TULUNGAGUNG, 90detik.com– Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung memberikan apresiasi kepada Polres Tulungagung yang telah menjalankan proses hukum terhadap laporan yang diajukan.
Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Dinas Perhubungan (Dishub)dalam pengelolaan parkir beberapa ruas jalan di Tulungagung. Laporan tersebut telah disampaikan pada 18 Januari 2024.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyampaikan apresiasinya bahwa laporan terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan dinas tersebut, sudah dilakukan tindak lanjut oleh kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi pada Polres Tulungagung yang telah bergerak dan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), pada laporan yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu,”ujarnya pada Kamis (25/1).
Lebih lanjut, pihak juga mengatakan setelah satu minggu sejak laporan diajukan, pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada LMP.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, dan sedang dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, surat tersebut berisi hasil penelitian yang telah dilakukan oleh polisi terkait laporan tersebut.
“Dengan diterimanya surat ini, polisi akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait kasus tersebut selama 14 hari ke depan,” pungkasnya.
(Red)