Connect with us

Redaksi

Polres Maybrat Laksanakan Upacara PTDH terhadap Briptu Putra Maulana Teksi: Tegaskan Komitmen pada Disiplin dan Kepastian Hukum

Published

on

 

Maybrat PBD – 31 Desember 2024 – Polres Maybrat menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu Putra Maulana Teksi, di Lapangan Apel Mapolres Maybrat. Upacara ini berlangsung dengan penuh kehormatan dan menyampaikan pesan tegas tentang komitmen Polres Maybrat dalam menegakkan disiplin dan kepastian hukum.

Prosesi yang dimulai pada pukul 16.18 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat Polres Maybrat, perwira, personel kepolisian, serta anggota Satgas Separatis Yon A Por Sat Brimob Polda Papua Barat. Sekitar 70 personil turut hadir menyaksikan momen yang menjadi simbol ketegasan institusi Polri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.

Dalam amanatnya, Kompol Ruben menyatakan rasa keprihatinannya atas pemberhentian tersebut, namun menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan untuk memastikan bahwa Polri tetap teguh pada prinsip keadilan dan kedisiplinan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan para perwira untuk lebih peka terhadap potensi penyimpangan yang terjadi pada anggotanya dan pentingnya pembinaan yang lebih intensif. Ia berpesan kepada seluruh anggota untuk terbuka terhadap masukan dan bimbingan dari senior demi mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Upacara PTDH ini menjadi bukti komitmen Polres Maybrat dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Meskipun keputusan tersebut berat, langkah tegas ini mengirimkan pesan jelas bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin dan hukum dari siapapun anggotanya. Sebagai akhir dari upacara, Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Maybrat menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menjaga etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Perang Senyap” NIX vs White Rabbit, Klub Malam Jakarta Berguguran

Published

on

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) yang melibatkan jajaran manajemen. Pengungkapan ini memicu efek domino berupa penutupan sejumlah klub malam di Jakarta yang diduga memiliki pola operasi serupa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan kedua kasus menunjukkan adanya pola sistematis, di mana peredaran narkotika dilakukan dengan persetujuan internal demi menarik pengunjung.

Dalam kasus pertama, Bareskrim menangkap Direktur N Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa. Ia diamankan di area parkir Black Owl Pantai Indah Kapuk pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Bali, setelah sebelumnya polisi mengamankan sejumlah pihak internal yang berperan sebagai penghubung antara pengedar dan tamu. Dari hasil pemeriksaan, Reindy diduga mengizinkan peredaran ekstasi dan ketamin di kelab yang dikelolanya.

“Untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan,” ujar Eko.

Kasus kedua terjadi di White Rabbit, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan pada 18 Maret 2026, polisi menetapkan tujuh tersangka, termasuk direktur Alex Kurniawan dan manajer operasional Yaser Leopold Talahatu.

Dari hasil penyelidikan, Yaser diketahui memberikan persetujuan atas transaksi narkotika oleh tamu melalui pelayan. Sementara Alex diduga mengetahui dan membiarkan praktik tersebut sejak 2024.

“Pembiaran dilakukan agar tempat hiburan tetap ramai dikunjungi pelanggan,” kata Eko.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama, sementara polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan dokumen identitas.

Rangkaian pengungkapan ini memicu dampak luas di industri hiburan malam Jakarta. Sejumlah tempat hiburan yang diduga memiliki praktik serupa dilaporkan memilih menutup operasional secara total.

Di lapangan, berkembang narasi adanya “persaingan keras” antar jaringan, khususnya antara kelompok yang terkait dengan NIX dan White Rabbit. Keduanya disebut memiliki modus operasi yang serupa dalam mendistribusikan narkoba di lingkungan klub malam.

Namun, hingga kini aparat belum menyatakan secara resmi adanya konflik langsung antar jaringan. Fokus penyidikan masih pada pembongkaran struktur distribusi dan keterlibatan pihak manajemen.

Di tengah gelombang penindakan, sejumlah tempat hiburan malam lain disebut-sebut belum tersentuh operasi, di antaranya Best 8 dan beberapa lokasi pujasera yang diduga menjadi titik peredaran.

Bareskrim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui digital forensik dan penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengungkapan dua kasus besar ini memperlihatkan pola lama dalam wajah baru: narkoba dijadikan instrumen bisnis untuk meningkatkan daya tarik dan omzet tempat hiburan malam. Bedanya, kini praktik tersebut melibatkan langsung pengambil keputusan di level manajemen.

Bareskrim memastikan tidak akan berhenti pada dua kasus ini. Penelusuran jaringan yang lebih luas terus dilakukan, seiring komitmen untuk membersihkan peredaran narkoba di sektor hiburan malam ibu kota. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Harga Telur Anjlok, Peternak Blitar Tertekan di Tengah Inflasi Jawa Timur yang Naik

Published

on

Blitar— Hari ini 9 April 2026 Jarkoni, peternak ayam petelur di Blitar, hanya bisa menatap tumpukan telur di gudangnya dengan raut cemas. Harga yang sebelumnya mampu menutup biaya produksi kini merosot ke kisaran Rp15.000–Rp18.000 per kilogram, memaksanya menjual dalam kondisi merugi demi menghindari kerugian yang lebih besar.

“Kalau tidak dijual, telur bisa busuk. Tapi kalau dijual, ya jelas rugi,” ujar Jarkoni.

Dalam beberapa minggu terakhir, para peternak di Blitar berupaya menahan distribusi untuk mencegah harga jatuh lebih dalam. Namun, langkah tersebut belum cukup kuat menahan tekanan pasar yang terus berlangsung.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Agus “Kinclong”, pedagang telur berpengalaman dari Jawa Tengah, menilai gejolak harga sebagai bagian dari siklus pasar yang berulang. “Harga turun sekarang, nanti akan naik lagi. Kuncinya bertahan dan mengatur distribusi dengan bijak,” katanya.

Di sisi lain, kondisi makro ekonomi di Jawa Timur justru menunjukkan tekanan inflasi yang meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,79 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 107,43 pada Maret 2025 menjadi 111,50 pada Maret 2026. Secara bulanan (mtm), inflasi mencapai 0,39 persen, sementara secara tahun kalender (ytd) sebesar 1,13 persen.

Kenaikan inflasi ini salah satunya dipicu oleh tingginya harga komoditas pangan, termasuk telur ayam ras di tingkat konsumen. Meski di tingkat peternak harga anjlok, pada rantai distribusi dan pasar ritel di sejumlah wilayah, harga telur masih relatif tinggi dan berkontribusi terhadap tekanan inflasi bersama komoditas lain seperti beras, daging ayam ras, dan tarif listrik.

Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Herum Fajarwati, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap menjadi salah satu penyumbang inflasi dengan kenaikan 3,75 persen. Komoditas telur ayam ras tercatat sebagai salah satu faktor pendorong inflasi, mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara harga di tingkat produsen dan konsumen.

Kontras ini menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi. Di satu sisi, peternak mengalami tekanan akibat harga jual yang rendah karena kelebihan pasokan. Di sisi lain, konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi di pasar.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya perbaikan sistem distribusi dan intervensi kebijakan agar disparitas harga tidak terus melebar. Tanpa langkah strategis, peternak akan terus merugi sementara tekanan inflasi tetap dirasakan masyarakat luas.

“Yang penting sekarang adalah strategi distribusi yang tepat, agar peternak bisa bertahan sambil menunggu harga kembali normal,” ujar Yasin, menutup hari dengan secercah harapan di tengah ketidakpastian. (By/Jk)

Continue Reading

Redaksi

Skema Gelap BBM dan LPG Subsidi Terkuak, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Published

on

Jakarta — Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (By/Red)

Continue Reading

Trending