Jawa Timur
Refleksi 3 Tahun Mengabdi, Bupati Blitar Ajak Semua Bersinergi Bangun Kabupaten Blitar

BLITAR,90detik.com– Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak seluruh pihak, lintas ilmu, lintas sektor dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun Kabupaten Blitar.
Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini saat kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun Hasil Pembangunan 3 Tahun Mengabdi’ di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Kamis (28/12).
Acara tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, anggota TP2ID, Ketua MUI, HIPMI, Ketua IKOMAT, Ketua PAPDESI, Ketua Asosiasi UMKM Pariwisata dan seluruh wartawan media massa baik cetak maupun elektronik, online yang bertugas di Blitar Raya.
Semenjak dilantik pada tanggal 26 Pebruari 2021, Mak Rini langsung bekerja, guna mencapai visi terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur.
“Kabupaten Blitar terus berbenah, dalam capaian pembangunan dan prestasi selama tahun 2021 sampai 2023 tidak lantas membuat berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Bupati wanita di Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini.
Untuk mendukung visi tersebut, Bupati Rini Syarifah dan wakilnya, Rahmat Santoso mengusung Panca Bhakti.
Diantaranya pada Bhakti yang pertama, yakni Jaminan Pendidikan Masyarakat Desa, memiliki tujuan untuk meringankan beban orang tua siswa, sehingga cita-citanya menyekolahkan anak sampai jenjang paling tinggi bisa tercapai.
Masa kepemimpinannya, Harapan Lama Sekolah (HLS) 12,65 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah 7,83 tahun sehingga ada kenaikan 0,13%. Dikarenakan telah berupaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan, sehingga semua kalangan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya sampai jenjang tinggi.
Selain itu, adanya Program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), dimana untuk siswa SD pada tahun 2021 mencapai 1.908 siswa dan pada tahun 2023 sebanyak 10.031 siswa dengan anggaran sebesar Rp.2.507.750.000. Sedangkan untuk SMP mencapai 1.826 pada tahun 2021 dan pada tahun 2023 sebanyak 2.365 siswa dengan total anggaran Rp.1.182.500.000.
Serta juga ada seragam gratis bagi siswa kelas 1 sampai kelas 7 dimana untuk siswa SD yang telah mendapat seragam gratis sebanyak 10 ribu siswa dengan anggaran Rp.1.635.552.000. Sedangkan untuk siswa SMP sejumlah 11.534 siswa dengan anggaran Rp.2.249. 856.000.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Tahun 2022 sebanyak 73 orang dan tahun 2023 sebanyak 957 orang.
Beberapa inovasi dihadirkan sebagai bentuk komitmen pada bhakti pertama ini, antara lain menyediakan bus antar jemput pelajar melalui Dinas Perhubungan.
Program Sekolah Sak Ngajine yang dampaknya dapat menghindarkan anak dari kekerasan, pornografi, narkoba, intoleransi, serta mengurangi waktu anak untuk memegang gawai dan aktifitas tidak produktif lainnya.
Untuk bhakti yang kedua yaitu Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Serta Perlindungan Ibu dan Anak, Pemkab Blitar telah berupaya maksimal antara lain meningkatkan usia harapan hidup masyarakat. Dimana tahun 2023 ini ada kenaikan yakni 75,12 tahun. Hal ini menunjukkan adanya kondisi kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar semakin membaik.
Demikian juga dengan Angka Kematian Ibu (AKI) juga ada penurunan signifikan, Dimana tahun 2021 69 kasus, tahun 2022 17 kasus pada tahun 2023 6 kasus. Sedangkan untuk Angka Kematian Bayi 2021 sebanyak 110 kasus, tahun 2022 85 kasus dan 2023 65 kasus. Sementara angka prevalensi stunting tahun 2021 14,5% dan tahun 2022 14,3%.
Ini ada penurunan sekitar 0,3%, dijelaskan pula tentang Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2022 sebesar 61,1% dan Tahun 2023 sebanyak 71,3%. Sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas.
Selain itu di bidang kesehatan ada keringanan Biaya Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Blitar melalui RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
Di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tahun 2021 sebanyak 200 juta rupiah, Tahun 2022 mencapai 1,1 milyar dan Tahun 2023 sebanyak 5,8 milyar rupiah. Sementara untuk RSUD Srengat Tahun 2022 sebesar 400 juta rupiah dan Tahun 2023 sebanyak 3 milyar rupiah.
“Kedua RSUD ini juga terus berbenah dan melahirkan inovasi guna peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, untuk Pemberdayaan Masyarakat, melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKD/K). Ini memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Melalui lembaga tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, sekaligus mengevaluasi pembangunan di wilayah desa atau kelurahan.
Sehingga Pemkab Blitar telah berupaya dengan penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan, sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam rangka menggerakkan, menampung aspirasi serta partisipasi masyarakat dalam hal kegotongroyongan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga memaparkan, untuk layanan permukiman kumuh pada air layak minum pada tahun 2023 sebanyak 3.822 sambungan, rumah layak huni 421.964 dan pembangunan rutilahu sebanyak 523 unit.
Di bidang lapangan kerja Kabupaten Blitar memiliki tingkat pengangguran terbuka Tahun 2023 sebesar 4,91%. Ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita ada Program Cipta Lapangan Kerja usaha untuk menekan TPT yakni dengan meningkatkan peran pelatihan kompetensi, wirausaha baru, dan bursa kerja,” katanya.
“Termasuk perlindungan jaminan sosial kepada petani, perlindungan perempuan dan anak. Dimana angka kekerasan pada perempuan terus menurun dan di tahun ini pada angka 23 kasus.Untuk melindung perempuan dan anak telah dibentuk Satgas PPA dan Rumah AMAN,” tegasnya.
Sementara itu, pada bhakti ketiga yakni Pelayanan Publik Berbasis E- Government, indeks SPBE Kabupaten Blitar masuk kategori baik dan untuk indeks inovasi daerah sangat inovatif dengan skor 61,42.
Dalam hal layanan administrasi kependudukan ada salam sak jangkah, jemput bola, drive thru, dan si jaran ijo. Sehingga seluruh layanan menjadi lebih mudah dan cepat.
Hal ini juga berlaku bagi kepengurusan perizinan. Semua sudah berbasis online. Jumlah Pemanfaat Layanan Pengurusan Perizinan ada peningkatan dibanding tahun 2022. Untuk tahun ini sebanyak 15.156 perizinan. Sedangkan terkait kemudahan memperoleh data dan informasi, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyediakan one data atau satu data.
Untuk bhakti keempat yaitu Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah. Dimana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar pada tahun 2022 sebesar 5,20 persen tercatat tertinggi selama 10 tahun terakhir. Untuk PDRB tahun 2022 sebesar Rp 41,78 triliun.
Sementara potensi pertanian pangan di Kabupaten Blitar Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi paling tinggi pada PDRB Kabupaten Blitar di tahun 2022.
Produksi padi di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 sebesar 374.122 Ton di 52.122 Ha sawah. Untuk Produksi tanaman pangan Kab. Blitar 2022 sebesar 754.826 Ton.
Sedangkan potensi peternakan unggas, jumlah peternak ayam mencapai 3.190 peternak, yang mengelola 15,8 juta ekor ayam petelur dengan kemampuan produksi 500 ton telur per hari sehingga mampu berkontribusi 28 persen kebutuhan telur nasional. Dengan didukung hadirnya BUMD Bupati Blitar berharap ekonomi masyarakat semakin meningkat dan terjaga dari inflasi.
Bhakti kelima, Pesona Blitar Raya. Kabupaten Blitar memiliki potensi wisata yang luar biasa. Bahkan ada tren kenaikan positif terkait destinasi wisata.
“Ini yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
(Red/JK)
Jawa Timur
Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

TRENGGALEK— Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, Ny. Debie Rizky, melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon mangrove dan melepasliarkan ratusan tukik (anak penyu) di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/9/2026).
Aksi peduli lingkungan yang digelar di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolsek Panggul ini merupakan bagian dari implementasi Ecology Policing. Program tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas,” jelas AKBP Rizky.
Sebagai wilayah pesisir, Kecamatan Panggul memang dikenal memiliki bentang pantai yang eksotis serta menjadi pusat konservasi penyu. Potensi alam yang besar ini dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dijaga, termasuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi seperti penyu.
Di sisi lain, ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi kerap memicu abrasi di sepanjang bibir pantai. Kondisi dinamis inilah yang mendorong Polres Trenggalek Polda Jatim melakukan mitigasi bencana melalui penanaman pohon mangrove.
“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,”tambah AKBP Rizky.
Kapolres Trenggalek menegaskan bahwa tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup aspek kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
Kendati demikian lanjut AKBP Rizky, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, Ecology Policing ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjelma menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam.
“Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkas AKBP Rizky.
Salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono sangat menyambut baik langkah proaktif Polres Trenggalek Polda Jatim yang terjun langsung dalam pelestarian alam dan perlindungan satwa penyu.
“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” urai Eko.
Eko menambahkan, perlindungan terhadap satwa ini sangat krusial mengingat ancaman perburuan liar oleh pihak tak bertanggung jawab serta tingginya predator alami di laut lepas yang mengancam populasi mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutupnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.
Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.
“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.
Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.
Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.
“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)
Jawa Timur
Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.
Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.
Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.
“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.
Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.
Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.
Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.
Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.
Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.
Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.
Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.
“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.
Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.
“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.
Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.
Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.
Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.
“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.
Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.
“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.
Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)
Nasional2 minggu agoPolres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan
Nasional7 hari agoBupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK
Redaksi7 hari agoGatut Sunu Bantah Peras Pejabat, Saksi KPK Diancam Dilaporkan Jika Beri Keterangan Palsu
Redaksi3 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Jawa Timur2 minggu agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Pendidikan1 minggu agoBedah “Negara Hukum Berwatak Pancasila”, FH UNDIP Pertanyakan Arah Hukum Indonesia
Redaksi2 minggu agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Redaksi2 minggu agoMUI Tulungagung Keluarkan Peringatan Keras Peringatan HUT RI: Sound Horeg Jangan Dipakai













