Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Nasional · 19 Agu 2024 WIB ·

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat


 Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat Perbesar

 

JAKARTA, 90detik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat.

“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

“Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” sambung Trunoyudo.

Untuk itu sambung Trunoyudo, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Trunoyudo.

Ia menerangkan, 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi; OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.

“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya. (DON/Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mematangkan Strategi, PAN Serahkan 3.500 Kader Pemenangan Mardinoto

13 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

13 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Kepala Staf Koarmada III Turut Mendampingi Menteri Kesehatan RI Tinjau Hasil Operasi Perdana Bedah Jantung di RSUD dr. J.P Wanane Kabupaten Sorong

13 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Semakin Menguat, Gibran Tanggapi Isu Bergabungnya PDI-P ke Koalisi Pemerintahan

13 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Gibran: Terpantau Peparnas Lebih Baik dari PON

13 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Komandan Pasmar 3 Hadiri Bedah Jantung CABG Perdana di Tanah Papua

13 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Trending di Nasional