Connect with us

Jawa Timur

Sopir Angkut Pasir di Garum Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Pajak Penambangan

Published

on

BLITAR, – Puluhan sopir pengangkut material pasir dan batu di kawasan penambangan manual Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menggelar aksi damai, pada Senin (22/7).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Blitar yang menetapkan pungutan pajak pengambilan material mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Para sopir menyampaikan tuntutan agar memberikan kejelasan mengenai rincian pungutan, yang terdiri dari, Pajak pengambilan material, Rp24.000 untuk pasir, dan Rp22.500 untuk batu gebal/grosok dan beberapa kontribusi ke paguyuban.

Menurut para sopir, kebijakan tersebut dianggap memberatkan dan belum melalui proses sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk para pekerja lapangan dan pengemudi.

“Kami tidak menolak pajak, tapi kami ingin ada kejelasan mekanisme dan ke mana saja aliran dana ini. Jangan sampai memberatkan sopir kecil yang menggantungkan hidup dari satu rit sehari,” ungkap salah satu peserta aksi.

Dalam aksinya, para sopir juga meminta agar pemerintah daerah segera memfasilitasi mediasi terbuka antara perwakilan sopir, paguyuban, dan instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Sementara perwakilan dari paguyuban penambang pasir juga menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada Bapenda guna mengajukan permohonan audiensi dan klarifikasi.

Meskipun dilakukan di tengah aktivitas penambangan, aksi tersebut berlangsung tertib dan damai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Blitar terkait tuntutan mediasi yang diajukan para sopir.

(JK)

Jawa Timur

Antara Hiburan dan Etika, Kabupaten Blitar Tertibkan Sound Horeg Tanpa Melarang

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah lebih awal dalam mengatur fenomena sound horeg atau penggunaan sistem suara berdaya besar yang populer di kalangan masyarakat.

Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran khusus untuk mengatur aktivitas tersebut. Regulasi ini disusun sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Sebelum ada fatwa ini, kami sudah mengatur dan mengendalikan penggunaan sound horeg. Ada edaran Bupati yang mengacu pada keluhan masyarakat,” ujar Bupati Rijanto saat dikonfirmasi, pada Senin (21/7) usai mengikuti acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih melalui daring di Pendopo RHN.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Blitar mengatur sejumlah poin penting guna memastikan pelaksanaan sound horeg tidak menimbulkan keresahan, antara lain:

Penataan teknis, termasuk pengaturan susunan speaker untuk menekan kebisingan berlebih.

Tata kelola acara, dengan kepanitiaan yang bertanggung jawab dan terstruktur.

Sistem pengamanan, melibatkan pengamanan terpadu untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Etika pertunjukan, dengan pembatasan terhadap tampilan tarian atau hiburan yang dianggap tidak sesuai.

Meskipun pengaturan dilakukan secara ketat, Bupati Rijanto menilai bahwa sound horeg memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Banyak pihak bisa meraup keuntungan, mulai dari pedagang kaki lima, pengelola parkir, jasa penyewaan sound system, hingga pelaku seni lokal. Sound horeg bisa menjadi pemicu geliat ekonomi jika ditata dengan baik dan tetap memperhatikan etika,” jelasnya.

Sebelumnya, dari beberapa sumber dalam fatwa tersebut, penggunaan sound horeg diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan, tidak disertai kemungkaran, dan tidak dilakukan secara mubazir seperti dalam bentuk “battle” berlebihan.

Dengan kombinasi regulasi pemerintah daerah dan panduan moral keagamaan dari MUI.

Pemkab Blitar berharap masyarakat dapat tetap melestarikan hiburan lokal secara tertib dan produktif, tanpa mengganggu ketentraman lingkungan.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjungperak

Published

on

TANJUNGPERAK – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian strategis bertajuk Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan.

Salah satu lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjungperak, jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat hingga kewilayahan guna mendukung tugas kepolisian yang efektif dan efisien.

Penelitian ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Grand Strategic Polri 2025-2045, khususnya pada pilar Teknologi, Infrastruktur, dan Logistik.

Melalui program modernisasi alat material khusus (Almatsus) yang sesuai dengan standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE), Puslitbang Polri berupaya merumuskan rekomendasi strategis.

Rekomendasi tersebut mencakup aspek pemeliharaan berkala, peningkatan fitur keamanan, serta pengadaan kendaraan operasional yang tepat guna, terutama bagi fungsi Binmas dan Samapta.

Tim peneliti dari Puslitbang Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Guno Pitoyo, menggunakan pendekatan gabungan kuantitatif dan kualitatif.

Proses pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner daring kepada personel Polri yang menjadi pengguna langsung kendaraan dinas.

Selanjutnya, tim juga melakukan wawancara mendalam dengan informan terpilih untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kondisi dan pengalaman penggunaan kendaraan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Anindita Harcaningdiyah, yang mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat, menyambut hangat kedatangan tim peneliti.

“Kehadiran tim Puslitbang Polri sangat berarti bagi kami dalam rangka memastikan kondisi kendaraan dinas operasional di wilayah kami dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Anindita.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjungperak menyadari sepenuhnya pentingnya upaya peningkatan kualitas kendaraan dinas sebagai bagian dari kemajuan institusi Polri.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan penelitian ini demi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung penuh pelaksanaan penelitian ini. Kami berharap, melalui kerja sama yang baik, kita dapat memberikan kontribusi positif yang akan membawa perbaikan dan kemajuan bagi institusi Polri, khususnya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data akurat yang menjadi dasar dalam mengambil kebijakan strategis terkait logistik.

Dengan kendaraan operasional yang prima dan sesuai standar, Polri optimis dapat meningkatkan mobilitas dan kesiapsiagaan personel di lapangan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(DON)

Continue Reading

Jawa Timur

58 Detik Horor di SMPN 3 Doko, Dindik Kab. Blitar Bakal Lakukan Evaluasi Usai Pengeroyokan Massal

Published

on

BLITAR, – Dunia pendidikan Kabupaten Blitar kembali diterjang skandal kekerasan usai video pengeroyokan brutal terhadap seorang siswa SMPN 3 Doko viral di media sosial.

Insiden yang terjadi saat kegiatan kerja bakti, Jumat (18/7/2025), membeberkan kegagalan sistem pengawasan sekolah.

Dalam rekaman berdurasi 58 detik, korban yang terjatuh ditendang, dipukul, dan diinjak puluhan siswa di halaman sekolah.

Yang menyayat hati puluhan siswa lain hanya menjadi penonton pasif beberapa bahkan merekam aksi kekerasan itusementara tidak satu pun guru terlihat melakukan intervensi.

“Ini bukan kelalaian, tapi pembiaran sistemik!” tegas Jaka Prasetya, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI),

Pihaknya menuding pihak sekolah abai melindungi peserta didik. GPI menuntut pencopotan kepala sekolah dan audit menyeluruh terhadap guru pengawas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka.(dok/JK)

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Blitar, Adi Andaka, memberikan penjelasan komprehensif:

“Laporan pertama kami terima dari waka kesiswaan pada Jumat sore. Sabtu (19/7), kami panggil semua siswa terlibat, menghadirkan orang tua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa. Saat itu semua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.” ujarnya, pada Senin (21/07).

“Kami tidak akan berhenti di situ. Tim Dindik akan lakukan evaluasi total terhadap manajemen sekolah, termasuk pengawasan dan pembinaan siswa. Pendampingan psikologis untuk korban telah disiapkan, dan sanksi administratif bagi pihak sekolah sedang dipertimbangkan,“tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian dan peringatan, ketika pengeroyokan massal bisa terjadi di area sekolah tanpa penghalang, yang gagal bukan hanya pelaku tapi seluruh rantai pengawasan pendidikan.

Masyarakat kini mengawal, apakah janji “evaluasi total” Dindik Blitar akan berujung pada perombakan struktural atau sekadar gincu birokrasi. (JK/Red)

Continue Reading

Trending