Jawa Timur
Refleksi 3 Tahun Mengabdi, Bupati Blitar Ajak Semua Bersinergi Bangun Kabupaten Blitar

BLITAR,90detik.com– Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak seluruh pihak, lintas ilmu, lintas sektor dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun Kabupaten Blitar.
Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini saat kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun Hasil Pembangunan 3 Tahun Mengabdi’ di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Kamis (28/12).
Acara tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, anggota TP2ID, Ketua MUI, HIPMI, Ketua IKOMAT, Ketua PAPDESI, Ketua Asosiasi UMKM Pariwisata dan seluruh wartawan media massa baik cetak maupun elektronik, online yang bertugas di Blitar Raya.
Semenjak dilantik pada tanggal 26 Pebruari 2021, Mak Rini langsung bekerja, guna mencapai visi terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur.
“Kabupaten Blitar terus berbenah, dalam capaian pembangunan dan prestasi selama tahun 2021 sampai 2023 tidak lantas membuat berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Bupati wanita di Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini.
Untuk mendukung visi tersebut, Bupati Rini Syarifah dan wakilnya, Rahmat Santoso mengusung Panca Bhakti.
Diantaranya pada Bhakti yang pertama, yakni Jaminan Pendidikan Masyarakat Desa, memiliki tujuan untuk meringankan beban orang tua siswa, sehingga cita-citanya menyekolahkan anak sampai jenjang paling tinggi bisa tercapai.
Masa kepemimpinannya, Harapan Lama Sekolah (HLS) 12,65 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah 7,83 tahun sehingga ada kenaikan 0,13%. Dikarenakan telah berupaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan, sehingga semua kalangan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya sampai jenjang tinggi.
Selain itu, adanya Program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), dimana untuk siswa SD pada tahun 2021 mencapai 1.908 siswa dan pada tahun 2023 sebanyak 10.031 siswa dengan anggaran sebesar Rp.2.507.750.000. Sedangkan untuk SMP mencapai 1.826 pada tahun 2021 dan pada tahun 2023 sebanyak 2.365 siswa dengan total anggaran Rp.1.182.500.000.
Serta juga ada seragam gratis bagi siswa kelas 1 sampai kelas 7 dimana untuk siswa SD yang telah mendapat seragam gratis sebanyak 10 ribu siswa dengan anggaran Rp.1.635.552.000. Sedangkan untuk siswa SMP sejumlah 11.534 siswa dengan anggaran Rp.2.249. 856.000.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Tahun 2022 sebanyak 73 orang dan tahun 2023 sebanyak 957 orang.
Beberapa inovasi dihadirkan sebagai bentuk komitmen pada bhakti pertama ini, antara lain menyediakan bus antar jemput pelajar melalui Dinas Perhubungan.
Program Sekolah Sak Ngajine yang dampaknya dapat menghindarkan anak dari kekerasan, pornografi, narkoba, intoleransi, serta mengurangi waktu anak untuk memegang gawai dan aktifitas tidak produktif lainnya.
Untuk bhakti yang kedua yaitu Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Serta Perlindungan Ibu dan Anak, Pemkab Blitar telah berupaya maksimal antara lain meningkatkan usia harapan hidup masyarakat. Dimana tahun 2023 ini ada kenaikan yakni 75,12 tahun. Hal ini menunjukkan adanya kondisi kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar semakin membaik.
Demikian juga dengan Angka Kematian Ibu (AKI) juga ada penurunan signifikan, Dimana tahun 2021 69 kasus, tahun 2022 17 kasus pada tahun 2023 6 kasus. Sedangkan untuk Angka Kematian Bayi 2021 sebanyak 110 kasus, tahun 2022 85 kasus dan 2023 65 kasus. Sementara angka prevalensi stunting tahun 2021 14,5% dan tahun 2022 14,3%.
Ini ada penurunan sekitar 0,3%, dijelaskan pula tentang Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2022 sebesar 61,1% dan Tahun 2023 sebanyak 71,3%. Sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas.
