Investigasi
Tanpa Ada Tindakan Nyata dari APH, Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Terus Berlanjut, Ada Apa?
TULUNGAGUNG,– Maraknya aktivitas tambang galian C jenis bebatuan di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan mengenai empat titik lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing.
Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama proyek, menambah kecurigaan akan legalitas operasionalnya.
Tim media berhasil mengumpulkan informasi bahwa dua dari empat titik tambang di Desa Sumberagung diketahui milik Warji dan Tampi, yang menambang batu andesit menggunakan alat berat.
Hasil galian tersebut, berupa batu dan tanah, dijual keluar wilayah Desa Sumberagung menggunakan armada truk.
Disisi lain, di Desa Blimbing, terdapat dua titik tambang yang dikelola oleh Gatot dan Sulikah.
Akses menuju lokasi tambang di Desa Blimbing terbilang sulit, memaksa kendaraan untuk melewati jalan paving dan makadam yang menantang.
Dilokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung dengan pekerja menggunakan alat berat, sementara truk-truk antri menunggu untuk memuat batu.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa tambang tersebut memang milik Gatot dan Sulikah.
“Di sini ada dua titik lokasi tambang, milik Sulikah dan Gatot. Jenis batu yang diambil hanya batu kapur, dan satu truk bisa muat 8-10 ton batu”, ungkapnya, Selasa(25/3).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik tambang, Gatot dan Sulikah, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP,. sebelumnya telah menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas tambang galian C yang mencurigakan di wilayah hukum mereka.
Terkait informasi yang disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, Pihaknya menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Namun, ia menegaskan untuk diberikan mengenai informasi aktivitas tambang galian C tersebut.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mohon berkenan saya diberi masukan kondisi di lapangan, Pak. Apakah masih ada aktivitas atau sudah tidak ada”, ujar Kapolres Tulungagung, kepada 90detik.com pada, Senin(24/3).
Namun, hingga kini, tindakan nyata dari pihak berwenang masih dinantikan masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Apakah pihak berwenang akan segera mengambil tindakan tegas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (DON-red)
Editor: JK