Connect with us

Jawa Timur

LSM RATU Soroti Penahanan Ijazah Siswa, Kejari Kabupaten Kediri Diminta Turun Tangan

Published

on

Foto: Perwakilan aksi saat diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pujo Rasmoyo. 

KEDIRI,- Isu penahanan ijazah oleh sejumlah SMK swasta di Kabupaten Kediri mengundang gelombang protes dari LSM Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU). Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Selasa (24/6), menuntut tindakan tegas terhadap praktik yang dinilai melanggar hukum dan menghambat masa depan siswa.

Dalam orasinya, Ketua LSM RATU Saiful Iskak menuding ada ratusan ijazah yang “disandera” pihak sekolah hanya karena alasan tunggakan administrasi.

Ia menyebut penahanan ijazah sebagai tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan peraturan pendidikan.

“Penahanan ijazah tidak bisa dibenarkan, apalagi untuk alasan keuangan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak dasar siswa,” tegas Saiful.

Lebih lanjut, Saiful mendesak Kejaksaan segera memanggil kepala sekolah yang diduga menahan ijazah siswa dan mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga pendidikan swasta.

Menurutnya, BOS seharusnya cukup untuk menutupi kebutuhan dasar sekolah tanpa perlu mempersulit siswa miskin.

“Kalau BOS rutin turun tiap tahun, kenapa masih ada pungutan? Kami curiga ada yang tidak beres dalam pengelolaan,” ujarnya.

Saiful mengingatkan bahwa ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan kunci masa depan bagi generasi muda.

“Ijazah adalah jembatan ke masa depan. Menahannya sama saja merampas masa depan anak bangsa,” tandasnya.

LSM RATU berencana melanjutkan advokasi hingga persoalan ini benar-benar dituntaskan. Mereka menyerukan agar praktik penahanan ijazah dihentikan dan hak siswa dikembalikan sepenuhnya.

Usai melakukan orasi, koordinator aksi bersama perwakilan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pujo Rasmoyo.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, mengakui bahwa pihaknya baru menerima informasi secara lisan dari LSM RATU. Belum ada laporan resmi yang masuk untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami belum menerima laporan tertulis, baru informasi awal saja. Namun demikian, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk cabang dinas pendidikan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam praktik penahanan ijazah, Kejari akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, Kejari juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan secara resmi.
(JK-Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

Published

on

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.

“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.

Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.

“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

Published

on

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.

Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.

Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.

Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.

“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).

Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.

Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.

Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.

“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

Published

on

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.

Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).

Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.

Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.

Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.

“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.

Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.

Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.

Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.

Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.

Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.

Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending