Nasional
Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

Jakarta— Sebagian besar masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran 2026 mengaku puas terhadap manajemen mudik yang diselenggarakan pemerintah. Lembaga Survei KedaiKOPI mencatat, sebanyak 88,8 persen responden merasa puas, dengan nilai rata-rata kepuasan sebesar 7,18 dari skala 1 sampai 10.
Hasil itu disampaikan oleh Head of Research KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, dalam pemaparan survei tahunan KedaiKOPI terkait pelaksanaan mudik Lebaran, Senin (6/4/2026). Survei dilakukan pada 23–30 Maret 2026 terhadap 1.101 responden yang memenuhi kriteria sebagai pemudik Lebaran 2026.
“Dari skala 1 sampai 10, kita mendapatkan nilai sebesar 7,18. Maka dari skala tersebut kita dapat kategorikan bahwa responden yang melakukan mudik cukup puas dengan layanan atau manajemen mudik yang telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Ashma.
Ashma mengatakan, kepuasan tersebut diukur dari dua aspek besar, yaitu layanan armada transportasi umum, serta infrastruktur dan kebijakan manajemen mudik secara keseluruhan.
Pada aspek layanan armada, kepuasan tertinggi secara konsisten tercatat pada kenyamanan armada yang berlaku untuk bus, kereta api, maupun travel atau shuttle resmi. Namun, masing-masing moda juga mencatatkan titik lemah tersendiri.
Untuk pengguna bus, aspek yang mendapat penilaian paling rendah adalah kenyamanan terminal bus. Bagi penumpang kereta api, keluhan terbesar datang dari ketersediaan kuota tiket, di mana angkanya turun signifikan dibanding tahun lalu, dari 84,8 persen menjadi 76,1 persen atau berkurang 8,7 persen. Sementara itu, pengguna travel resmi mengeluhkan kenyamanan saat menunggu di pool atau titik penjemputan.
Di moda kapal laut, kepuasan tertinggi dirasakan saat proses antrean masuk ke kapal, sedangkan aspek terendah adalah keteraturan saat mengantri membeli tiket di pelabuhan. Adapun untuk pengguna pesawat, kenyamanan di dalam kabin mendapat apresiasi tertinggi, sementara ketersediaan kuota tiket menjadi aspek terendah, meski angkanya justru naik dari 76,2 persen tahun lalu menjadi 80 persen tahun ini.
“Kesulitan yang dirasakan dalam mengakses tiket kereta api lebih banyak dirasakan oleh responden tahun ini dibandingkan tahun lalu. Turun tertingginya ada pada ketersediaan kuota tiket kereta api, yang tahun lalu 84,8 persen, sekarang hanya 76,1 persen,” kata Ashma.
Dari sisi infrastruktur jalan, kepuasan terhadap jalan tol secara konsisten lebih tinggi dibanding jalan non-tol. Pada pengguna jalan tol, kepuasan di hampir semua aspek berkisar di angka 91–92 persen. Aspek yang paling diapresiasi adalah kondisi saat memasuki jalan tol (92,7 persen) dan keamanan serta penerangan jalan tol (92,2 persen). Khusus untuk penerangan jalan tol, angka ini melonjak tajam dibanding tahun lalu yang hanya 77,2 persen, atau naik 15 persen.
Sebaliknya, untuk jalan non-tol, ketersediaan rambu lalu lintas yang dinilai cukup dan jelas mendapat apresiasi tertinggi di angka 85,8 persen. Aspek yang paling dikeluhkan adalah kemulusan jalan di dalam kabupaten atau kota tujuan (73,1 persen), turun dari 82,9 persen pada 2025.
“Ada peningkatan di aspek keamanan dan penerangan jalan tol. Yang tahun lalu puas hanya sebesar 77,2 persen, tahun ini naik menjadi 92,2 persen. Jadi memang ada peningkatan penerangan di jalan tol tahun ini dan itu diapresiasi dalam menjaga keamanan mudik 2026,” kata Ashma.
Ashma lalu menjelaskan, kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah, seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow, mendapat sambutan positif dari 80,8 persen responden. Sementara itu, 82 persen pemudik menyatakan puas dengan layanan posko kesehatan yang tersedia selama perjalanan mudik.
“Kepuasan terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas sebelumnya mencapai 91,2 persen dan posko kesehatan 92,9 persen di tahun 2025. Pola yang sama kami temukan di tahun ini, mayoritas masih puas, namun persentasenya turun dibanding tahun lalu,” ujar Ashma.
Di rest area, ketersediaan bahan bakar menjadi aspek yang paling diapresiasi, dengan 87,1 persen responden merasa puas. Namun, kebersihan toilet menjadi catatan tersendiri, hanya 77,8 persen yang merasa puas, turun dari 86,2 persen pada tahun sebelumnya.
“Ini mungkin juga dikarenakan memang pengguna toilet di saat periode mudik lebih banyak, sehingga kebersihan toiletnya cukup agak sulit untuk dijaga secara konsisten,” ujar Ashma.
Untuk layanan darurat, 77,8 persen responden menyatakan puas, turun 12,5 persen dari 2025. Sementara kepatuhan pengendara lain mendapat angka kepuasan paling rendah di antara semua aspek yang diukur, yakni 71,9 persen, turun 10,1 persen dibanding tahun lalu.
Salah satu kebijakan yang paling diapresiasi pemudik adalah pemisahan akses pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan, yang berlaku di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk mulai 13–29 Maret 2026. Sebanyak 91,5 persen responden menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut, dengan nilai rata-rata dukungan 7,66 dari skala 10.
Adapun survei KedaiKOPI juga mengukur kinerja kepolisian dari dua sisi, yaitu polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di jalan, serta polisi yang menjaga keamanan lingkungan rumah yang ditinggal pemudik.
Dari sisi Polantas, Ashma menjelaskan 80,6 persen responden merasa puas terhadap kinerja Polantas dalam menjaga kelancaran arus mudik, dan 81,7 persen puas terhadap kinerjanya dalam menjaga keamanan arus mudik. Meski masih di atas 80 persen, Ashma mengatakan kedua angka ini turun dibanding 2025, di mana masing-masing turun 5,7 persen dan 6,2 persen.
Dari sisi keamanan rumah, 86,7 persen responden percaya bahwa aparat lingkungan seperti RT/RW atau satpam mampu menjaga rumah mereka selama ditinggal mudik, dengan nilai rata-rata kepercayaan 7,78. Adapun kepercayaan terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan permukiman tercatat pada angka 79,4 persen dengan rata-rata 7,20.
“Jika kita fokus pada seluruh aspek yang ditanyakan terkait kinerja polisi, yaitu menjaga kelancaran lalu lintas, menjaga keamanan arus mudik, hingga menjaga keamanan di lingkungan rumah, maka nilai rata-rata kepuasannya adalah 7,81. Jumlah responden yang merasa puas terhadap kinerja Polri secara keseluruhan sebanyak 84,1 persen,” pungkas Ashma. (By/Red)
Nasional
PW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil

Surabaya— Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Ahad, 18 Oktober, di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan, Surabaya.
Rakerwil tersebut akan difokuskan pada pembahasan pengembangan Koperhaji Al Mabrur sebagai salah satu program unggulan PW IPHI Jawa Timur, khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, mengatakan pelaksanaan Rakerwil merupakan amanat Anggaran Dasar IPHI Pasal 34. Forum tersebut menjadi ruang untuk menjabarkan program umum organisasi ke dalam program yang lebih operasional, melakukan evaluasi, sekaligus menampung berbagai usulan dari daerah.
Menurut Imam, Rakerwil kali ini juga merupakan tindak lanjut atas amanah Ketua Umum PP IPHI Dr. H. Erman Suparno bersama Ketua Biro Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Dr. H. Eko Prihantoro pada Rabu (23/9), agar PW IPHI Jawa Timur mengimplementasikan program ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM di lingkungan organisasi.
“Untuk menyambung amanah PP IPHI dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan dan UMKM, maka Rakerwil PW IPHI Jawa Timur kali ini hanya fokus membahas Koperhaji Al Mabrur,” ujar Imam, Kamis (1/10).
Imam menjelaskan, Koperhaji Al Mabrur memiliki potensi besar untuk dikembangkan seiring dengan terus bertambahnya jumlah anggota IPHI. Secara nasional, anggota IPHI disebut bertambah sekitar 200 ribu jamaah haji setiap tahun.
Karena itu, keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota baru untuk berpartisipasi dalam penguatan ekonomi umat, khususnya di Jawa Timur.
“Koperhaji Al Mabrur menjadi sarana untuk menghimpun dan memberdayakan para anggota IPHI yang terus bertambah setiap tahunnya,” katanya.
Menurut Imam, pengembangan koperasi tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada bagaimana anggota IPHI dapat terlibat secara langsung dalam aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan diikuti oleh pihak yang nantinya menjalankan program, jumlah peserta Rakerwil PW IPHI Jawa Timur dibatasi maksimal 190 orang utusan.
Setiap Pimpinan Daerah (PD) IPHI di Jawa Timur diminta mengirimkan lima peserta. Mereka terdiri atas wakil ketua yang membidangi ekonomi atau usaha, unsur bidang ekonomi atau usaha, serta tiga utusan dari Majelis Taklim Perempuan PD IPHI.
Imam mengatakan komposisi peserta tersebut sengaja ditentukan agar forum Rakerwil diikuti oleh unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program.
“Sengaja yang diundang dalam Rakerwil PW IPHI Jawa Timur adalah mereka yang akan menjalankan program. Selepas kegiatan, mereka diharapkan langsung bergerak menjalankan program Koperhaji Al Mabrur,” pungkasnya.
Dengan fokus pembahasan yang terarah, Rakerwil PW IPHI Jawa Timur diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperhaji Al Mabrur di berbagai daerah di Jawa Timur. (DON/Red)
Nasional
Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Serang— Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel & Cottages, Kota Serang, Selasa (29/9/2026), diikuti oleh 61 peserta eks Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Banten. Kegiatan turut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, organisasi keagamaan, serta sejumlah tokoh eks JI dari luar Banten.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombespol Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari roadmap yang telah disepakati bersama Densus 88 AT Polri dan para eks JI pascapembubaran JI.
“Program ini merupakan rangkaian roadmap yang diharapkan dapat mendorong para peserta untuk semakin terintegrasi dan berperan positif di tengah masyarakat, serta meningkatkan komitmen untuk memajukan bangsa Indonesia dengan iman, takwa, dan amanah,” ujarnya.
Mayndra menjelaskan, Densus 88 AT Polri telah melaksanakan 19 kegiatan pemberdayaan eks JI di berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan program tersebut juga didukung oleh mitra daerah yang secara aktif bersinergi dalam proses pencegahan dan deradikalisasi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keberagaman budaya, suku, bahasa, dan agama merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia yang perlu dirawat melalui toleransi, sikap saling menghormati, serta penguatan persatuan dan kesatuan.
Menurutnya, proses transformasi diharapkan dapat memperkuat kesamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Kegiatan Transformasi Ideologi JI juga dipandang sebagai bagian dari gerakan moral untuk membangun kesadaran bersama dan memperkuat komitmen kebangsaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ps. Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Banten, Kompol Deni Ramdani, menyampaikan bahwa diskusi tersebut penting sebagai ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai ideologi terorisme sekaligus memperkuat upaya pencegahannya di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memahami ideologi dan pola penyebaran narasi kekerasan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali faktor-faktor yang dapat memengaruhi seseorang terpapar paham kekerasan. Penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat.
Kegiatan “Jalan Menuju Wasathiyah” turut menghadirkan sejumlah tokoh eks JI, yaitu Ustadz Para Wijayanto, Ustadz Muh. Choirul Anam, dan Ustadz Zarkasih, sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan materi mengenai Rumah Wasathiyah, pemutaran film “Refleksi 1 Tahun Pembubaran Jamaah Islamiyah”, serta sesi problem solving melalui pemaparan, diskusi, dan tanya jawab.
Selain itu, kegiatan diisi dengan penguatan wawasan kebangsaan, motivasi dan tausiyah, serta evaluasi melalui pengisian kuesioner. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan menjadi ruang interaksi langsung antara peserta dengan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 AT Polri bersama para mitra di wilayah Banten terus mendorong proses transformasi yang berkelanjutan, dengan mengedepankan dialog, penguatan wawasan kebangsaan, nilai keagamaan yang moderat, serta peran aktif peserta dalam kehidupan bermasyarakat. (By/Red)
Nasional
Uang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran

Surabaya— Satu per satu kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo mengungkap cerita tentang pergerakan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Persoalannya bukan hanya mengenai nominal dana yang disebut berpindah tangan. Para saksi juga membeberkan bagaimana uang dihimpun, dicairkan, diserahkan, hingga kemudian dicari mekanisme untuk mempertanggungjawabkannya melalui administrasi pemerintahan.
Sembilan pejabat dan mantan pejabat Pemkab Tulungagung memberikan keterangan di persidangan. Mereka adalah Yulius Rahma Isworo, Hari Setiawan, Gatot Suwarno, Agus Sulistiono, Ahmat Rifai Sodik, Dwi Hari Subagyo, Agus Prijanto Utomo, Suko Winarno, dan Eko Hery Susanto.
Salah satu isu yang mengemuka adalah penggunaan anggaran yang disebut tidak selalu berkaitan dengan kegiatan sebagaimana tercantum dalam administrasi.
Keterangan tersebut membuat proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting yang kini diuji di hadapan majelis hakim.
Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utomo menjadi salah satu saksi yang mengungkap adanya pengumpulan dana sekitar Rp425 juta.
Dalam keterangannya, Agus menyebut sebagian dana berasal dari uang pribadi. Sekitar Rp75 juta disebut bersumber dari hasil penjualan mobil pada 2026. Selain itu, terdapat sekitar Rp25 juta yang disebut berasal dari sisa kegiatan.
Dana tersebut kemudian dicairkan melalui bendahara bernama Nurul.
“Setelah terkumpul, uang kemudian diserahkan kepada Dwi Yoga Ambal Ariski,” ujar Agus dalam persidangan, Selasa (29/9).
Keterangan tersebut kemudian mengarah pada persoalan mengenai asal dana dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Sebab, apabila uang dicairkan dengan menggunakan dasar kegiatan tertentu tetapi kemudian dipergunakan untuk kebutuhan berbeda, maka dokumen pencairan maupun laporan pertanggungjawaban menjadi bagian yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
Pola berbeda namun masih berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran disampaikan Suko Winarno, mantan Kepala Bapenda Tulungagung yang menjabat pada Oktober hingga Desember 2025.
Suko menyebut adanya tambahan anggaran sekitar Rp200 juta. Dari tambahan tersebut, menurut kesaksiannya, terdapat permintaan 50 persen yang dikaitkan dengan kegiatan Bupati.
Namun, dana yang disebut berhasil dikumpulkan sekitar Rp50 juta dan kemudian diserahkan kepada Gatut Sunu.
Suko mengaku uang tersebut terlebih dahulu berasal dari kantong pribadinya. Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disebut diganti melalui mekanisme internal.
Dalam pertanggungjawabannya, Suko menyebut penggantian uang tersebut diminta dimasukkan melalui perjalanan dinas.
Kesaksian ini kembali menyoroti hubungan antara pengeluaran uang dan dokumen kegiatan pemerintahan. Apakah perjalanan dinas yang menjadi dasar pertanggungjawaban benar-benar dilaksanakan dan apakah bukti administrasinya sesuai dengan pengeluaran menjadi bagian yang akan diuji dalam persidangan.
Saksi lainnya, Gatot Suwarno, mengungkap pernah membawa uang dengan total sekitar Rp500 juta.
Salah satu kejadian yang diterangkannya berlangsung pada April 2026, bertepatan dengan momentum Lebaran.
Gatot mengaku mendapat permintaan untuk menemui seseorang bernama Hendra. Dari pertemuan tersebut, ia mengambil sebuah tas yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati.
Namun, Gatot menegaskan dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang berada di dalam tas tersebut.
Sementara itu, Agus Sulistiono yang ketika itu menjabat Sekretaris Dinas PUPR mengungkap pembicaraan mengenai permintaan 10 persen dari sebuah proyek dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Persentase tersebut setara dengan sekitar Rp300 juta.
Menurut Agus, persoalan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan bersama para UPT PJJ di ruang Sekretaris Dinas. Pertemuan itu, menurut dia, membahas kesanggupan untuk mengumpulkan uang yang dimaksud.
Keterangan mengenai pengelolaan paket pekerjaan juga disampaikan Ahmat Rifai Sodik.
Ia menjelaskan mengenai catatan paket PL dan non-PL di lingkungan Dinas PUPR. Dalam keterangannya, Ahmat menyebut terdapat paket non-PL yang dinilai tidak sesuai dengan arahan Bupati lantaran banyak vendor yang masuk.
Ahmat juga mengungkap adanya permintaan pinjaman sebesar Rp500 juta kepada kontraktor bernama Dwi Basuki.
Uang tersebut, menurut keterangannya, kemudian diberikan kepada seseorang bernama Tri.
Berbagai kesaksian itu memperlihatkan bahwa perkara yang menjerat Gatut Sunu tidak hanya menyentuh persoalan jumlah uang.
Rantai pengelolaan dana menjadi bagian yang turut mendapat perhatian, siapa yang mengumpulkan, dari mana sumbernya, siapa yang mencairkan, kepada siapa uang diserahkan, untuk apa digunakan, serta bagaimana pengeluaran tersebut dicatat dalam administrasi pemerintahan.
Meski demikian, seluruh keterangan para saksi masih merupakan bagian dari proses pembuktian perkara.
Dugaan mengenai kegiatan yang tidak dilaksanakan, penggunaan anggaran untuk kebutuhan lain, maupun mekanisme penggantian dana masih harus dikonfirmasi melalui dokumen, bukti transaksi dan aliran dana, keterangan saksi lain, serta keterangan para terdakwa.
Penentuan fakta hukum sepenuhnya bergantung pada keseluruhan alat bukti yang diperiksa dan dipertimbangkan oleh majelis hakim. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi4 hari agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional5 hari agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Nasional1 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Jawa Timur1 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Nasional4 hari agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Nasional2 minggu agoHalal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG










