Paripurna

Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Kabupaten Blitar Setujui Perubahan APBD 2026

Published

on

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (25/9) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, anggota DPRD,Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., Kepala OPD, beserta tamu undangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara mendalam. Diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, forum kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan.

Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang telah menelaah berbagai aspek rancangan kebijakan anggaran tersebut.

Kehadiran Bupati Blitar dalam forum legislasi ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk bersinergi dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang berpihak pada kepentingan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD beserta seluruh jajaran, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus.

Menurutnya, kerja keras tersebut telah memastikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dengan baik.

“Seluruh tahapan pembahasan, termasuk berbagai masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD, menjadi bagian penting dalam upaya bersama memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara cermat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Rijanto berharap kerja sama yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat. Sinergi ini dinilai vital agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar secara lebih responsif, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan di tahun anggaran berjalan. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version