TULUNGAGUNG, 90detik.com – Pasca penetapan nomor urut melalui rapat pleno KPU Kabupaten Tulungagung memberikan waktu 10 menit kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan, Senin(23/9) malam.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh seluruh paslon untuk saling tebar pesona, serta mengeluarkan jurus-jurus pemikat agar pemilih mendukungnya. Apalagi sesi ini disiarkan melalui live YouTube dan media sosial milik KPU.
Paslon nomor urut 1, Gatut Sunu – Ahmad Baharudin, mengawali sambutan dengan menyebut nomor urut satu semakin memantapkan niat keduanya untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024.
Cabup Gatut Sunu akan memperjuangkan keinginan masyarakat Tulungagung.
“Kami Gabah (Gatut – Baharudin) semakin mantap mendapat nomor urut satu. Akan kami perjuangkan impian masyarakat Tulungagung. Sampaikan salam kepada keluarga dari kami,” ujarnya.
Berikutnya, waktu 10 menit bagi paslon nomor urut 2 dimanfaatkan oleh Cabup Santoso untuk mengucapkan syukur atas nomor urut yang didapatkan.
Menurutnya, gambaran nomor urut 2 sudah ada sejak lima hari lalu. Baginya nomor urut 2 adalah keberkahan, kedamaian dan kemenangan yang dia tunjukkan dengan gestur dua jari di tangan kanan yang membentuk huruf V, berarti victory.
Paslon nomor urut 3, Maryoto Birowo – Didik Girnoto Yekti, mengajak masyarakat menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mengajak semua masyarakat dan paslon, mari kita jaga kondisi kondusif ini semakin baik. Kabupaten milik kita bersama dan harus dijaga bersama-sama. Dan tentu kita bertugas mengabdi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Paslon nomor urut 4, Budi Setijahadi – Susilowati, yakin bisa memenangkan Pilkada 2024.
“Jadi pak Maryoto dan pak Gatut Sunu terima kasih dan ikhlaskan pembangunan Tulungagung akan kami lanjutkan. Untuk pak Ahmad Baharudin yang tidak jadi wakil saya, tidak apa-apa, nanti kita bergabung bersama membangun Tulungagung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, menyebut tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ini.
Kendati semua paslon saling mempromosikan diri sebelum tahapan kampanye.
Pihaknya melihat hal itu sebagai sebatas candaan semata.
“Tidak ada pelanggaran. Itu tadi hanya candaan saja,” pungkas Pungky. (DON/Red)