BLITAR, 90detik.com – Subidprovos Bidpropam Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan mitigasi melalui Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Blitar pada Kamis, (12/9). Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Kapolres Blitar melalui Kasubsi PIDM Sihumas, IPDA Putut Siswahyudi, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota kepolisian tetap disiplin, mematuhi aturan yang berlaku. Serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
IPDA Putut Siswahyudi juga menjelaskan, rangkaian kegiatan yang dilakukan antara lain, pemeriksaan kelengkapan dan identitas anggota, pemeriksaan senjata api genggam yang dibawa oleh anggota, cek dan tes urine anggota untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan kondisi tahanan serta prosedur penjagaan, pengecekan personel di pos penjagaan, dan pengecekan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Call Center 110.
Kegiatan ini dipimpin oleh beberapa personel yang bertanggung jawab, yaitu IPDA Dwi Yulianto, selaku Panit Hartib Subbidprovos Polda Jawa Timur, bersama AIPDA Agung Raharjo, Brigpol Ajik Pritoko, Bripda Desy Alda Intan, dan Bripda Dilla Amaylia.
“Dalam pelaksanaannya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar. Semua personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,“ jelasnya.
IPDA Putut Siswahyudi, juga berharap, dengan hasil ini, diharapkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian terus terjaga.
“Demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat,“ pungkasnya.(Red/JK)