Connect with us

Jawa Timur

Polisi Bongkar Produsen ‘Minyak Kita’ Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Malang

Published

on

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar rumah produksi minyak goreng ilegal di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Dua tersangka berhasil diamankan usai mengemas dan menjual minyak goreng curah dengan label merk ‘Minyak Kita’.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial MZ (36) asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan MY (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Keduanya diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di sebuah rumah produksi yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

“Kedua tersangka telah memproduksi atau mengemas, mengedarkan, dan meniagakan Minyak Goreng curah yang dikemas dalam kemasan botol bertuliskan Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’,” kata Kompol Imam Mustolih,Rabu (12/6).

Wakapolres Malang juga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di daerah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Dari hasil inspeksi mendadak tersebut diketahui terdapat banyak kemasan botol minyak goreng polos dan minyak goreng merk ‘Minyak Kita’ yang tidak sesuai dengan keterangan tercantum pada kemasan.

Polisi menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distributor yang memasok minyak goreng.

Hingga kemudian tersangka tertangkap tangan tengah mengemas minyak goreng curah ke dalam botol kemasan dengan label ‘Minyak Kita’ dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polisi menyita sedikitnya 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, serta lembaran stiker merk ‘Minyak Kita’.

Selain itu, satu unit truk dan mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng juga turut dijadikan sebagai barang bukti.

“Tersangka menggunakan spesifikasi teknis yang ditempel di label yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, selain memalsukan keterangan label produk, tersangka juga mengurangi takaran yang seharusnya satu liter menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan.

Modus yang digunakan pelaku tersangka adalah membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter kemudian dikemas ulang dan dijual hingga Rp 14.500 setiap kemasan sehingga dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

“Dalam satu minggu ada 3-4 kali pengiriman, sehari sekitar 1 ton atau 1000 botol, dalam satu bulan keuntungan sejumlah sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta,” kata AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, setelah ditelusuri label perijinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan nama produsen CV Sinar Subur Barokah yang disertakan dalam label kemasan minyak goreng adalah palsu.

Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang menjadi sasaran peredaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, hingga kota Surabaya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya melakukan pengecekan sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.

Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi milik BPOM.

“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, nama CV Sinar subur Barokah ini fiktif, tidak ada. Sebaiknya di cek dulu (sebelum membeli produk), sekarang mudah cek secara online,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 milyar rupiah. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

Published

on

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.

BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.

Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.

Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.

“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.

BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.

Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.

Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

GPN Kepung Pemkab Kediri, Tuntut Usut Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Tiron

Published

on

KEDIRI,– Puluhan aktivis dari LSM Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (10/7), menuntut kejelasan status Tanah Kas Desa (TKD) Tiron, Kecamatan Banyakan, yang terdampak proyek Tol Kediri – Tulungagung.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Basuki, menyoroti tidak adanya mekanisme tukar guling atau jual beli yang sah atas TKD tersebut, meski lahan sudah dikosongkan dan proyek berjalan.

“Lahan sudah kosong, tapi belum ada serah terima atau surat peralihan hak. Ini patut diduga sebagai penggelapan aset desa,” tegas Basuki.

GPN sebelumnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri, namun mencabutnya karena hanya berujung klarifikasi. Kini, mereka berencana menempuh jalur hukum lain melalui Polres Kediri Kota hingga KPK.

Perwakilan massa sempat diterima Asisten I Sekda, Sukadi, dan anggota Komisi I DPRD Kediri. Pemkab mengklaim pengadaan lahan pengganti seluas 7 hektare sudah disepakati dalam musyawarah desa pada 8 Juli, dan tengah menunggu pengesahan dari Gubernur Jatim.

“Tidak ada aset yang hilang. Tanah yang dipakai adalah milik perangkat desa yang disewa sementara,” ujar Sukadi.

Tak puas, GPN melanjutkan aksi ke Polres Kediri Kota untuk konsultasi hukum dan menyatakan akan melaporkan dugaan penggelapan aset TKD secara resmi.

“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum agar terang benderang,” tegas Basuki.

GPN mendesak aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan TKD Tiron yang dinilai sarat kejanggalan administrasi.

(JK-Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Published

on

PROBOLINGGO — Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Probolinggo menggelar “Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025” di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini bertujuan mengembangkan potensi atlet menembak di wilayah Kabupaten Probolinggo serta mengedukasi masyarakat terkait keselamatan penggunaan senapan angin.

Kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dengan didampingi Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana pada Sabtu (5/7/2025) dan ditandai dengan penembakan secara simbolis.

Pembukaan ini juga dihadiri oleh Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh. Iwan Hermaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Probolinggo, anggota DPRD Jawa Timur Habib Mahdi, anggota DPRD, perwakilan KONI Kabupaten Probolinggo serta Ketua Pengkab Perbakin Probolinggo, Rian Novia Sandi.

Kejuaraan menembak senapan angin Kapolres Probolinggo Cup 2025 ini diikuti oleh 300 orang peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Mereka akan bertanding dalam tiga kategori jarak tembak meliputi 17 meter, 33 meter dan 41 meter.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan penyelenggaraan kejuaraan ini selain dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan penggunaan senapan angin.

Hal ini diperlukan sebab beberapa insiden yang terjadi sebelumnya, kecelakaan terkait penggunaan senapan angin sempat menimbulkan korban jiwa.

“Kejuaraan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengguna senapan angin di Kabupaten Probolinggo, terutama mengenai safety shooting , “kata AKBP Wisnu Wardana.

Ia ingin memastikan bahwa penggunaan senapan angin dilakukan dengan cara yang benar dan aman.

AKBP Wisnu Wardana menambahkan kegiatan ini bukan hanya untuk tujuan keselamatan, tetapi juga untuk menemukan potensi atlet menembak di Kabupaten Probolinggo.

Diharapkan dapat muncul bibit-bibit baru yang kelak dapat berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi dalam kejuaraan menembak.

“Kami berharap melalui kejuaraan ini, kita bisa mencetak atlet menembak yang berkualitas dari Kabupaten Probolinggo,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.

Ia sangat mengapresiasi para peserta yang ikut berkompetisi dan menunjukkan kemampuan terbaik.

“Peluang untuk menjadi atlet nasional sangat terbuka di kejuaraan ini,” kata AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan terus memberikan fasilitas dan dukungan kepada Perbakin Kabupaten Probolinggo dalam rangka pengembangan olahraga menembak.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Kejuaraan menembak seperti ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung Perbakin Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Bupati Probolinggo menyatakan siap menyediakan fasilitas latihan menembak di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Haris juga berencana untuk menyediakan fasilitas latihan menembak yang lebih baik di masa depan, termasuk area khusus yang memungkinkan para atlet menembak untuk berlatih lebih bebas dan intensif.

“Dengan adanya dukungan seperti ini diharapkan olahraga menembak bisa berkembang pesat di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Lebih lanjut Bupati Haris menekankan bahwa setiap event besar harus melibatkan UMKM lokal agar bisa mendukung perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, semua pihak harus berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan.

“Kedepan, setiap event di Kabupaten Probolinggo harus melibatkan UMKM, sehingga selain olahraga, kita juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Gus Haris. (DON)

Continue Reading

Trending