Selain itu di bidang kesehatan ada keringanan Biaya Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Blitar melalui RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
Di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tahun 2021 sebanyak 200 juta rupiah, Tahun 2022 mencapai 1,1 milyar dan Tahun 2023 sebanyak 5,8 milyar rupiah. Sementara untuk RSUD Srengat Tahun 2022 sebesar 400 juta rupiah dan Tahun 2023 sebanyak 3 milyar rupiah.
“Kedua RSUD ini juga terus berbenah dan melahirkan inovasi guna peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, untuk Pemberdayaan Masyarakat, melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKD/K). Ini memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Melalui lembaga tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, sekaligus mengevaluasi pembangunan di wilayah desa atau kelurahan.
Sehingga Pemkab Blitar telah berupaya dengan penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan, sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam rangka menggerakkan, menampung aspirasi serta partisipasi masyarakat dalam hal kegotongroyongan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga memaparkan, untuk layanan permukiman kumuh pada air layak minum pada tahun 2023 sebanyak 3.822 sambungan, rumah layak huni 421.964 dan pembangunan rutilahu sebanyak 523 unit.
Di bidang lapangan kerja Kabupaten Blitar memiliki tingkat pengangguran terbuka Tahun 2023 sebesar 4,91%. Ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita ada Program Cipta Lapangan Kerja usaha untuk menekan TPT yakni dengan meningkatkan peran pelatihan kompetensi, wirausaha baru, dan bursa kerja,” katanya.
“Termasuk perlindungan jaminan sosial kepada petani, perlindungan perempuan dan anak. Dimana angka kekerasan pada perempuan terus menurun dan di tahun ini pada angka 23 kasus.Untuk melindung perempuan dan anak telah dibentuk Satgas PPA dan Rumah AMAN,” tegasnya.
Sementara itu, pada bhakti ketiga yakni Pelayanan Publik Berbasis E- Government, indeks SPBE Kabupaten Blitar masuk kategori baik dan untuk indeks inovasi daerah sangat inovatif dengan skor 61,42.
Dalam hal layanan administrasi kependudukan ada salam sak jangkah, jemput bola, drive thru, dan si jaran ijo. Sehingga seluruh layanan menjadi lebih mudah dan cepat.
Hal ini juga berlaku bagi kepengurusan perizinan. Semua sudah berbasis online. Jumlah Pemanfaat Layanan Pengurusan Perizinan ada peningkatan dibanding tahun 2022. Untuk tahun ini sebanyak 15.156 perizinan. Sedangkan terkait kemudahan memperoleh data dan informasi, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyediakan one data atau satu data.
Untuk bhakti keempat yaitu Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah. Dimana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar pada tahun 2022 sebesar 5,20 persen tercatat tertinggi selama 10 tahun terakhir. Untuk PDRB tahun 2022 sebesar Rp 41,78 triliun.
Sementara potensi pertanian pangan di Kabupaten Blitar Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi paling tinggi pada PDRB Kabupaten Blitar di tahun 2022.
Produksi padi di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 sebesar 374.122 Ton di 52.122 Ha sawah. Untuk Produksi tanaman pangan Kab. Blitar 2022 sebesar 754.826 Ton.
Sedangkan potensi peternakan unggas, jumlah peternak ayam mencapai 3.190 peternak, yang mengelola 15,8 juta ekor ayam petelur dengan kemampuan produksi 500 ton telur per hari sehingga mampu berkontribusi 28 persen kebutuhan telur nasional. Dengan didukung hadirnya BUMD Bupati Blitar berharap ekonomi masyarakat semakin meningkat dan terjaga dari inflasi.
Bhakti kelima, Pesona Blitar Raya. Kabupaten Blitar memiliki potensi wisata yang luar biasa. Bahkan ada tren kenaikan positif terkait destinasi wisata.
“Ini yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
(Red/JK)
Jawa Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.
“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.
“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.
Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.
Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.
Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.
“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).
Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.
Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.
Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.
“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.
Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).
Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.
Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.
“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.
Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.
Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.
Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.
Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional6 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional2 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional2 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Jawa Timur3 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama











