Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 23 Agu 2024 WIB ·

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor


 Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor Perbesar

 

SURABAYA, 90detik.com – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.

MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.

“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).

MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.

ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.

Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tampil Memukau, Aksi Demonstrasi Beladiri Prajurit Petarung Pasmar 3

6 Oktober 2024 - 04:37 WIB

Komandan Pasmar 3 Sematkan Satya Lencana Dari Presiden Republik Indonesia Kepada 4 Prajurit TNI

6 Oktober 2024 - 04:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Oknum PPDI Tulungagung Makin Mencuat, LMP Lengkapi Bukti ke Bawaslu

6 Oktober 2024 - 03:22 WIB

Luar Biasa, Mayor Mar Helilintar Sebagai Komandan Upacara HUT ke-79 TNI di Provinsi Papua Barat Daya

5 Oktober 2024 - 18:12 WIB

PJ Bupati Maybrat Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI di Alun-alun Aimas

5 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Bersama Masyarakat , Peringatan HUT ke-79 TNI Sewilayah Sorong Digelar di Alun-Alun Aimas

5 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Trending di Nasional