Nasional
Netralitas ASN dan Aparatur Sipil Kampung Sekabupaten Maybrat

Maybrat PBD, 90detik.com – Pemerintah kabupaten Maybrat melalui PJ Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP memimpin rapat kegiatan Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Aparatur Kampung di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Maybrat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat, Kegiatan tersebut bertempat di aula pertemuan kantor bupati, jln susumuk-Aiwasi, Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (02/10/24).
Pertemuan tersebut turut di hadiri oleh, Ferdinandus Taa, SH, M.Si (PJ Sekda kabupaten Maybrat), Thomas Aitrem (Ketua DPRK kabupaten Maybrat), Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat), bersama OPD, ASN dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat.
Menurut PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya Netralitas ASN dalam pemilukada serentak tahun 2024 agar bisa menjaga Integritas dan profesionalitas pemilihan umum, karena ini merupakan momen penting dalam demokrasi agar proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan jujur. Untuk itu perlunya Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat penting.
Guna membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maka ASN harus netral dan bisa memastikan bahwa Pilkada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan adil dan jujur tanpa pengaruh dari birokrasi yang lain. ASN yang netral dapat mencegah konflik antara tugas dan kepentingan pribadi atau partai politik.
Kita sebagai ASN juga harus netral namun diizinkan untuk memilih, untuk itu harapan saya mari kita bersama-sama
mendukung saya untuk kita laksanakan pemilukada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik dan harus berhasil dan tidak gagal dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Maybrat,” Harapannya.
Kepada para kepala kampung dan kepala Distrik agar berperan penting sehingga bisa mengawasi pada pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat bawah, agar bisa dapat berjalan dengan baik sampai dengan pelantikan Bupati dan wakil terpilih yang akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.
Untuk menjadi informasi kita bersama bahwa pemerintah kabupaten Maybrat akan mengumumkan hasil tes CPNS pada hari jumat sehingga teman-teman ASN tolong kasih pemahaman yang baik kepada pencaker bahwa hasil tes yang di umumkan itu merupakan hasil tes murni,” ucapnya.
“Mari kita tetap jaga agar supaya Kabupaten Maybrat ini harus tetap aman karena kita tau bersama kabupaten Maybrat menjadi perhatian khusus diluar sana sehingga kita semua harus bisa buang ego dari masing-masing orang untuk bisa membangun kabupaten Maybrat yang lebih baik kedepannya, karena orang Maybrat itu sudah banyak menjadi orang hebat yang sudah banyak berkarir di seluruh daerah di wilayah papua,” ujar PJ bupati Maybrat.
Setelah penyampaian dari PJ bupati dan di lanjutkan dengan Penyampaian Ferdinandus Taa, SH, M.Si (Sekda Kab Maybrat) yang intinya yaitu bahwa Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 merupakan hal yang mutlak sehingga diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi, serta menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.
Sehingga dengan memahami dan menjalankan kewajiban netralitas, maka ASN dapat berperan penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat di kabupaten Maybrat.
Ada beberapa poin penting terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 yaitu pada :
– Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Menjelaskan bahwa ASN harus netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
– Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mencantumkan larangan bagi PNS untuk mendukung atau menentang calon tertentu dalam Pilkada.
– Menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas.
Saat ini KPU sedang melaksanakan pemantauan di wilayah Kabupaten Maybrat, untuk melihat melihat secara langsung jika ada keterlibatan ASN pada saat itu, KPU bisa langsung menyurat ke Bawaslu dan meyurat ke pemerintah Kabupaten Maybrat untuk memberi teguran pertama apabila masih belum mendengarkan langsung kita kasih sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian menurut Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat) dalam penyampaian menjelaskan bahwa Kami sebagai aparat keamanan dari TNI – Polri akan bersama-sama untuk mengawal jalannya tahapan pemilu di kabupaten Maybrat agar bisa berjalan dengan baik dan aman.
Saat ini kita di provinsi Papua Barat Daya sudah ada sekitar 800 personil yang akan tersebar di wilayah Papua Barat daya terutama Kabupaten Maybrat dan mereka akan membantu pemerintah dibidang Pertanian, Perikanan, Kesehatan, pendidikan untuk bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mengakhiri rapat tersebut Thomas Aitrem sebagai Ketua DPRK Maybrat juga menyampaikan bahwa perlu kita ketahui bawah dalam sidang beberapa hari lalu, DPRK bersama beberapa fraksi telah merekomendasikan untuk pembangunan rumah dinas di kumurkek untuk ASN. Sehingga ini sudah menjadi prioritas pada anggaran tahun 2025, sehingga sebelum kami mengakhiri jabatan kami sebagai Anggota DPRK, agar dapat menjadi kenangan yang bisa kami tinggalkan buat pemerintah kabupaten Maybrat.
Dirinya selaku tokoh dan selaku pelaksana politik yang tau betul siapa saja ASN yang bermain dan terlibat langsung dengan para pasangan calon yang akan maju menjadi Bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat,” tutupnya.
Nehaf Sau Baunot Sau
(Tim/Red)
Jawa Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.
“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.
“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.
Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.
Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.
Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.
“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).
Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.
Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.
Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.
“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.
Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).
Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.
Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.
“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.
Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.
Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.
Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.
Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional1 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional3 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Jawa Timur3 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama







