Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 23 Sep 2024 WIB ·

Lagu “Ini Rindu“, Diputar Saat Pengundian Nomor Urut Jadi Tamparan Keras KPU Kabupaten Blitar 


 Suasana saat lagu “Ini Rindu“, dinyanyikan dan pendukung serta Paslon joget bersama, (dok/JK) Perbesar

Suasana saat lagu “Ini Rindu“, dinyanyikan dan pendukung serta Paslon joget bersama, (dok/JK)

BLITAR, 90detik.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Blitar telah masuk salah satu tahap penting, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blitar pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Santika, Blitar, resmi menetapkan dua paslon yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini.

Paslon H. Rijanto dan H. Beky Herdihansah, yang dikenal dengan sebutan “Rizky,” mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, paslon petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni mendapatkan nomor urut 2.

Meskipun acara berjalan dengan meriah dibuat geger dengan pemutaran lagu “Ini Rindu“ yang dipopulerkan oleh Farid Hardja.

Pasalnya, Rindu sudah terkenal sebagai tagline dari salah satu paslon (Rini Syarifah-Abdul Ghoni). Atas kejadian ini, KPU Kabupaten Blitar dianggap tidak netral dan diduga berat sebelah.

Bak gayung bersambut, pendukung Rini-Ghoni yang hadir pun sontak langsung berjoget sambil menyanyikan lagu tersebut sekencang-kencangnya.

Peristiwa ini mendapat protes keras dari tim pemenangan pasangan Rijanto-Beky. Kendati sudah banyak teriakan protes, tapi nyatanya lagu tersebut tetap dinyanyikan hingga pertengahan lagu, meski pada akhirnya tetap diberhentikan.

Sementara pihak KPU Kabupaten Blitar berdalih hal tersebut semata adalah sebuah ketidaksengajaan. Pihak KPU juga malah menyalahkan Event Organizer (EO) dan merasa tak tahu menahu soal pemilihan lagu dan penyanyi.

“Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan,” ucap Ibrahim M selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, pada Senin (23/9).

Mirisnya, komentar pihak KPU Kabupaten Blitar dinilai menggampangkan dan terkesan cuci tangan, atas kejadian yang merugikan salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini.

Ibrahim juga mengatakan yang diketahuinya hanyalah adanya acara hiburan selepas prosesi pengundian. Bukannya mengakui adanya keteledoran, Ibrahim bersikukuh hal itu hanyalah ketidaksengajaan yang dikait-kaitkan.

“Bukan teledor, itu ketidaksengajaan. Ini kan acara pengundian, kita tahu kedua paslon hadir. Gak mungkin lah kita sengaja memutar lagu yang dikait-kaitkan dengan salah satu paslon,” jawabnya.

Meskipun demikian, insiden ini tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap netralitas KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada. Peristiwa ini juga dianggap bisa mencoreng kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Sejumlah pihak mendukung langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Blitar. (RED/JK)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penipuan Mengatasnamakan Paslon Bupati Tulungagung Mencuat Jelang Pilkada

3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

3 Oktober 2024 - 00:30 WIB

Taman Penitipan Anak Pilih Orang Tua Karir, Sibuk Aktivitas Seharian

3 Oktober 2024 - 00:27 WIB

Mitra Usaha Al Ghoibi Kunjungi Keluarga Disabilitas di Karangwaru, Ini Tujuanya…

2 Oktober 2024 - 15:15 WIB

Pengukuhan Pengurus Banser Tingkat Kecamatan Pertama di Tulungagung

2 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Sempat Kabur Beberapa Hari, Pelaku Kekerasan Hingga Tewas di Balowerti Diringkus Polres Kediri Kota

2 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Trending di Hukum Kriminal