Budaya

Peguyuban Tayub Margo Rukun Trenggalek Gelar Tasyakuran, Perkuat Komitmen Lestarikan Budaya Lokal

Published

on

TRENGGALEK – Upaya melestarikan seni budaya tradisional terus dilakukan masyarakat Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Peguyuban Seni Tayub Margo Rukun menggelar tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memperkuat komitmen menjaga eksistensi kesenian Tayub di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua Peguyuban Margo Rukun, Yani Parisma, di Dusun Cangombo, Desa Wonocoyo, pada Rabu (24/6).

Acara dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek, Muspika Kecamatan Panggul, Polsek Panggul, Koramil Panggul, Kepala Desa Wonocoyo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para sesepuh, serta pecinta seni budaya.

Dalam sambutannya, Ketua Peguyuban Margo Rukun, Yani Parisma, mengatakan bahwa kelompok seni yang dipimpinnya kini telah memiliki legalitas resmi berupa badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, organisasi tersebut juga telah memiliki surat keputusan (SK) dan didaftarkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek.

Menurutnya, legalitas tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan organisasi seni budaya semakin diakui serta memperoleh kepastian dalam menjalankan berbagai kegiatan pelestarian budaya.

“Ke depan paguyuban ini akan terus kita perkuat kelembagaannya agar semakin tertata. Semua organisasi seni budaya nantinya diharapkan memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelestarian seni budaya merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya daerah. Karena itu, seluruh anggota diminta menjaga kekompakan dan menghindari sikap merasa paling unggul.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan seni Tayub. Seni budaya ini adalah milik bersama sehingga harus dirawat dengan semangat kebersamaan,” katanya.

Yani juga mengungkapkan bahwa Desa Wonocoyo memiliki beragam kesenian tradisional lain, seperti jaranan. Kehadiran kembali seni Tayub diharapkan mampu mempererat kerukunan masyarakat sekaligus menjadi ruang hiburan bagi para sesepuh dan pecinta seni tradisional.

Budaya Tayub sendiri merupakan salah satu kesenian rakyat Jawa yang telah berkembang sejak masa Kerajaan Singosari.

Pertunjukan ini mengedepankan keindahan gerak tari dan dimainkan secara berpasangan antara penari perempuan (waranggana) dan penayub laki-laki.

Hingga kini, Tayub masih kerap ditampilkan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pernikahan, khitanan, hajatan, hingga sedekah bumi. Seiring perubahan zaman, kesenian Tayub juga mengalami transformasi.

Langen Tayub yang berkembang saat ini dinilai lebih tertata dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan sosial tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat.

Pengamat seni, Bambang, berharap regenerasi pelaku seni Tayub terus berjalan sehingga kesenian tradisional tersebut tetap lestari di masa mendatang.

“Kami berharap Tayub, khususnya Peguyuban Margo Rukun, semakin berkembang dan mampu melahirkan generasi penerus. Gerakan tari yang dahulu belum tertata kini sudah disesuaikan dengan versi baru, sementara kekompakan para pelaku seni juga semakin baik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tasyakuran ini, masyarakat berharap Peguyuban Seni Tayub Margo Rukun dapat menjadi wadah pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Trenggalek di tengah arus modernisasi.(YT/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version