Jawa Timur
Razia Karaoke di Tulungagung: Patroli Gabungan Guncang Pelanggaran Bulan Ramadhan
TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melakukan patroli malam yang menyita perhatian, Selasa (11/3/2025).
Dalam razia yang melibatkan lebih dari 60 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan CPM, petugas menyisir delapan titik yang diduga masih mengizinkan tempat karaoke beroperasi di tengah bulan suci Ramadhan.
Dilaksanakan selepas shalat tarawih, patroli ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban masyarakat serta mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.8/266/20.01.02/2025 terkait panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Namun, hasilnya mencengangkan — sejumlah tempat karaoke tetap nekat beroperasi, menantang perintah daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Agung Setyo Widodo, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menjelaskan, dua lokasi yang membandel bukan hanya diberikan peringatan, tetapi juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran ini.
“Langsung kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi,” tegasnya.
Ironisnya, para pengelola tempat karaoke yang kedapatan masih beroperasi berdalih kurangnya sosialisasi tentang SE Bupati.
“Mereka mengklaim belum mengetahui. Padahal, kami sudah menyebarkan informasi ini kepada pemerintah desa dan kecamatan beberapa hari lalu,” tambah Agung.
Sementara itu, dua lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan, yakni eks lokalisasi Ngunut dan Ngujang, saat diperiksa ternyata tampak sepi tanpa aktivitas.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai laporan masyarakat yang masuk.
SE Bupati Tulungagung jelas tegas dalam 23 poin aturannya, yang meliputi pelarangan terhadap tempat hiburan, karaoke, dan panti pijat sepanjang bulan Ramadhan hingga H+2 bulan Syawal.
Dengan demikian, patut dicermati apakah masih ada pengelola yang berani menantang ketentuan tersebut atau jika kesepakatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan bisa dipatuhi sepenuhnya.
Dapat dipastikan, kontrol terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan norma keagamaan akan terus ditingkatkan di wilayah ini. (Abd/red)