selama aksi berlangsung.

Meski dalam perjalanan terdapat aksi bakar ban dan aksi coret poster Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk ekspresi dari peserta aksi, namun aksi masa berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Prasetya dari IMM Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono,sebagai penanggung jawab pengamanan mengapresiasi sikap tertib para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam bahasa Walikan khas Malang, Kapolresta Malang Kota menyampaikan, “Rutam Nuwus”, yang berarti “Terima Kasih” kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang telah menyuarakan pendapat mereka dengan damai.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa aksi tetap berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif.

“Para peserta aksi tetap menjaga ketentraman Kota Malang, dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib,” ujar Kombes Pol Nanang.

Sesampainya di Gedung DPRD Kota Malang, peserta aksi menuntut bertemu dengan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua Rimza, serta perwakilan fraksi lainnya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam 100 hari kerja yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat.

Kebijakan tersebut termasuk isu pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan berdampak pada dunia akademik.

Hujan deras yang mengguyur Bundaran Jl. Tugu tidak menyurutkan semangat peserta aksi.

Bahkan sebelumnya Kombes Pol Nanang bahkan turun langsung membagikan air mineral kepada para demonstran.

Tak hanya itu, Kombes Pol Nanang juga duduk bersila bersama Ketua DPRD Kota Malang yang basah kuyup di tengah kerumunan massa.

Dengan penuh empati, ia mendampingi jalannya dialog antara mahasiswa dan perwakilan legislatif.

“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa, Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan tuntutan ini diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Kombes Pol Nanang.

Untuk memfasilitasi komunikasi, Kombes Pol Nanang juga telah menyiapkan megaphone agar pernyataan sikap Ketua DPRD Kota Malang dan pengawalan 14 poin tuntutan mahasiswa dapat disampaikan dengan jelas.

Sebagai bentuk komitmen, Ketua DPRD Kota Malang bersama tujuh perwakilan fraksi sepakat untuk membawa aspirasi tersebut ke DPR RI dengan pengawalan dari Polresta Malang Kota.

Aksi damai ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat kepolisian dapat berjalan harmonis.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kepolisian selalu berkomitmen untuk mengawal demokrasi yang sehat dan kondusif.

“Kami mengapresiasi mahasiswa yang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ini adalah contoh bahwa Kota Malang tetap menjadi kota yang damai dan demokratis,” pungkasnya.

Dengan semangat humanisme dan kepedulian terhadap dinamika sosial, Polresta Malang Kota memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum. (DON-red)

Jawa Timur

Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

Published

on

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.

Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.

“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.

Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.

Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.

“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.

Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.

“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.

Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.

Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.

Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.

“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).

Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.

Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

Published

on

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.

BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.

Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.

Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.

“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.

BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.

Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.

Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending