Redaksi
KJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri

TULUNGAGUNG — Di tengah menguatnya isu instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan larangan pemberian izin tambang di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Rote Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) kembali menyuarakan tuntutan keadilan agraria.
Pada Senin, 9 Februari 2026, Ketua KJRA Agus Rianto bersama CEO Kantor Advokat Billy Nobile & Associates, M.A. Billy Mj, S.Sy., M.H., C.L.A., melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, mereka sekaligus menyerahkan surat resmi pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pengaduan tersebut menyoroti rekomendasi resmi KSP tertanggal 25 September 2024 terkait percepatan proses redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Setidaknya terdapat lima desa yang telah direkomendasikan, yakni Desa Ngepoh (Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung), Desa Nyawangan dan Desa Picisan (Kecamatan Sendang, Tulungagung), Desa Kalibatur (Kecamatan Kalidawir, Tulungagung), serta Desa Jugo (Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri).
Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan oleh KSP, objek-objek tanah tersebut dinilai memenuhi syarat dan memiliki potensi kuat untuk diterbitkan Surat Keputusan TORA, guna kemudian diredistribusikan kepada masyarakat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian ATR/BPN RI.
Namun ironisnya, hingga saat ini rekomendasi KSP tersebut belum ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, sehingga proses reforma agraria di wilayah tersebut kembali tersendat.
Kondisi inilah yang mendorong KJRA, para ketua Pokmas, serta tim penasihat hukum melakukan konfirmasi langsung ke KSP agar persoalan tersebut memperoleh perhatian serius di tingkat pusat.
“Kami berharap koordinasi antara KSP dan Komite Juang Reforma Agraria dapat menghasilkan langkah konkret yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Billy usai pertemuan.
Lebih lanjut, KJRA menyoroti berbagai tantangan dan hambatan di lapangan, sebagaimana juga diakui oleh Irjen ATR/BPN RI.
Persoalan penguasaan, penggarapan, dan pengelolaan tanah dinilai membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, termasuk pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat.
Di sisi lain, KJRA juga mencatat adanya intervensi, tekanan, serta pembentukan opini negatif dari pihak-pihak yang diduga tidak menginginkan terlaksananya program reforma agraria.
Padahal, program tersebut telah dicanangkan secara resmi melalui Instruksi Presiden Tahun 2023 tentang pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Fakta mengejutkan terungkap setelah KJRA berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, Kabupaten Tulungagung belum membentuk GTRA, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Atas kondisi tersebut, KJRA bersama Billy Nobile & Associates secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Tulungagung, Bupati Tulungagung, serta jajaran pemerintah daerah untuk segera membentuk GTRA dan tim investigasi independen.
Tim tersebut diminta melakukan audit menyeluruh terhadap HGU dan Hak Pakai di atas objek-objek tanah yang telah masuk dalam rekomendasi KSP.
Apabila dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran hukum dalam penerbitan HGU atau Hak Pakai, KJRA mendesak agar pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk membatalkan atau mencabut hak-hak tersebut.
Sementara itu, pihak KSP menyatakan bahwa laporan dan aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Reforma agraria bukan sekadar janji politik, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Agus Rianto. (DON/Red)
Redaksi
Kebakaran Apartemen di Tai Po Picu Evakuasi 140 Penghuni, Belum Ada Laporan PMI Indonesia Terdampak

Hong Kong — Kebakaran yang terjadi di sebuah unit apartemen kawasan Serenity Park pada Selasa pagi memicu kepanikan dan evakuasi besar-besaran terhadap sekitar 140 penghuni gedung. Insiden ini kembali membangkitkan trauma publik atas tragedi kebakaran besar di Wang Fuk Court pada akhir 2025 yang banyak menimpa pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut laporan media lokal Hong Kong, api pertama kali terlihat muncul dari salah satu unit apartemen pada pagi hari. Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi dan bergerak cepat mengendalikan kobaran api. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar 16 menit setelah tim penyelamat tiba di tempat kejadian.
Sedikitnya dua penghuni dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap tebal dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik di dalam unit apartemen yang terbakar. Hingga kini, otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api dan kemungkinan adanya pelanggaran standar keselamatan bangunan.
Meski proses evakuasi berlangsung cukup besar, sampai berita ini diturunkan belum ada laporan resmi mengenai warga negara Indonesia atau PMI yang menjadi korban maupun terdampak langsung dalam insiden tersebut.
Kondisi itu sedikit memberi kelegaan bagi komunitas migran Indonesia di Hong Kong. Pasalnya, publik masih mengingat kuat tragedi kebakaran di Wang Fuk Court yang sebelumnya menelan korban di kalangan PMI Indonesia.
Dalam tragedi tersebut, sejumlah PMI dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya kehilangan tempat tinggal dan harus menjalani evakuasi darurat. Peristiwa itu sempat mengguncang komunitas Indonesia di Hong Kong sekaligus memicu sorotan tajam terhadap kondisi hunian pekerja migran di apartemen padat penduduk.
Kebakaran terbaru di Serenity Park kembali menjadi alarm serius mengenai pentingnya standar keselamatan bangunan, kelayakan instalasi listrik, serta kesiapan prosedur evakuasi di kawasan hunian vertikal Hong Kong, terutama di distrik padat seperti Tai Po.
Hingga saat ini, pihak berwenang Hong Kong masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. (Dar/Red)
Redaksi
Tiga TKI Raih Penghargaan Bergengsi dari Presiden Taiwan

Taipei — Kabar membanggakan datang dari Taiwan. Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil meraih penghargaan bergengsi “Pekerja Migran Teladan Nasional 2026” yang diserahkan langsung oleh Presiden Taiwan, Lai Ching-te, dalam upacara resmi di Kantor Kepresidenan Taiwan, Taipei.
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai bentuk apresiasi pemerintah Taiwan terhadap dedikasi, loyalitas, dan kontribusi pekerja migran dalam menopang sektor industri serta layanan sosial negara itu.
Dalam pidatonya, Presiden Lai menyampaikan penghormatan tinggi kepada seluruh pekerja migran penerima penghargaan, termasuk PMI asal Indonesia.
“Kalian telah meninggalkan kampung halaman untuk bekerja keras di Taiwan, bukan hanya demi pengembangan karier pribadi, tetapi juga telah membantu Taiwan. Terima kasih untuk kalian. Taiwan sangat menghargai kontribusi kalian,” ujar Presiden Lai sebagaimana dikutip dari media lokal 中央社 CNA.
Presiden Lai menegaskan bahwa pekerja migran telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas industri manufaktur dan sektor perawatan sosial di Taiwan. Ia berharap para penerima penghargaan terus berkarya dan menjadi inspirasi bagi pekerja migran lainnya.
Momen penghargaan ini langsung mendapat perhatian luas di kalangan diaspora Indonesia di Taiwan. Video dan foto prosesi penghargaan ramai dibagikan di TikTok, Facebook, hingga grup WhatsApp komunitas PMI. Banyak yang menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti nyata bahwa pekerja Indonesia mampu bersaing dan memperoleh pengakuan internasional melalui kerja keras dan disiplin.
Beberapa penerima penghargaan diketahui telah bekerja di Taiwan lebih dari satu dekade, mulai dari sektor manufaktur, perawatan lansia, hingga industri teknologi. Mereka dinilai memiliki etos kerja tinggi, minim pelanggaran, serta aktif membantu sesama PMI di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Lai juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga para pekerja migran yang selama ini memberikan dukungan dari tanah air.
“Terima kasih atas pengertian dan dukungan keluarga, sehingga para penerima penghargaan dapat memberikan yang terbaik di tempat kerja. Kehormatan nasional ini juga merupakan milik kalian,” terangnya.
Penghargaan ini menjadi angin segar di tengah berbagai persoalan yang kerap membayangi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Di saat isu eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi masih sering mencuat, prestasi tiga PMI ini menunjukkan wajah lain pekerja migran Indonesia: profesional, tangguh, dan dihormati dunia internasional.
Di media sosial komunitas PMI Taiwan, sejumlah unggahan bahkan menyebut:
“PMI bukan pekerja kelas dua. Hari ini dunia melihat dedikasi dan pengorbanan mereka.”
Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat posisi PMI Indonesia sebagai salah satu komunitas pekerja migran terbesar dan paling dipercaya di Taiwan. Bagi banyak pekerja migran, pengakuan langsung dari Presiden Taiwan bukan sekadar seremoni, melainkan simbol bahwa kerja keras mereka akhirnya benar-benar terlihat dan dihargai. (Dar/Red)
Redaksi
Ketum GKN: Efisiensi Anggaran Harus Menyasar Pemborosan Birokrasi, Bukan Mengorbankan Kepentingan Rakyat

Jakarta— Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Soegiarto Santoso, SE, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran negara untuk tahun 2026–2027 harus dilaksanakan secara cermat, terukur, dan berkeadilan, dengan menjadikan pemborosan birokrasi sebagai sasaran utama, bukan justru mengurangi ruang perlindungan negara terhadap rakyat.
Menurut Soegiarto, efisiensi anggaran merupakan langkah yang sah dan bahkan diperlukan dalam tata kelola pemerintahan modern. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan serampangan yang justru melemahkan sektor-sektor yang menjadi penyangga kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi harus dimulai dari pusat kekuasaan administratif, dari belanja-belanja yang selama ini tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Jangan sampai rakyat diminta berhemat, sementara pemborosan birokrasi tetap dibiarkan hidup,” tegas Soegiarto, Kamis(14/5/2026)
Ia menilai masih terdapat ruang besar untuk melakukan penataan ulang terhadap belanja negara, khususnya pada pengeluaran yang bersifat seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, pengadaan non-prioritas, renovasi fasilitas yang tidak mendukung pelayanan publik, hingga pola belanja operasional yang tidak efisien.
Dalam pandangan GKN, hasil efisiensi seharusnya dialihkan untuk memperkuat program-program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, seperti penguatan ekonomi UMKM, ketahanan pangan nasional, dukungan terhadap petani dan nelayan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan kualitas pendidikan, pengembangan kebudayaan nasional, serta peningkatan kapasitas generasi muda melalui pendidikan vokasi dan pelatihan produktif.
Soegiarto juga menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama efisiensi anggaran yang kredibel.
“Efisiensi tanpa transparansi hanya akan menjadi jargon administratif. Negara harus membangun sistem keterbukaan anggaran yang memungkinkan publik mengetahui bagaimana uang negara digunakan, sejauh mana efektivitasnya, dan apakah benar memberi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan APBN harus berpijak pada prinsip akuntabilitas publik, karena anggaran negara pada hakikatnya merupakan instrumen pengabdian negara kepada rakyat, bukan sekadar instrumen administratif birokrasi.
Lebih lanjut, GKN mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan efisiensi melalui kerangka regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta penegakan disiplin birokrasi terhadap setiap bentuk pemborosan anggaran.
“Yang harus dipangkas adalah inefisiensi, bukan masa depan rakyat. Negara yang kuat bukan negara yang sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi negara yang mampu menempatkan setiap rupiah anggaran secara tepat, produktif, dan berpihak pada kepentingan nasional,” kata Soegiarto.
Ia menegaskan bahwa GKN memandang efisiensi anggaran bukan semata agenda fiskal, melainkan bagian dari etika pemerintahan yang sehat.
“Kesederhanaan birokrasi harus menjadi teladan. Penghematan harus dimulai dari elite pemerintahan, sehingga rakyat melihat bahwa pengorbanan dilakukan secara adil dan kepemimpinan dijalankan dengan keteladanan,” tambahnya.
Didampingi Sekretaris Jenderal GKN, Endri Hendra Permana, Soegiarto menegaskan bahwa GKN akan terus mengawal kebijakan publik dengan sikap independen, nasionalis, dan konstruktif demi memastikan setiap kebijakan negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. (By/Red)
Redaksi1 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Redaksi4 hari agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Nasional1 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Redaksi2 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi4 hari ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Jawa Timur2 hari agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Nasional5 hari agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi4 hari agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern










