Jawa Timur
Saat Berpamitan, 14 Mahasiswi KKN Tematik Inovasi Pesantren UPN Veteran Jatim Tak Mampu Membendung Tangis

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Sebanyak 14 Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur mendapatkan amanah mengabdikan ilmunya di Pesantren Al Azhaar Tulungagung. Mereka menjalankan program KKN Tematik Inovasi Pesantren. Setelah berjalan tiga pekan atau 21 hari, maka mereka harus kembali ke kampus untuk melanjutkan studinya.
Penutupan KKN Tematik Inovasi Pesantren dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 jam 20.00 Wib di depan SMP Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung. Hadlir dalam penutupan, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
Tresna Muhammad Brodin, Direktur Pelaksana LPI Al Azhaar, Kepala Humas Pesantren Al Azhaar, Kepala Desa Kedungwaru dan Ketua Bidang Pengembangan Pesantren Al Azhaar Tulungagung.
Para mahasiswi KKN Tematik Inovasi Pesantren UPN Veteran Jawa Timur berkumpul di ruang tamu Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Ahad (18/8/2024) jam 08.00. Di kala mereka Berpamitan, empat belas mahasiswi tidak kuat membendung tangis. Saat menyampaikan pamitan, mereka harus dengan suara tangis. Di antara kesan yang mereka sampaikan di saat pamitan adalah sebagai berikut.
“Terima kasih kami sudah diterima di pesantren seperti anak sendiri.”
“Kami selama di pesantren dapat belajar kedisiplinan. Program yang pada memang melelahkan tetapi kami senang dan lelah hilang jika sudah kumpul di posko.”
“Terima kasih, kami sudah diberi banyak ilmu agama. Mulai dari ngaji Yanbu’a, ngaji tafsir, ngaji nahwu shorof, dan fiqhun nisa’.”
“Selama di pesantren kami punya saudara baru, adik-adik santri sangat baik. Kami dapat belajar banyak kehidupan pesantren.”
“Terima kasih pada Ustadz Nurdin dan Ustadzah Endang yang telah mendampingi dan membina kami dua puluh empat jam.”
“Kami sangat enak dan nyaman selama di pesantren. Karena sudah disiapkan makan dengan baik dan posko untuk menginap sangat bagus.”
“Kami belajar bangun jam 03.00 pagi yang selama ini tidak pernah. Terima kasih Ustadzah Endang yang membimbing sehingga kami dapat berlatih sholat malam.”
“Kami mendapatkan banyak ilmu terutama ilmu pembuatan probiotik, pengelolaan susu dan lainnya. Dan terima kasih, kami sudah diberi hadiah hasil pembuatan probiotik.”
“Kehidupan pesantren bagi kami sangat indah. Kami dapat belajar kehidupan.”
“Kami setelah KKN Tematik Inovasi Pesantren, kami kembali mengenang kehidupan di pesantren lagi. Kami diberi ilmu pesantren lagi. Terima kasih.”
“Kami para peserta KKN saat di pesantren jadi bersaudara. Saling menolong dan meringankan beban. Kami bisa bekerja sama dengan baik.”
Di saat melepas peserta KKN Tematik Inovasi Pesantren, Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan memberi do’a agar ilmu yang didapatkan menjadi ilmu yang berkah. Semoga para mahasiswi menjadi generasi yang sholihah. Dan studi di UPN Veteran Jawa Timur segera tuntas. (DON/red)
Saat melepas KKN Tematik Inovasi Pesantren, Abah Imam menitipkan cindera mata photo Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani ke Rektor UPN Veteran Jawa Timur dan Kepala LPPM UPN Veteran Jawa Timur.
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional3 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi1 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Jawa Timur2 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi2 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi3 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan













