Connect with us

Redaksi

Siap Wujudkan Program Asta Cita Pemerintah, Komandan Pasmar 3 Hadiri Rapim TNI Tahun 2025

Published

on

 

Jakarta – Dalam mewujudkan program Asta Cita Pemerintah, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Olahraga (GOR) Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Jumat (31/01/2025).

Rapim TNI yang merupakan agenda tahunan serta bagian dari proses tahapan perencanaan dan menindaklanjuti dari Rapim TNI-Polri yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto pada beberapa waktu lalu. Rapim tahun 2025 kali ini mengambil tema “TNI PRIMA Sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Siap Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Rapim ini bertujuan sebagai forum informasi pimpinan TNI dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, tantangan ke depan serta hal-hal menonjol yang menjadi isu strategis lainnya pada tahun 2025.

Selain itu, sasaran Rapim TNI ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, sikap dan tindak Pimpinan TNI yang selaras dengan kebijakan Presiden RI, terwujudnya komitmen unsur Pimpinan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diemban pada tahun 2025 serta menjalin tali silaturahmi antar Perwira Tinggi TNI.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) RI Rini Widyantini, S.H., MPH., dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM.

Diakhir kegiatan Panglima TNI juga melaksanakan penyerahan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada 17 Satker di jajaran TNI diantaranya Puskes TNI, Puskesad, Disinfohlataad, Korem 052/WKR Dam Jaya, Korem 162/WB Dam IX/Udayana, Korem 174/ATW Dam XVII/Cendrawasih, Hubdam I/BB Dam I, Grup 2 Kopassus, Pusdikzi Pusziad, Pusdikhub Pushubab, Rumkit Tk. II dr. Soepraoen Dam IV/Dip, Kodim 0504/JS Rem 051/WKT Dam Jaya, Menarmed 2/PY Divif 2 Kostrad, Pasmar 1, RSPAL dr. Ramelan, RSPAU dr. S. Hardjolukito dan Pusbekmatau.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta diikuti sebanyak 1.147 Perwira TNI dan Lembaga Kementerian RI.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Sekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi

Published

on

Jakarta— Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, SH, LLM, dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan kegiatan persiapan Innoprom 2026.

Informasi mengenai laporan tersebut beredar secara terbatas dan disebut turut ditembuskan ke Kejaksaan Agung serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status maupun tindak lanjut laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu memuat dugaan ketidaksesuaian prosedur pada salah satu paket kegiatan di lingkungan Kementerian Perindustrian. Namun, belum terdapat konfirmasi dari lembaga berwenang mengenai adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar.

Sejumlah pihak menilai, apabila laporan telah disampaikan secara resmi, proses verifikasi oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang tepat untuk memastikan kejelasan informasi sekaligus menjaga akuntabilitas.

Isu lain yang disorot dalam laporan tersebut berkaitan dengan dokumen pengadaan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menjunjung prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Adapun substansi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Eko Cahyanto maupun perwakilan Kementerian Perindustrian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum berhak memberikan penjelasan serta memperoleh proses hukum yang adil.

Publik kini menantikan langkah resmi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Diduga Oknum Brimob Aniaya Pelajar, Kapolri Instruksikan Agar Dihukum Berat

Published

on

JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

1.000 Ton Beras dan 580 Ribu Ayam dari AS: Langkah Diplomasi, Bukan Karena Kekurangan

Published

on

Jakarta— Pengamat geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, mengajak publik melihat kebijakan impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat secara jernih dan proporsional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari diplomasi ekonomi dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal, bukan karena lemahnya produksi pangan nasional.

“Dalam hubungan antarnegara, ada prinsip timbal balik yang dijaga untuk membangun keseimbangan dan kepercayaan. Selama produksi dalam negeri kuat dan ketahanan pangan tetap aman, kebijakan terbatas seperti ini tidak perlu dimaknai sebagai ancaman,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menyetujui kebijakan tersebut melalui kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026. Kesepakatan itu mencakup alokasi impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun realisasinya tetap bergantung pada permintaan domestik,” ujar Haryo, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa keran impor beras khusus dibuka dengan alokasi yang menyesuaikan kebutuhan nasional. Komitmen impor tersebut, kata dia, tergolong sangat kecil dibandingkan total produksi nasional.

Sebagai gambaran, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, angka impor 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional proporsi yang nyaris tidak berdampak terhadap ketahanan pangan. Dalam lima tahun terakhir pun, Indonesia tidak melakukan impor beras dari Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor merupakan jenis khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman tertentu serta industri tekstil, bukan untuk konsumsi umum masyarakat. Artinya, stok beras medium maupun premium tetap aman dan terkendali.

Adapun impor ayam juga ditempatkan dalam konteks kerja sama dagang yang terukur. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu peternak lokal karena volumenya terbatas serta tetap memperhatikan keseimbangan pasar domestik.

Selain sektor pangan, kesepakatan ART mencakup pembelian komoditas energi seperti metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline, serta pengadaan pesawat, komponen, dan jasa penerbangan. Kerja sama komprehensif ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus memenuhi kebutuhan energi dan transportasi nasional yang terus berkembang.

Bayu Sasongko menekankan bahwa transparansi dan perlindungan terhadap petani serta peternak tetap menjadi kunci.

“Produksi kita melimpah, cadangan aman. Selama pemerintah konsisten menjaga kepentingan nasional, masyarakat tidak perlu khawatir. Ini adalah langkah diplomasi ekonomi, bukan karena kekurangan pangan,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis data, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global tanpa mengurangi kedaulatan pangan nasional. (By/Red)

Continue Reading

Trending