Connect with us

Nasional

Netralitas ASN dan Aparatur Sipil Kampung Sekabupaten Maybrat

Published

on

 

Maybrat PBD, 90detik.com – Pemerintah kabupaten Maybrat melalui PJ Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP memimpin rapat kegiatan Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Aparatur Kampung di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Maybrat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat, Kegiatan tersebut bertempat di aula pertemuan kantor bupati, jln susumuk-Aiwasi, Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (02/10/24).

Pertemuan tersebut turut di hadiri oleh, Ferdinandus Taa, SH, M.Si (PJ Sekda kabupaten Maybrat), Thomas Aitrem (Ketua DPRK kabupaten Maybrat), Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat), bersama OPD, ASN dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat.

Menurut PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya Netralitas ASN dalam pemilukada serentak tahun 2024 agar bisa menjaga Integritas dan profesionalitas pemilihan umum, karena ini merupakan momen penting dalam demokrasi agar proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan jujur. Untuk itu perlunya Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat penting.

Guna membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maka ASN harus netral dan bisa memastikan bahwa Pilkada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan adil dan jujur tanpa pengaruh dari birokrasi yang lain. ASN yang netral dapat mencegah konflik antara tugas dan kepentingan pribadi atau partai politik.

Kita sebagai ASN juga harus netral namun diizinkan untuk memilih, untuk itu harapan saya mari kita bersama-sama
mendukung saya untuk kita laksanakan pemilukada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik dan harus berhasil dan tidak gagal dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Maybrat,” Harapannya.

Kepada para kepala kampung dan kepala Distrik agar berperan penting sehingga bisa mengawasi pada pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat bawah, agar bisa dapat berjalan dengan baik sampai dengan pelantikan Bupati dan wakil terpilih yang akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

Untuk menjadi informasi kita bersama bahwa pemerintah kabupaten Maybrat akan mengumumkan hasil tes CPNS pada hari jumat sehingga teman-teman ASN tolong kasih pemahaman yang baik kepada pencaker bahwa hasil tes yang di umumkan itu merupakan hasil tes murni,” ucapnya.

“Mari kita tetap jaga agar supaya Kabupaten Maybrat ini harus tetap aman karena kita tau bersama kabupaten Maybrat menjadi perhatian khusus diluar sana sehingga kita semua harus bisa buang ego dari masing-masing orang untuk bisa membangun kabupaten Maybrat yang lebih baik kedepannya, karena orang Maybrat itu sudah banyak menjadi orang hebat yang sudah banyak berkarir di seluruh daerah di wilayah papua,” ujar PJ bupati Maybrat.

Setelah penyampaian dari PJ bupati dan di lanjutkan dengan Penyampaian Ferdinandus Taa, SH, M.Si (Sekda Kab Maybrat) yang intinya yaitu bahwa Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 merupakan hal yang mutlak sehingga diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi, serta menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.

Sehingga dengan memahami dan menjalankan kewajiban netralitas, maka ASN dapat berperan penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat di kabupaten Maybrat.

Ada beberapa poin penting terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 yaitu pada :

– Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Menjelaskan bahwa ASN harus netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

– Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mencantumkan larangan bagi PNS untuk mendukung atau menentang calon tertentu dalam Pilkada.

– Menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas.

Saat ini KPU sedang melaksanakan pemantauan di wilayah Kabupaten Maybrat, untuk melihat melihat secara langsung jika ada keterlibatan ASN pada saat itu, KPU bisa langsung menyurat ke Bawaslu dan meyurat ke pemerintah Kabupaten Maybrat untuk memberi teguran pertama apabila masih belum mendengarkan langsung kita kasih sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian menurut Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat) dalam penyampaian menjelaskan bahwa Kami sebagai aparat keamanan dari TNI – Polri akan bersama-sama untuk mengawal jalannya tahapan pemilu di kabupaten Maybrat agar bisa berjalan dengan baik dan aman.

Saat ini kita di provinsi Papua Barat Daya sudah ada sekitar 800 personil yang akan tersebar di wilayah Papua Barat daya terutama Kabupaten Maybrat dan mereka akan membantu pemerintah dibidang Pertanian, Perikanan, Kesehatan, pendidikan untuk bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mengakhiri rapat tersebut Thomas Aitrem sebagai Ketua DPRK Maybrat juga menyampaikan bahwa perlu kita ketahui bawah dalam sidang beberapa hari lalu, DPRK bersama beberapa fraksi telah merekomendasikan untuk pembangunan rumah dinas di kumurkek untuk ASN. Sehingga ini sudah menjadi prioritas pada anggaran tahun 2025, sehingga sebelum kami mengakhiri jabatan kami sebagai Anggota DPRK, agar dapat menjadi kenangan yang bisa kami tinggalkan buat pemerintah kabupaten Maybrat.

Dirinya selaku tokoh dan selaku pelaksana politik yang tau betul siapa saja ASN yang bermain dan terlibat langsung dengan para pasangan calon yang akan maju menjadi Bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat,” tutupnya.

Nehaf Sau Baunot Sau

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

Published

on

SURABAYA— Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran Polda Jatim, serta para purnawirawan ASN Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim.

Pada amanat tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh keluarga besar KORPRI Polda Jawa Timur untuk menjadikan momentum HUT ke-54 sebagai penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.’

“Tema ini bukan hanya semboyan, tetapi ajakan moral untuk meneguhkan komitmen kita sebagai aparatur negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Brigjen Pol Pasma.

Ia menjelaskan, bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simbol sinergi antara profesionalisme dan pengabdian.

Brigjen Pasma juga menekankan bahwa ASN Polri memiliki peran besar dalam mendukung reformasi Polri dan membangun kepercayaan publik.

“Peran ASN Polri tidak boleh lagi dipandang hanya sebatas urusan administrasi. Di tengah gelombang reformasi Polri, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam membantu membangun citra positif dan kepercayaan publik,” tutur Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol Pasma menambahkan, komitmen Polda Jawa Timur untuk terus mendukung peran ASN Polri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“ASN Polri adalah bagian penting dari institusi. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mendukung Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda Jatim.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang KORPRI dan harapan agar organisasi ini terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Published

on

KOTA MALANG Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial,” tegas Kombes Nanang.

Masih kata Kapolresta Malang Kota, perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat.

Selain menyiksa hewan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung juga merusak tatanan sosial dan moral.

“Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”jelas Kombes Nanang.

Ia menambahkan, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.

Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu juga bisa dikenakan sangsi melanggar Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkas Kombes Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending