BLITAR, 90detik.com- Ratusan anggota Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mengepung Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) di Jalan Semeru, Kota Blitar, pada Senin (23/9/2024).
Kehadiran Mereka menuntut pengosongan pendopo dari pihak luar serta pengawalan kasus sewa rumah dinas (RUMDIN) Wabup Blitar hingga Kejaksaan Agung.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dengan massa tiba menggunakan puluhan motor dan mobil. Dengan mengunakan soundsystem dan spanduk, mereka berorasi di depan pintu masuk Pendopo RHN.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, menegaskan tujuan mereka adalah untuk mengembalikan marwah Pendopo RHN agar tidak disalahgunakan oleh orang luar yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Jaka Prasetya menyoroti bahwa pihak luar telah menggunakan fasilitas negara secara sembarangan, bahkan menguasai anggaran proyek.
“Kami menuntut agar mereka diusir untuk mengembalikan kesakralan pendopo milik masyarakat Blitar,” teriaknya.
Spanduk yang dibentangkan mengekspresikan penolakan terhadap monopoli kekuasaan dan memperjuangkan hak rakyat Blitar.
Beberapa pejabat Pemkab Blitar, termasuk Kepala Bappeda dan Kepala Bakesbangpol, bertemu dengan massa untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Selain pengosongan pendopo, GPI juga menegaskan akan mengawal kasus sewa rumdin Wabup Blitar, yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara sebesar Rp 417 juta.
Setelah orasi, massa berusaha memasuki pendopo untuk memastikan tidak ada pihak luar yang menguasainya.
Ketegangan terjadi antara massa dan aparat kepolisian, namun melalui negosiasi, massa sepakat tidak masuk asalkan polisi ikut menjaga di depan Pendopo RHN.
Kepala Bappeda, Rully Wahyu Prasetyowanto, merespons dengan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dan menegaskan perlunya menjaga kesakralan pendopo.
“Mengenai izin masuk, mohon maaf tidak bisa dipenuhi,” ujarnya kepada massa.
Aksi ini mencerminkan tekad GPI untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Blitar dan mengembalikan integritas pendopo sebagai simbol daerah.(*)
Editor:JK