Investigasi
Tanpa Ada Tindakan Nyata dari APH, Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Terus Berlanjut, Ada Apa?

TULUNGAGUNG,– Maraknya aktivitas tambang galian C jenis bebatuan di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan mengenai empat titik lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing.
Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama proyek, menambah kecurigaan akan legalitas operasionalnya.
Tim media berhasil mengumpulkan informasi bahwa dua dari empat titik tambang di Desa Sumberagung diketahui milik Warji dan Tampi, yang menambang batu andesit menggunakan alat berat.
Hasil galian tersebut, berupa batu dan tanah, dijual keluar wilayah Desa Sumberagung menggunakan armada truk.
Disisi lain, di Desa Blimbing, terdapat dua titik tambang yang dikelola oleh Gatot dan Sulikah.
Akses menuju lokasi tambang di Desa Blimbing terbilang sulit, memaksa kendaraan untuk melewati jalan paving dan makadam yang menantang.
Dilokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung dengan pekerja menggunakan alat berat, sementara truk-truk antri menunggu untuk memuat batu.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa tambang tersebut memang milik Gatot dan Sulikah.
“Di sini ada dua titik lokasi tambang, milik Sulikah dan Gatot. Jenis batu yang diambil hanya batu kapur, dan satu truk bisa muat 8-10 ton batu”, ungkapnya, Selasa(25/3).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik tambang, Gatot dan Sulikah, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP,. sebelumnya telah menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas tambang galian C yang mencurigakan di wilayah hukum mereka.
Terkait informasi yang disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, Pihaknya menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Namun, ia menegaskan untuk diberikan mengenai informasi aktivitas tambang galian C tersebut.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mohon berkenan saya diberi masukan kondisi di lapangan, Pak. Apakah masih ada aktivitas atau sudah tidak ada”, ujar Kapolres Tulungagung, kepada 90detik.com pada, Senin(24/3).
Namun, hingga kini, tindakan nyata dari pihak berwenang masih dinantikan masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Apakah pihak berwenang akan segera mengambil tindakan tegas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (DON-red)
Editor: JK
Investigasi
50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan

TULUNGAGUNG — Puluhan aspirasi masyarakat tak lagi berhenti di jalanan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyatakan siap membawa 50 tuntutan Aliansi Masyarakat Tulungagung ke meja pembahasan resmi legislatif.
Komitmen itu ditunjukkan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dengan menandatangani langsung dokumen tuntutan massa dalam aksi damai bertajuk “Parlemen Jalanan”, Kamis (10/9/2026).
Massa aksi telah memadati kawasan depan gedung DPRD sejak pukul 08.00 WIB. Penandatanganan dokumen tersebut menjadi titik penting setelah berbagai persoalan publik disuarakan secara terbuka di hadapan wakil rakyat.
Ketua aksi, Gus Hanin Diyaudin, menilai tanda tangan pimpinan DPRD bukan sekadar seremoni. Menurutnya, langkah tersebut harus dibuktikan melalui pengawalan konkret terhadap persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan respons maksimal dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Dari total 50 aspirasi yang disampaikan, beberapa isu utama yang menjadi sorotan krusial meliputi penyelesaian sengketa Kanjengan serta penataan kebijakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bawah kewenangan Satpol PP,” tegas Gus Hanin, yang juga menjabat Plt DPD PWI LS Kabupaten Tulungagung, di sela-sela aksi.
DPRD Tulungagung memastikan seluruh dokumen aspirasi tersebut akan diproses melalui mekanisme kedewanan. Berkas akan terlebih dahulu dipilah dan didistribusikan kepada komisi sesuai bidang persoalan masing-masing.
Tahap berikutnya, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Persoalan PKL, misalnya, akan dibahas bersama Satpol PP. Sementara penyelesaian sengketa Kanjengan akan melibatkan bagian hukum Pemkab Tulungagung serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar DPRD untuk menerbitkan rekomendasi resmi kepada Plt Bupati Tulungagung.
Rekomendasi itu diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen politik dan pengawasan agar jajaran eksekutif segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
DPRD juga menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan benar-benar ditindaklanjuti Pemkab Tulungagung.
Bagi massa aksi, komitmen tersebut kini memiliki ukuran yang jelas: 50 aspirasi harus bergerak dari dokumen tuntutan menjadi kebijakan dan penyelesaian nyata.
Aksi “Parlemen Jalanan” berlangsung dalam pengamanan puluhan personel TNI dan jajaran Polres Tulungagung. Meski mendapat pengawalan ketat, jalannya aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib setelah dokumen aspirasi diserahkan dan ditandatangani pimpinan DPRD. (DON/Red)
Investigasi
Menjelang Aksi Damai 11 September, Muncul Akun Palsu Penyebar Hoaks dan Provokasi

TULUNGAGUNG — Menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2025, publik diresahkan oleh munculnya akun-akun palsu di media sosial yang berusaha menggembosi gerakan tersebut.
Tindakan provokatif dilakukan dengan mencuri potongan video, menyebar konten hoaks, dan menyulut opini negatif di ruang digital.
Salah satu unggahan yang mendapat sorotan tajam berasal dari akun fanspage Facebook bernama “Polisi Kita”.
Pada tanggal 5 September 2025, akun ini teridentifikasi melakukan kamuflase dengan menyamar sebagai pengguna bernama “Wong Feihung”, lalu mengunggah video yang dimanipulasi untuk menyerang dan memprovokasi masyarakat yang hendak mengikuti aksi damai.
Tindakan ini dinilai bukan hanya mencederai kebebasan berekspresi, namun juga membahayakan stabilitas sosial menjelang aksi yang dijanjikan berlangsung tertib dan damai.
Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, Penasehat Hukum Pejuang Gayatri, menanggapi serius insiden ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian wajib turun tangan untuk mengusut motif dan identitas di balik akun tersebut.
“Jika kami sampai terprovokasi, maka Polres Tulungagung wajib mencari dan mengungkap provokator yang menggunakan nama fanspage ‘Polisi Kita’. Jangan biarkan fitnah digital merusak kepercayaan publik terhadap aksi damai ini,” tegasnya, kepada 90detik.com Minggu(7/9).
Ia juga memperingatkan bahwa jika tindakan-tindakan manipulatif seperti ini terus dibiarkan, masyarakat bisa terpancing dan potensi gesekan sosial menjadi nyata.
“Jika Anda (pelaku) dengan sengaja memancing kemarahan masyarakat melalui cara-cara murahan seperti ini, jangan salahkan kami jika akhirnya kami benar-benar terpancing. Karena sumber kerusuhan itu jelas: ‘Polisi Kita’ biang keroknya’,” tambah Ahmad Dardiri salah satu Korlap Pejuang Gayatri.
Aksi damai 11 September sendiri direncanakan sebagai bentuk aspirasi masyarakat sipil atas sejumlah isu strategis yang berkembang di Tulungagung dan sekitarnya.
Namun, upaya-upaya provokasi digital yang menyerang secara personal maupun kolektif bisa merusak citra dan tujuan dari aksi tersebut.
Pihak berwenang diharapkan bertindak cepat untuk menyelidiki akun-akun palsu dan menyaring konten hoaks yang telah menyebar, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat. (DON/Red)
Investigasi
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan

TULUNGAGUNG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Tulungagung, menuai kecaman keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas.
Ketua GMPN, Wahyudi, menegaskan bahwa praktik pungutan yang dibungkus istilah “sumbangan” atau “iuran komite” namun bersifat wajib tetap masuk kategori pungli.
“Sekolah yang terbukti melakukan pungli harus ditindak. Kalau perlu, kepala sekolahnya dicopot agar tidak menjadi budaya yang mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya tegas, pada Sabtu (30/8).
Desakan ini muncul setelah sejumlah wali murid melaporkan adanya kewajiban iuran bulanan Rp120 ribu serta dugaan penjualan seragam yang dilakukan langsung oleh pihak sekolah.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melarang keras pungli dan praktik jual beli seragam di sekolah negeri demi menjamin akses pendidikan yang setara dan gratis.
Merespons aduan yang disertai adanya bukti pembayaran, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aris Agung Paewai, memastikan pihaknya akan turun tangan.
“Ya, nanti tim kami akan cek langsung,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi 90detik.com pada Sabtu (30/8).
Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum (APH).
Mereka berharap investigasi ini tidak hanya berakhir sebagai formalitas.
Tetapi benar-benar membawa keadilan bagi wali murid dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi4 hari agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional6 hari agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur1 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional1 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Nasional4 hari agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Nasional2 minggu agoHalal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG











