Redaksi

Perang Senyap” NIX vs White Rabbit, Klub Malam Jakarta Berguguran

Published

on

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) yang melibatkan jajaran manajemen. Pengungkapan ini memicu efek domino berupa penutupan sejumlah klub malam di Jakarta yang diduga memiliki pola operasi serupa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan kedua kasus menunjukkan adanya pola sistematis, di mana peredaran narkotika dilakukan dengan persetujuan internal demi menarik pengunjung.

Dalam kasus pertama, Bareskrim menangkap Direktur N Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa. Ia diamankan di area parkir Black Owl Pantai Indah Kapuk pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Bali, setelah sebelumnya polisi mengamankan sejumlah pihak internal yang berperan sebagai penghubung antara pengedar dan tamu. Dari hasil pemeriksaan, Reindy diduga mengizinkan peredaran ekstasi dan ketamin di kelab yang dikelolanya.

“Untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan,” ujar Eko.

Kasus kedua terjadi di White Rabbit, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan pada 18 Maret 2026, polisi menetapkan tujuh tersangka, termasuk direktur Alex Kurniawan dan manajer operasional Yaser Leopold Talahatu.

Dari hasil penyelidikan, Yaser diketahui memberikan persetujuan atas transaksi narkotika oleh tamu melalui pelayan. Sementara Alex diduga mengetahui dan membiarkan praktik tersebut sejak 2024.

“Pembiaran dilakukan agar tempat hiburan tetap ramai dikunjungi pelanggan,” kata Eko.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama, sementara polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan dokumen identitas.

Rangkaian pengungkapan ini memicu dampak luas di industri hiburan malam Jakarta. Sejumlah tempat hiburan yang diduga memiliki praktik serupa dilaporkan memilih menutup operasional secara total.

Di lapangan, berkembang narasi adanya “persaingan keras” antar jaringan, khususnya antara kelompok yang terkait dengan NIX dan White Rabbit. Keduanya disebut memiliki modus operasi yang serupa dalam mendistribusikan narkoba di lingkungan klub malam.

Namun, hingga kini aparat belum menyatakan secara resmi adanya konflik langsung antar jaringan. Fokus penyidikan masih pada pembongkaran struktur distribusi dan keterlibatan pihak manajemen.

Di tengah gelombang penindakan, sejumlah tempat hiburan malam lain disebut-sebut belum tersentuh operasi, di antaranya Best 8 dan beberapa lokasi pujasera yang diduga menjadi titik peredaran.

Bareskrim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui digital forensik dan penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengungkapan dua kasus besar ini memperlihatkan pola lama dalam wajah baru: narkoba dijadikan instrumen bisnis untuk meningkatkan daya tarik dan omzet tempat hiburan malam. Bedanya, kini praktik tersebut melibatkan langsung pengambil keputusan di level manajemen.

Bareskrim memastikan tidak akan berhenti pada dua kasus ini. Penelusuran jaringan yang lebih luas terus dilakukan, seiring komitmen untuk membersihkan peredaran narkoba di sektor hiburan malam ibu kota. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version