Jawa Timur

Satpam Mengaku Tak Mengusir Oknum Wartawan, Ini Penjelasannya….

Published

on

TULUNGAGUNG – Dugaan pengusiran terhadap salah satu oknum wartawan dari media online oleh oknum petugas keamanan (Satpam) di SMAN 1 Tulungagung telah memicu reaksi dari kalangan media di Kabupaten Tulungagung.

Insiden ini menciptakan ketegangan dan kemarahan di antara wartawan yang sedang melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.

Pada Selasa (12/11/2024), sejumlah wartawan dari berbagai media melaksanakan kunjungan ke SMAN 1 Tulungagung guna mencari klarifikasi dari pihak keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Inisial AG, selaku petugas keamanan (Satpam) yang diduga terlibat, menjelaskan bahwa tindakan yang diambilnya bukanlah bentuk pengusiran, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah.

Menurutnya, segala tindakan yang dilakukan adalah berdasarkan perintah dari Kepala Sekolah.

“Itu bukan pengusiran, melainkan bentuk dari tugas saya. Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan tanggung jawab kita sebagai satpam, untuk mengamankan aset dan melindungi sekolah sesuai perintah pimpinan,” ungkap AG saat diwawancarai di halaman sekolah.

AG juga menyarankan agar wartawan yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Sekolah langsung.

“Saya di sini hanya menjalankan tugas, sesuai perintah pimpinan atau kepala sekolah,” tambahnya.

Di sisi lain, wartawan berinisial BY mengaku bahwa dirinya adalah korban tindakan pengusiran oleh oknum satpam tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat itu ia tengah melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah terkait kegiatan yang berlangsung di sekolah.

“Saya saat itu sedang konfirmasi dengan Kepala Sekolah, tetapi tiba-tiba petugas keamanan berkata kasar dan mengusir saya untuk segera pulang, padahal konfirmasi saya belum selesai,” jelas BY.

BY merasa dirugikan oleh tindakan tersebut, karena niat kedatangannya adalah untuk menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya merasa sangat dirugikan. Kita datang dengan baik-baik untuk konfirmasi sesuai tugas, tetapi diusir dengan kata-kata kasar, sementara Kepala Sekolah juga ada di lokasi,” tegasnya.

Wartawan tersebut mengisyaratkan bahwa langkah hukum mungkin akan diambil, karena merasa haknya dilindungi oleh UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pemahaman dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan media mengenai hak dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan fungsi publik. (DON/Abd-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version