Connect with us

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap TPPO Dibawah Umur Modus Aplikasi 7 Tersangka Diamankan 

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibawah umur dengan menggunakan aplikasi Michat.

Para pelaku diamankan di apartemen BH jalan Merr, Surabaya dan Hotel E, Sukolilo, Surabaya, ke tujuh (7) pelaku 1 diantaranya perempuan dan 6 laki – laki, YK (Pr) (24) warga Oku, Sumsel, RS (Lk), AM (Lk), EM (Lk/anak di bawah umur), SS (Lk), RI (Lk), dan AS (Lk)

“Ketujuh pelaku mempunyai peran yang berbeda, YK sebagai mucikari dan ke enam lainnya bertugas sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi Michat,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sakmono, Selasa, (14/5/24).

AKBP Hendro menambahkan bahwa pelaku YK sebelum menjadi mucikari pelaku juga pernah menjadi PSK pada tahun 2021.

“Para pelaku ditangkap di salah satu hotel di Surabaya, pada hari Senin, (6/5/24), pukul 20.00 Wib,”terang AKBP Hendro.

Modus operandi YK untuk mencari korban yang akan dijadikan PSK yaitu dengan mengiming-iming korban akan dipekerjakan di toko dengan gaji yang besar.

“Namun kenyataannya para korban yang kebanyakan dibawah umur dijadikan PSK,” tambah Hendro.

Guna memperlancar aksinya para pelaku membooking 2 unit di apartemen Bale Hinggil yaitu Tower A–1029 dan Tower B–329 untuk dijadikan basecamp.

Setiap hari tepatnya pukul 12.00 Wib YK mendatangkan ahli make up untuk make up para angel atau PSK (Pekerja seks komersil).

Tepat pukul 14.00 para korban dan pelaku menuju hotel yang sudah ditentukan, kemudian pelaku YK membooking 5 kamar yang mana 3 kamar dibuat melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk penampungan sementara para PSK dan 1 kamar lagi untuk kantor yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Dalam sehari, rata-rata 1 PSK melayani 10-20 tamu, dengan tarif setiap PSK bervariasi ada Rp 300 ribu, Rp 350 ribu, Rp 600 ribu, bahkan Rp 1 juta.

Namun semua hasil yang diperoleh para PSK dari pelanggan oleh YK tidak diberikan tetapi ia kuasai sendiri.

“Alasannya para korban berhutang padanya dan hutang itu menurut YK adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari para angel/PSK,” tambah AKBP Hendro.

Para pelaku tersebut mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, para korban yang semuanya berasal dimana YK tinggal.

Masih kata AKBP Hendro, pengungkapan tersebut berkat adanya laporan dari salah satu korban yang nekat melaporkan kasus yang menimpanya.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah bill hotel, handphone iphone 11 pro max dan uang tunai 7 (tujuh juta rupiah).

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 UU tindak pidana perdagangan orang (anak di bawah umur) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

Published

on

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.

“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.

Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.

Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.

“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.

DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.

Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.

” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

Published

on

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.

Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.

Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.

“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.

Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending