Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 13 Sep 2024 WIB ·

Logo Pemda di Baliho Paslon Pilkada Tulungagung Menimbulkan Kegaduhan, Satpol PP Bertindak Tegas


 Logo Pemda di Baliho Paslon Pilkada Tulungagung Menimbulkan Kegaduhan, Satpol PP Bertindak Tegas Perbesar

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Suasana persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung mendadak riuh dengan munculnya polemik terkait pencantuman logo “Pemda” (Pemerintah Daerah) pada baliho salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal ini menuai kontroversi, dan Satpol PP Tulungagung segera mengambil tindakan cepat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk KPUD, Bawaslu, Kesbangpol, serta tim sekretariat pasangan calon.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan meminta mereka untuk segera menutup logo ‘PEMDA’ pada baliho yang terpasang, karena hal ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Sony pada 13 September.

Logo “Pemda” yang dicantumkan pada baliho pasangan calon tersebut dinilai melanggar aturan karena dipasang tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah.

Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai keterlibatan pemerintah dalam proses kampanye.

“Sejak kemarin, kami telah meminta tim dari pasangan calon untuk menutup logo tersebut. Namun, mengingat banyaknya baliho yang sudah terpasang di berbagai titik, proses ini memerlukan waktu. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan jika masih ada logo yang belum ditutup,” tambah Sony.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, turut menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penggunaan logo Pemda ini.

Bawaslu telah menindaklanjuti dengan memberikan peringatan kepada partai politik pengusung pasangan calon.

“Belum ada penetapan pasangan calon oleh KPUD. Selain itu, penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk simbol atau logo Pemda, tidak diperbolehkan,” tegas Pungki.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Budi Setiyahadi dan Susilowati, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi sorotan setelah logo “Pemda” muncul di baliho kampanye mereka.

Kejadian ini menambah dinamika tersendiri dalam suasana kampanye menjelang Pilkada Tulungagung, yang semakin mendekati hari pemilihan. (Abd/Red)

Editor; Jk

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Personil OMP Polda Papua Barat Gencar Laksanakan Patroli

12 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

12 Oktober 2024 - 03:49 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

PJ Bupati Maybrat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya

11 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Trending di Nasional