Jawa Timur

Ormas GPI Blitar Gelar Aksi Dukungan untuk Pengesahan UU TNI dan Pemberantasan Korupsi

Published

on

BLITAR– Ratusan anggota Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar, pada Jumat (28/3).

Aksi ini bertujuan mendukung pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta menyerukan penguatan hukuman bagi koruptor, bandar narkoba, dan pengelola judi online.

Dalam aksinya itu, anggota GPI juga membawa poster bertuliskan “Tung Tung Tor Gantung Koruptor” dan “Rampas, Jangan Hanya Tangkap” turut menghiasi aksi.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Jaka Prasetya, menyatakan bahwa revisi UU TNI tahun 2024 (UU No. 34/2024) dinilai krusial untuk mempertegas peran strategis TNI tanpa mengembalikan Dwifungsi ABRI.

“Revisi ini membuka ruang penugasan prajurit aktif di lembaga seperti Bakamla, BNPP, dan Kejaksaan Militer, tetapi tetap melarang keterlibatan politik praktis,” tegasnya.

Pasal 7 UU TNI yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga menjadi sorotan. Menurut GPI, pasal ini memungkinkan TNI berkontribusi dalam penanganan bencana, keamanan perbatasan, dan objek vital nasional, seperti terbukti selama pandemi COVID-19.

Selain itu, massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi, narkoba, dan judi online.

Kesempatan ini, beberapa pembicara, termasuk Sugeng (Ketua HIPAKAD Blitar) dan Lageng (Tokoh Masyarakat Srengat), menyoroti aksi penolakan mahasiswa terhadap UU TNI pekan sebelumnya. Mereka menilai mahasiswa tidak memahami substansi revisi.

“Dwifungsi ABRI sudah tamat. Penempatan perwira TNI di lembaga negara bertujuan mendukung ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi, bukan politik,” ujar Maryono Setia Budi, alias Budi Kempes tokoh pemuda.

Aksi yang diwarnai orasi dan pengibaran bendera organisasi ini berjalan tertib. Peserta membubarkan diri, setelah menyampaikan aspirasi.

GPI menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi UU TNI dan mendorong transparansi kebijakan keamanan nasional.  (JK-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version