Connect with us

Jawa Timur

“Satu Juta Outlet Bebek Purnama” Sebuah Legenda Kuliner yang Tumbuh Lewat Kepercayaan

Published

on

Pasuruan— Di Jawa Timur, ada satu candaan yang hampir dipahami semua pecinta kuliner: Bebek Purnama punya satu juta outlet.

Tentu saja jumlah tersebut bukan angka sebenarnya. Istilah “Satu Juta Outlet” hanyalah hiperbola yang lahir dari kekaguman masyarakat terhadap begitu banyaknya warung bebek goreng yang menggunakan nama Purnama dan tersebar di hampir setiap sudut kota, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Malang.

Fenomena ini menjadi unik karena di tengah menjamurnya warung dengan nama serupa, masyarakat justru kerap menemukan berbagai tulisan yang membingungkan sekaligus mengundang senyum. Ada yang memasang spanduk “Cabang Purnama”, ada yang menulis “Purnama Asli”, bahkan tidak sedikit yang mencantumkan kalimat “Tidak Buka Cabang”.

Dari situlah muncul pertanyaan yang terus hidup di tengah masyarakat: sebenarnya yang asli yang mana?

Namun di balik pertanyaan tersebut, tersimpan sebuah kisah panjang mengenai sejarah kuliner rakyat, jaringan perantau, serta budaya berbagi yang menjadikan Bebek Purnama lebih dari sekadar warung makan.

Berawal dari Sebuah Nama di Kawasan Dinoyo.

Menurut cerita yang berkembang di kalangan pelaku usaha kuliner Surabaya, nama Purnama berasal dari kawasan sekitar Bioskop Purnama yang dahulu berdiri di wilayah Dinoyo, Surabaya.

Di kawasan itulah para pelopor usaha bebek goreng mulai dikenal masyarakat sekitar pada era 1990-an. Nama lokasi tersebut kemudian melekat pada usaha kuliner yang mereka jalankan hingga akhirnya berkembang menjadi identitas yang dikenal luas oleh masyarakat Jawa Timur.

Seiring waktu, nama Purnama tidak lagi sekadar menunjukkan lokasi asal berjualan. Nama tersebut berubah menjadi simbol kuliner yang identik dengan bebek goreng berbumbu kuat, sambal pedas, dan taburan serundeng kelapa yang melimpah.

Bagi sebagian warga Surabaya, Bebek Purnama bahkan menjadi bagian dari memori kolektif kota. Ia hadir bukan hanya sebagai tempat makan, melainkan juga sebagai bagian dari cerita malam, tongkrongan keluarga, hingga perjalanan kuliner lintas generasi.

Tumbuh Tanpa Sistem Waralaba.

Berbeda dengan banyak merek kuliner modern yang berkembang melalui sistem franchise, Bebek Purnama justru tumbuh melalui pola yang jauh lebih sederhana.

Banyak penjual memperoleh keterampilan memasak dari keluarga, kerabat, teman, atau sesama perantau Madura yang telah lebih dahulu menjalankan usaha serupa. Setelah menguasai resep dan teknik memasak, mereka kemudian membuka usaha sendiri dengan tetap membawa nama Purnama sebagai identitas dagang.

Pola inilah yang membuat penyebarannya berlangsung sangat cepat.

Tanpa kantor pusat, tanpa biaya lisensi, tanpa kontrak kemitraan yang rumit, jaringan warung Bebek Purnama terus berkembang mengikuti arus hubungan sosial masyarakat.

Dalam praktiknya, yang diwariskan bukan hanya resep, tetapi juga pengalaman usaha, jaringan pemasok, hingga cara bertahan menghadapi persaingan.

Budaya Berbagi yang Menjadi Kekuatan.

Salah satu faktor yang kerap disebut dalam berbagai cerita mengenai Bebek Purnama adalah sikap terbuka para pelopor usaha yang tidak terlalu ketat menjaga resep maupun teknik memasak.

Alih-alih merahasiakan ilmu dagang, banyak di antara mereka justru mengajarkan cara memasak kepada orang-orang yang ingin memulai usaha sendiri.

Dari satu warung lahir beberapa warung baru. Dari satu keluarga berkembang menjadi jaringan usaha yang lebih luas.

Fenomena tersebut menunjukkan bagaimana budaya berbagi pengetahuan dapat menciptakan efek ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Di tengah dunia bisnis yang sering kali menempatkan rahasia dagang sebagai aset utama, Bebek Purnama berkembang dengan pendekatan yang berbeda: kepercayaan sosial.

Perkembangan Bebek Purnama juga tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat Madura yang selama puluhan tahun menjadi bagian penting dalam perkembangan kuliner Jawa Timur.

Tradisi merantau yang kuat membuat banyak keluarga Madura membangun usaha makanan di berbagai daerah. Dari sate, soto, nasi campur, hingga bebek goreng, jaringan usaha tersebut tumbuh melalui hubungan kekeluargaan dan solidaritas komunitas.

Dalam kasus Bebek Purnama, pola penyebarannya diyakini mengikuti jalur sosial yang serupa.

Melalui hubungan antarkerabat dan sesama perantau, resep serta keterampilan memasak diwariskan secara turun-temurun. Akibatnya, banyak warung memiliki karakter rasa yang mirip meskipun berdiri secara mandiri.

Lebih dari Sekadar Kuliner.

Pengamat budaya dan geopolitik Nusantara dan salah satu pelanggan, Bayu Sasongko, pada 31/5/2026 menilai fenomena Bebek Purnama merupakan contoh menarik bagaimana identitas budaya lokal dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi rakyat.

Menurutnya, sebelum konsep franchise modern dikenal luas, masyarakat Nusantara sebenarnya telah lama mengenal pola pengembangan usaha berbasis komunitas.

“Bebek Purnama menunjukkan bahwa masyarakat memiliki tradisi kewirausahaan yang dibangun melalui kepercayaan, jaringan sosial, dan semangat berbagi ilmu. Model seperti ini sudah hidup jauh sebelum sistem waralaba modern berkembang,” ujarnya.

Bayu menilai keberhasilan Bebek Purnama bertahan selama puluhan tahun membuktikan bahwa modal sosial sering kali lebih kuat daripada modal finansial.

“Ketika masyarakat saling percaya dan saling mendukung, sebuah usaha dapat berkembang secara organik tanpa harus memiliki struktur perusahaan besar. Dalam konteks ini, Bebek Purnama adalah contoh nyata ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari bawah,” katanya.

Simbol Budaya Jawa Timur.

Menurut Bayu, pada titik tertentu nama Purnama telah melampaui fungsi awalnya sebagai identitas usaha.

Ia berubah menjadi simbol budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Ketika sebuah nama usaha mulai menjadi bagian dari percakapan sehari-hari, menjadi bahan candaan, dan dikenal lintas generasi, maka nama itu telah memasuki wilayah budaya. Purnama bukan lagi sekadar warung makan, tetapi bagian dari identitas kuliner Jawa Timur,” ujarnya.

Fenomena banyaknya spanduk yang sama-sama mengklaim sebagai “asli” justru menunjukkan kuatnya pengaruh nama tersebut dalam imajinasi masyarakat.

Alih-alih memunculkan konflik identitas, kondisi tersebut berkembang menjadi humor kolektif yang diterima publik sebagai bagian dari cerita panjang Bebek Purnama.

Warisan Kuliner yang Terus Hidup.

Di tengah berkembangnya restoran modern, layanan pesan antar digital, dan perubahan gaya hidup masyarakat, Bebek Purnama tetap bertahan sebagai salah satu ikon kuliner Jawa Timur.

Warung-warungnya masih ramai dikunjungi pelanggan yang mencari cita rasa khas yang telah mereka kenal selama bertahun-tahun.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuatan sebuah kuliner tidak hanya terletak pada rasa, tetapi juga pada cerita yang menyertainya.

Di balik sepiring bebek goreng terdapat kisah tentang perantauan, kerja keras, solidaritas komunitas, dan budaya berbagi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Barangkali karena itulah istilah “Satu Juta Outlet Bebek Purnama” terus hidup di tengah masyarakat.

Bukan karena jumlahnya benar-benar mencapai satu juta, melainkan karena pengaruhnya telah menyebar begitu luas hingga terasa hadir di hampir setiap sudut Jawa Timur.

Dan selama masih ada warung tenda yang mengepul di malam hari, selama masih ada pelanggan yang mencari sambal pedas dan serundeng khasnya, legenda Bebek Purnama tampaknya akan terus menjadi bagian dari sejarah kuliner Nusantara. (By/Red)

Jawa Timur

Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Published

on

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.

Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.

Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.

“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.

Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.

Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.

Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.

Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.

Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.

Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.

Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.

“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.

Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.

“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.

Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.

Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.

Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.

“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.

Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.

“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.

Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru

Published

on

Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat kontestasi antara petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin menarik untuk dicermati.

Pantauan Santri Marhaen Nusantara dari lokasi menunjukkan perubahan sistem pemilihan menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar kali ini.

Salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi, Ahmad Gaozan, menilai perubahan tersebut telah menggeser karakter persaingan.

“Yang terasa di lapangan, pertarungan tidak lagi sekadar bagaimana mengumpulkan suara muktamirin. Konstelasinya bergeser kepada bagaimana seorang calon memperoleh kepercayaan dan dinilai paling maslahat oleh para kiai sepuh,” terang Ahmad.

Perubahan mekanisme tersebut diputuskan melalui sidang pleno setelah muktamirin melakukan voting tertutup. Hasilnya, 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.

Dengan mekanisme baru ini, PCNU, PWNU, dan PCINU tetap dapat mengusulkan nama calon, termasuk lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dipetakan berdasarkan dukungan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan AHWA.

Setelah Rais Aam terpilih, para kiai sepuh melalui AHWA akan bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling layak memimpin PBNU.

“Kalau memakai bahasa sederhana, dulu adu suara, sekarang adu maslahat,” ujar Ahmad.

Dalam pengamatan Santri Marhaen Nusantara, dua nama yang paling menonjol dalam dinamika pemilihan adalah Gus Yahya dan Gus Kikin.

Gus Yahya memiliki modal pengalaman sebagai petahana serta jaringan organisasi yang terbentuk selama satu periode kepemimpinannya.

Sementara Gus Kikin memiliki basis kuat melalui Pondok Pesantren Tebuireng dan PWNU Jawa Timur. Ia juga merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

“Gus Yahya punya pengalaman dan jaringan organisasi. Gus Kikin punya Tebuireng, Jawa Timur, serta ikatan historis dengan keluarga pendiri NU. Keduanya memiliki modal yang berbeda,” jelas Ahmad.

Namun, Ahmad menilai dinamika Muktamar belum tentu hanya ditentukan oleh dua nama tersebut. Sejumlah nama lain masih disebut dalam bursa dan perkembangan dukungan tetap sangat terbuka.

Di tengah perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi dukungan juga menjadi perhatian.

Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap kepemimpinan Gus Yahya mulai menemukan titik temu dukungan di sekitar Gus Kikin.

“Informasi yang berkembang, kelompok yang selama ini kritis terhadap Gus Yahya cenderung berkumpul dan menemukan titik temu di sekitar Gus Kikin. Tetapi ini masih dinamika dukungan yang kami amati, bukan berarti seluruh kelompok tersebut secara formal sudah menyatakan satu sikap,” ujarnya.

Menurut Ahmad, perubahan mekanisme melalui AHWA membuat konsolidasi tersebut memiliki arti tersendiri.

“Sekarang bukan sekadar menghitung suara muktamirin. Dukungan harus diterjemahkan menjadi pertimbangan dan kepercayaan para kiai,” katanya.

Dinamika Muktamar juga diwarnai informasi mengenai rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara penutupan.

Ahmad menyebut informasi yang berkembang di lokasi, Presiden Prabowo diinfokan akan hadir pada penutupan Muktamar yang dijadwalkan besok.

Jika terealisasi, kehadiran Presiden akan menjadi momentum penting karena siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menjalankan kepemimpinan organisasi dalam periode pemerintahan Prabowo.

“Siapa pun yang terpilih, presiden tentu akan lebih nyaman kalau NU tetap solid. NU juga akan lebih nyaman kalau hubungan dengan pemerintah dibangun sebagai kemitraan strategis tanpa menghilangkan independensi organisasi,” imbuhnya.

Menurut dia, hubungan NU dan pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi internal.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setelah Muktamar NU tetap solid dan mampu menjalankan peran kebangsaan,” tuturnya.

Santri Marhaen Nusantara juga mencermati kehadiran kelompok yang menamakan diri KPK NU. Kelompok tersebut merupakan gerakan moral warga Nahdliyin yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, jual-beli dukungan, dan transaksi kepentingan dalam Muktamar.

Kelompok itu sempat melakukan aktivitas di sekitar kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas dengan menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih dan bermartabat.

Isu politik uang memang kerap muncul dalam setiap perhelatan Muktamar NU. Namun, berbagai tudingan mengenai praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 tetap perlu dibedakan antara isu, kekhawatiran, dan fakta hukum yang telah terbukti.

“Jangan sampai isu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta. Yang penting semua pihak mengawal Muktamar agar prosesnya berjalan bermartabat,” tegasnya

Dengan perubahan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase paling menentukan. Persaingan Gus Yahya dan Gus Kikin tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan suara muktamirin, tetapi oleh dinamika dukungan, rekam jejak, serta pertimbangan para kiai sepuh melalui AHWA.

Bagi Santri Marhaen Nusantara, perubahan ini menjadi catatan penting bahwa arah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana proses musyawarah tersebut berjalan.

Kini perhatian tertuju pada AHWA: siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menjaga soliditas NU, memperkuat peran kebangsaan, dan membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polresta Malang Kota Komitmen Lindungi Anak, Respons Cepat Ungkap Kasus Balita Kritis

Published

on

Malang Kota—Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak melalui respons cepat penanganan kasus kekerasan. 

Wujud nyata ini ditunjukkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota yang bergerak cepat mendampingi korban sekaligus mengungkap tuntas dugaan penelantaran dan penganiayaan berat terhadap seorang balita berusia tiga tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan fisik maupun psikologis anak yang menjadi korban merupakan prioritas utama kepolisian.

Selain mengusut tuntas perkara pidana secara objektif, Unit PPA Polresta Malang Kota juga langsung bergerak melakukan langkah perlindungan intensif dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang serta tingkat Provinsi.

“Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA Polresta Malang Kota bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA.Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian utama kami,” tegas Kompol Aji, Sabtu (29/08/2026).

Ia mengatakan, langkah hukum dan perlindungan ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Pihak rumah sakit menemukan pasien anak tersebut dalam kondisi kritis dengan sejumlah tanda luka dan memar serius di sekujur tubuhnya,”jelas Kompol Aji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu SM (21) yang merupakan ibu kandung korban, dan pasangannya, MA (26).

Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Korban diduga ditelantarkan oleh SM dan MA di depan rumah nenek korban, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dalam kondisi tidak sadarkan diri,”terang Kompol Aji.

Penyidik menemukan dugaan bahwa kekerasan fisik tersebut dilakukan secara berulang. Modus yang tengah didalami Polisi dipicu oleh hal sepele, yakni pelaku kesal karena korban sering mengompol dan buang air di celana.

Dalam proses penyidikan, Polisi bergerak transparan dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, korek api, tali, pisau, serta kasur.

Hasil Visum et Repertum dari RSSA juga telah dikantongi untuk memperkuat pembuktian. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang PICU RSSA, sementara Polisi juga terus menelusuri lokasi tinggal tersangka lainnya di wilayah Turen untuk mengembangkan kasus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (DON/Red)

Continue Reading

Trending